时间:2025-05-19 12:35:57 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan BR, selaku Direktur Operasi II PT W quickq电脑版怎么用
Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan BR, selaku Direktur Operasi II PT Waskita Karya (persero) Tbk periode 2018 sampai dengan sekarang sebagai tersangka korupsi. Dia langsung ditahan.
Tersangka BRditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 5 Desember hingga 24 Desember 2022. Penahanan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor Prin-53/F.2/Fd.2/08/2022 tanggal 25 Agustus 2022.
BR diduga terlibat korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumadena, BR diyakini melawan hukum dengan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing(SCF) dengan dokumen palsu. Guna menutupi perbuatannya itu, dana hasil pencairan SCF seolah-olah telah dipergunakan untuk pembayaran hutang vendor yang belakangan diketahui fiktif.
“Sehingga mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara atas perbuatan yang dilakukan oleh tersangka,”tegas Ketut. Tersangka BRdisangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ekonomi Lokal Tergerus, ASITA Soroti Serbuan Wisata Ilegal2025-05-19 12:15
Majelis Hakim Beri Vonis Bebas ke June Indria dalam Kasus KSP Indosurya2025-05-19 11:57
Denny Siregar Lagi2025-05-19 11:39
Kemenkes Dampingi Keluarga Dokter Aulia Risma yang Laporkan Senior PPDS, Terungkap Alami Tekanan2025-05-19 11:30
Harga Emas Diancam Kian Tenangnya Geopolitik Dunia2025-05-19 11:28
Anniversary ke2025-05-19 11:24
Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Jangan sampai Kelewat!2025-05-19 11:07
KSPI Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Bisa Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh2025-05-19 11:01
Bagaimana Pendidikan Inklusif Berbeda dari Model Pendidikan Tradisional? Ini Referensi Jawabannya2025-05-19 10:31
Pindah ke Pedesaan Jepang Dibayar Nyaris Rp500 Juta, Tertarik?2025-05-19 10:07
7 Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Sebelum Naik Pesawat2025-05-19 12:23
Dear Anak Abah, Hati2025-05-19 11:56
Kalau Anies Jadi Presiden, Bakal Muncul Peristiwa2025-05-19 11:52
Terjadi Lagi! Dua Warga Jadi Korban Baliho Caleg PSI yang Roboh di Cakung2025-05-19 11:28
Legislator Minta Pramono2025-05-19 11:04
Kronologi Siswa SD di Bandung Meninggal Dunia Imbas Gempa Bumi Bandung2025-05-19 11:00
FOTO: House of Love, Pusat Rehabilitasi Penuh Cinta di Myanmar2025-05-19 10:24
DPRD DKI Rapat di Luar, Dikritik Keras: Tak Bisa Diikuti Warga dan Habisi Anggaran2025-05-19 10:06
Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO2025-05-19 10:00
Denny Siregar Lagi2025-05-19 09:55