Timbulkan Rasa Cemburu, PMJ Keluarkan Aturan Polisi Tak Boleh Mengawal Moge
时间:2025-06-02 23:39:22 出处:热点阅读(143)
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengeluarkan kebijakan baru yang melarang personelnya mengawal motor gede (moge), mobil mewah dan pesepeda, kecuali untuk kegiatan resmi.
"Ini kebijakan Polda Metro Jaya dan saya sudah melarang anggota saya mengawal moge, mengawal motor, mobil mewah dan pesepeda," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Senin.
Sambodo mengatakan, personel Ditlantas Polda Metro Jaya melarang personelnya memberikan pengawalan dengan alasan hal itu kerap menimbulkan rasa kecemburuan bagi masyarakat.
"Karena pengawalan oleh polisi sering menimbulkan kecemburuan masyarakat," katanya.
Meski demikian, dia mengatakan larangan pengawalan tersebut tidak bersifat mutlak. Polisi masih tetap bisa melakukan pengawalan terhadap masyarakat yang membutuhkan, salah satunya adalah kegiatan olahraga resmi.
"Kecuali memang mereka kegiatan olahraga, ada event olahraga balap sepeda yang memang itu atlet kita kawal pengamanan," katanya.
上一篇: Dijual Mulai Rp987 Ribu, Cek Daftar Harga Emas Pegadaian pada 2 Juni 2025
下一篇: 5 Kuliner Autentik China, Muslim Friendly Jangan Sampai Dilewatkan
猜你喜欢
- Jawaban Kemenkumham Soal Novanto: Bukan Pelesiran, Tapi Hilang dari RS
- Alasan Pramugari Tak Wajib Bantu Penumpang Taruh Tas di Bagasi Kabin
- Pencurian Besi JPO Daan Mogot Bikin Warga Resah, Nyebrang Jalan Mirip 'Ninja Warrior'
- HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di Sini
- Saut Situmorang Dipanggil Ditkrimsus Polda Metro Atas Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
- Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral
- 594.168 Orang Rayakan Malam Tahun Baru di Monas, 161 Diantaranya WNA
- 4 Oknum Polisi Disidang Etik, AKP hingga Brigadir Didemosi Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP
- Jangan Anggap Sepele, Gigi Berlubang Ternyata Bisa Mematikan