时间:2025-05-19 12:49:13 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID --Kejaksaan Agung (Kejagung) menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah se quickq充值不了
JAKARTA,quickq充值不了 DISWAY.ID --Kejaksaan Agung (Kejagung) menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah selama proses Pilkada 2024 berjalan.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar Penundaaan ini mengacu pada memorandum Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk Optimalisasi Penegakan Hukum dan Meminimalisasi Dampak Penegakan Hukum dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut aturan ini masih berlaku.
BACA JUGA:Telkom Pastikan Kesiapan Layanan Infrastruktur Telekomunikasi & Internet di Event HLF MSP & IAF 2024
BACA JUGA:RS Medistra Diduga Minta Dokter Baru Lepas Jilbab, Dokter Diani Kirim Layangkan Surat Keberatan: Kenapa Masih Rasis?
"Nah, itu (Memorandum) masih terus berlaku. Kenapa? Saya mau tegaskan dua hal. Yang pertama bahwa bukan dimaksudkan hukum tentu akan melindungi kejahatan. Bukan dimaksudkan," tegas dia usai upacara Hari Ulang Tahun Kejaksaan RI ke-79, Senin, 2 September 2024.
Harli menjelaskan aturan tersebut dibuat untuk menghindari adanya black campaign yang dinilai bisa menjadi hambatan terciptanya pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan.
"Nah, tetapi yang kedua bahwa kita menjaga objektifitas dari proses berjalannya demokrasi. Supaya tidak ada black campaign, supaya tidak ada satu calon yang menjadikan isu itu menjadi satu isu untuk menjatuhkan calon yang lain," ungkapnya.
"Jadi, kita harus fair dan memberikan kesempatan itu menggunakan pesta Demokrasi ini sebagai hak dan setelah itu tentu proses hukum akan terus dilaksanakan dan dijalankan," lanjutnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya menunda pemeriksaan dugaan korupsi yang melibatkan calon presiden ( capres ), calon wakil presiden (cawapres) hingga calon kepala daerah sampai selesainya seluruh tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
BACA JUGA:Polemik Rencana Penerapan Subsidi KRL Berbasis NIK, Poin Ini Jadi Masalah Besar!
BACA JUGA:Gelar Upacara HUT Kejaksaan Agung ke-79, Jaksa Agung: Ini Perayaan Pertama Kalinya
Hal tersebut tertuang dalam instruksi Jaksa Agung nomor 6 Tahun 2023.
"Tindak Pidana Khusus dan bidang Intelijen menunda proses pemeriksaan terhadap pihak sebagaimana dimaksud, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan sejak ditetapkan dalam pencalonan sampai selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan pemilihan," tulis surat pernyataan Jaksa Agung, dikutip,Senin, 21 Agustus 2023.
Denny Siregar Lagi2025-05-19 12:29
Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2024, Jangan Sampai Salah!2025-05-19 12:11
Harga Bitcoin Tembus US$105.000, Dekati Rekor Tertinggi Sepanjang Masa2025-05-19 11:55
Rebranding Perusahaan, Wapres Sampaikan Harapan bagi ReIndo Syariah2025-05-19 11:31
WIKA Catatkan Penjualan Hingga Rp7,53 Triliun, Terbanyak dari Infrastruktur dan Gedung2025-05-19 11:30
Djarot Sentil Kaesang Pakai Rompi 'Anak Mulyono': Sekalian Jelaskan Soal Nebeng Jet Pribadi2025-05-19 11:07
Ngeri! Detik2025-05-19 10:32
7 Rekomendasi Outfit yang Kamu Perlukan saat Lari2025-05-19 10:27
Ayah Aniaya 2 Anak Kandung di Cimahi Sampai Satu Meninggal Dunia, Menteri PPPA Kecam Pelaku!2025-05-19 10:10
Jokowi Sebut Pengalihan Subsidi BBM Digunakan Pembangunan Insfrastruktur Vital2025-05-19 10:02
6 Ribu Pistol Ditahan di Bandara AS Sepanjang 2024, 94% Terisi Peluru2025-05-19 12:47
Kemenperin: Jatuh Bangun Bertahun2025-05-19 12:31
Ayah Aniaya 2 Anak Kandung di Cimahi Sampai Satu Meninggal Dunia, Menteri PPPA Kecam Pelaku!2025-05-19 12:25
Geger Isu Penculikan Anak di Medsos, Polda Metro: Hoaks!!2025-05-19 12:23
Minum Kopi Hitam Pahit Setiap Hari, Apa Efek Sampingnya?2025-05-19 11:56
Sadis! Pedagang Toko Di Duren Sawit Tewas Ditikam Dua Anak Kandung2025-05-19 11:46
Pakar: Pemerintah Harus Tegur Jaksa Agung Tak Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma2025-05-19 11:17
Mengupas Teknik Advanced Mayapada Hospital Tangani Jantung Koroner2025-05-19 11:13
288 Cagar Budaya Asal Indonesia Pulang dari Belanda, Bisa Dilihat di Museum Nasional2025-05-19 11:11
Layanan Air Bersih Tak Kunjung Meningkat, Legislator DKI Minta Pemprov Segera Cari Solusi2025-05-19 10:56