您的当前位置:首页 > 百科 > Apple Bangun Pabrik AirTag di Batam, Kemenperin: Tidak Masuk dalam Hitungan TKDN 正文
时间:2025-05-19 00:46:34 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID --Menanggapi rencana pembangunan pabrik AirTag di wilayah Batam oleh Apple, Mente “quickq加速器”
JAKARTA,“quickq加速器” DISWAY.ID --Menanggapi rencana pembangunan pabrik AirTag di wilayah Batam oleh Apple, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita akhirnya buka suara.
Agus Gumiwang menyatakan, bahwa pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sendiri selalu mendukung pembangunan pabrik AirTag di Batam.
Menurutnya, pembangunan pabrik AirTag di Batam ini dapat mendukung pembukaan lapangan kerja di Indonesia.
BACA JUGA: Klarifikasi Setwapres: Land Cruiser Penabrak Motor Bukan Kendaraan Dinas, Stiker Tidak Resmi
BACA JUGA: Perkuat Artificial Intelligence di Indonesia, Telkom Bersama IBM Kokohkan Kemitraan Strategis
"Dalam melakukan negosiasi dengan Apple, kami memasarkannya kepada masyarakat. Pada dasarnya, masyarakat sangat mendukung agar Apple bisa menciptakan lapangan kerja melalui pembangunan pabrik," ucap Agus di Kantor Kemenperin, Jakarta, pada Rabu 10 Januari 2025.
Kendati begitu, Menperin Agus juga menambahkan bahwa rencana pembangunan pabrik AirTag ini, nantinya tidak akan termasuk perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Dengan kata lain, pembangunan pabrik AirTag di Batam ini tidak akan menyediakan persyaratan TKDN Apple untuk memasarkan produk terbarunya, iPhone 16 Series, di Indonesia.
“Untuk mendapatkan izin penjualan (iPhone 16), tidak ada hubungan langsung,” tegas Menperin Agus.
BACA JUGA: Hasto Diperiksa KPK Hari Ini, Akankah Ketum PDIP Megawati Datang?
BACA JUGA: Kuota Penerimaan Siswa SMA Taruna Nusantara 2025 Lengkap dengan Syarat, IQ Tinggi Jadi Nilai Tambah
Sementara itu menurut penjelasan Menperin Agus, hal ini disebabkan karena Permenperin 29/2017, yang menjadi acuan, secara tegas mengatur bahwa yang bisa dinilai sertifikasi TKDN-nya adalah investasi yang berhubungan langsung dengan HKT.
Dalam hal ini, Airtag merupakan aksesoris dari HKT yang bukan merupakan komponen esensial HKT, sehingga tidak bisa dihitung sebagai TKDN produk HKT.
“Apple harus mengacu pada skema tiga Permenperin 29/2017 untuk merilis iPhone 16 di Indonesia,” tegas Agus.
Satu Anggota Polsek Menteng Kena Patsus karena Minta THR ke Hotel2025-05-19 00:29
Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah2025-05-19 00:28
Puasa Lancar Jaya Tanpa Masalah Pencernaan dengan 6 Cara Ini2025-05-19 00:23
Mitos atau Fakta: Menstruasi Bisa Sinkron Saat Tinggal Bersama?2025-05-19 00:09
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini2025-05-19 00:01
Prabowo Terbang ke India Hari Ini, Ketemu Tokoh Industri hingga Lakukan MoU2025-05-18 23:55
OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah2025-05-18 23:49
Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor2025-05-18 23:08
Pemprov DKI Bakal Bangun Puskesmas di Cipedak, Legislator PKS: Alhamdulillah2025-05-18 22:29
Klinik Pertamina IHC Gelar Donor Darah dan Health Talk, Meriahkan Bulan K3 Nasional 20252025-05-18 22:21
Jalin Kerjasama dengan Korsel, Kemenperin Akan Dorong Industri 4.0 di Sektor Manufaktur2025-05-19 00:32
Prabowo Perintahkan Kepala BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir Pekalongan2025-05-19 00:12
Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!2025-05-19 00:10
Bangun Pabrik Pertamanya, Hyundai Bilang Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Pekerjaan2025-05-18 23:45
Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting2025-05-18 23:43
Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan2025-05-18 22:44
Mendagri Bakal Ungkap Pemda Mampu Tak Mau Bantu Sekolah Swasta2025-05-18 22:29
Prabowo Bangga Cadangan Beras RI Tertinggi Sepanjang Sejarah2025-05-18 22:20
China Bakal Luncurkan 'Kereta Api Perak' untuk Turis Lansia2025-05-18 22:17
Kurangi Polusi di Sektor Industri, Ini Rencana Kemenperin2025-05-18 22:16