IPO Bank Muamalat dan Bank DKI Tertunda, OJK Beberkan Alasannya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa rencana penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) dari dua bank nasional, yakni Bank Muamalat Indonesia dan Bank DKI, masih tertahan akibat belum terpenuhinya sejumlah persyaratan penting. Proses pencatatan saham kedua bank di Bursa Efek Indonesia (BEI) pun dipastikan belum akan terjadi dalam waktu dekat.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjelaskan bahwa Bank Muamalat sejatinya telah berstatus sebagai perusahaan publik setelah memperoleh pernyataan efektif dari OJK—yang kala itu masih bernama Bapepam. Namun demikian, proses pencatatan sahamnya di BEI belum dapat dilanjutkan.
“Bank Muamalat memang belum tercatat di BEI karena masih ada sejumlah persyaratan pencatatan yang belum bisa dipenuhi,” ujar Inarno dalam keterangan resmi, Selasa (3/6/2025).
Baca Juga: OJK Buka Suara Soal IPO Klub Sepak Bola Persib, Begini Katanya!
Ia menegaskan bahwa Bank Muamalat kini masih dalam proses penyelesaian seluruh ketentuan yang disyaratkan oleh pihak bursa sebagai prasyarat pencatatan saham. Proses ini penting agar emiten dapat masuk ke bursa dengan kepatuhan penuh terhadap peraturan pasar modal.
Di sisi lain, Bank DKI diketahui telah memperoleh persetujuan untuk melakukan IPO dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Namun hingga awal Juni ini, OJK menyebut belum menerima pengajuan resmi berupa dokumen Pernyataan Pendaftaran dari bank milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.
“Sampai sekarang belum ada komunikasi resmi maupun dokumen pendaftaran yang diajukan ke OJK,” kata Inarno.
Baca Juga: OJK Pastikan CDI Milik Prajogo Pangestu Bakal Masuk Bursa Lewat IPO
Ia menekankan bahwa sesuai regulasi, rencana IPO wajib terlebih dahulu tercantum dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) yang disampaikan kepada OJK. Selain itu, dokumen Pernyataan Pendaftaran harus memenuhi prinsip keterbukaan serta menyajikan informasi secara lengkap, objektif, dan mudah dipahami oleh calon investor.
“Kelengkapan, kecukupan, dan kejelasan dokumen menjadi syarat mutlak agar dapat diterima. OJK menginginkan agar investor benar-benar mendapat informasi yang cukup sebelum mengambil keputusan,” tegas Inarno.
-
Dialami Sonny Septian, Waspadai Gejala Penyempitan Pembuluh DarahHindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara TerbukaEggi Sudjana Beri Komentar Menohok: 'Jokowi Membangkang dan Layak Dimakzulkan, Mahfud MD 'Iblis'Prabowo Sebut Nama Megawati saat Pidato Rapimnas Partai Gerindra, Ungkap Alasan Tak HadirModus ASN Dishub DKI BerkaliTerus Gali Kasus APK Palsu, Bareskrim Polri: 494 Korban, Kerugian Capai Rp11,9 MiliarBerantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara TerbukaSelama 10 Tahun Terakhir, Pemerintah Telah Bangun 61 Bendungan di IndonesiaJadwal Imsakiyah Kota Tangerang Selatan Minggu 6 April 2024
下一篇:Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar Demi Jaga Keutuhan Partai
- ·Membekukan Roti agar Lebih Tahan Lama, Amankah?
- ·Jadi Tersangka Korupsi, Kejaksaan Agung Tahan Direktur Waskita Karya
- ·Agar Tak Jadi Sarang Kuman, Berapa Kali Harus Cuci Botol Minum?
- ·Penumpang Ketahuan Isap Vape di Pesawat, Terancam Denda Rp14 Juta
- ·7 Rekomendasi Oleh
- ·Alasan Seat Belt Pesawat Harus Tetap Dipakai Meski Lampu Mati
- ·Terjadi Lagi! Dua Warga Jadi Korban Baliho Caleg PSI yang Roboh di Cakung
- ·Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code
- ·FOTO: Menyusup Kesunyian Ruang
- ·Jadi Tersangka Korupsi, Kejaksaan Agung Tahan Direktur Waskita Karya
- ·CEO Kereta Api se
- ·Jadi Tersangka Korupsi, Kejaksaan Agung Tahan Direktur Waskita Karya
- ·KPK Berpeluang Periksa Ketua NasDem Surya Paloh Terkait Green House Kasus SYL
- ·Resmikan Kampung Susun Produktif, Anies: Janji yang Diungkapkan, Hari Ini Dituntaskan
- ·Gelar Miss Universe Argentina Dicabut dari Magali Benejam
- ·Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Jangan sampai Kelewat!
- ·Prakiraan BMKG Hujan Lebat pada 15
- ·Kompleksitas Permasalahan di DKI Tinggi, Pengganti Anies Baswedan Haruslah Sosok seperti Ini
- ·Ditutup Melemah, Investor Bursa Asia Tunggu Data Ekonomi China
- ·KemenPPPA Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Bullying Binus School Simprug
- ·Ahmad Muzani Sebut Penetapan Ridwan
- ·RSPAD: Lukas Enembe Sehat
- ·Baru Dilantik jadi Mensos, Segini Harta Kekayaan Gus Ipul
- ·Majelis Hakim Beri Vonis Bebas ke June Indria dalam Kasus KSP Indosurya
- ·Prakiraan BMKG Hujan Lebat pada 15
- ·Dear Anak Abah, Hati
- ·Masuk Bursa Cawagub Jateng Usai Elektabilitas Melesat di Survei, Witjaksono: Alhamdulillah
- ·Rekomendasi 5 Obat Herbal Pereda Nyeri, Cenat
- ·14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas
- ·Luncurkan Gelaran Industrial Festival 2024, Kemenperin Akan Hadirkan Tiga Tema Berbeda
- ·PSI Langsung Ngegas di DPRD DKI: Anies Diserang...
- ·Kemenkes Periksa 3 Suspek Baru Mpox di Jakarta dan Jawa Barat
- ·Kepala Bappenas Beberkan Fokus Pembangunan Tahap 2 IKN, Sekolah dan Mal Jadi Prioritas
- ·Anugerah Jurnalistik BPKH 2024: Rayakan Milad ke
- ·Support Festival Waduk Setu, PLN Siapkan Power Bank 250 kVA
- ·Ini Makna dan Filosofi Logo PON XXI Aceh