您的当前位置:首页 > 焦点 > Razia Uji Emisi, Petugas Sasar Kendaraan Di Atas 3 Tahun 正文
时间:2025-05-19 15:43:06 来源:网络整理 编辑:焦点
SuaraJakarta.id - Petugas razia tilang uji emisi di Jakarta bakal menargetkan kendaraan yang berusia quickq破解版安卓
SuaraJakarta.id - Petugas razia tilang uji emisi di Jakarta bakal menargetkan kendaraan yang berusia di atas tiga tahun. Sebab,quickq破解版安卓 kemungkinan kendaraan tak lulus uji emisi lebih tinggi ketimbang yang di atas tiga tahun.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto usai melakukan apel petugas razia tilang uji emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
"Kita minta semua kendaraan yang melintas di titik-titik ini yang diperkirakan usia kendaraanya lebih dari 3 tahun akan kita setop," ujar Asep saat ditemui Suara.com dan wartawan lain, Rabu (1/11/2023).
Asep mengatakan, nantinya petugas akan menghentikan secara acak kendaraan yang melintas. Selanjutnya, akan diperiksa melalui data Samsat mengenai usia kendaraan.
Baca Juga:Mulai Hari Ini, Razia Uji Emisi Di DKI Digelar Sepekan Sekali, Sepeda Motor Bisa Didenda Rp 250 Ribu
"Kita juga udah memiliki itu (data usia kendaraa) dan nanti pada saat pelaksanaan kita bisa ngecek umur kendaraan itu sudah di atas tiga tahun atau di bawah tiga tahun," tuturnya.
"Bagi kendaraan yang di bawah tiga tahun kami persilakan untuk melintas melanjutkan perjalanan," pungkasnya.
Asep mengatakan, pihaknya menargetkan kendaraan pribadi hingga angkutan dinas milik pemerintah. Pemilihan kendaraan yang akan diuji dilakukan secara acak.
Sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), kendaraan yang tak lulus uji emisi akan dikenakan sanksi berupa denda.
"Akan dikenakan sanksi untuk kendaraan bermotor roda dua Rp250 ribu, untuk kendaraan roda empat Rp500 ribu," lanjutnya.
Baca Juga:Tilang Uji Emisi Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Titik-titik Lokasinya!
Ia berharap dengan adanya uji emisi ini, maka masyarakat akan turut berpartisipasi dalam memperbaiki kualitas udara. Pasalnya, 60 persen penyumbang polusi udara di Jakarta merupakan kendaraan bermotor.
Sebelumnya SelanjutnyaFenomena 'SCBD' Sukses Jadi Perhatian Publik, Mazdjo Pendukung Ganjar Seperti Biasa Koar2025-05-19 15:30
Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK2025-05-19 15:27
Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!2025-05-19 15:17
Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif2025-05-19 14:46
Sampah Malam Tahun Baru Di Jakarta Tembus 174 Ton, Terbanyak Usai Pandemi2025-05-19 14:29
Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas2025-05-19 14:24
Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara2025-05-19 14:18
Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi2025-05-19 14:17
AHY Raih Gelar Doktor Unair dengan Predikat Cumlaude2025-05-19 14:09
Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah2025-05-19 13:18
Jadi Singa di Kancah Global, Gen Z Harus Out of The Box dan Keluar dari Zona Nyaman2025-05-19 15:38
Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK2025-05-19 15:35
Soal HGB Pagar Laut Tangerang, AHY Ngaku Tak Tahu: Terbit 2023, Saya Masuk 20242025-05-19 15:12
Kalender Februari 2025 Lengkap Tanggal Merah, Ada Long Weekend?2025-05-19 14:36
ORASKI Minta Penghapusan Pajak Pembelian Kendaraan Operasional Ojol dan Potongan Pajak Suku Cadang2025-05-19 14:20
Prabowo Berniat Singkirkan Menteri yang Tak Kerja untuk Rakyat, Mensos Bilang Begini2025-05-19 13:52
Studi Ungkap Tidur Setelah Tengah Malam Tingkatkan Risiko Diabetes2025-05-19 13:50
Mendagri Bakal Ungkap Pemda Mampu Tak Mau Bantu Sekolah Swasta2025-05-19 13:38
Ridwan Kamil Terima Gelar Profesor Kehormatan dari L.N. Gumilyov Eurasian University Kazakhstan2025-05-19 13:19
Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg2025-05-19 12:56