Rasio Klaim Turun ke 50%, OJK Sebut Repricing Jadi Kunci
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penurunan rasio klaim pada produk asuransi kesehatan hingga April 2025. Langkah penyesuaian premi atau repricingdinilai menjadi faktor utama membaiknya indikator profitabilitas perusahaan asuransi jiwa dan umum.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa rasio klaim produk asuransi kesehatan pada industri asuransi jiwa tercatat sebesar 51,29%, sementara pada asuransi umum sebesar 49,97%.
“Jadi sampai dengan April 2025 tercatat rasio klaim untuk produk asuransi kesehatan itu kita mendefinisikan sebagai klaim terhadap gross premiumdan itu di luar daripada cadangan klaim dan juga biaya untuk OPEX. Itu tercatat untuk asuransi jiwa sebesar 51,29%. Sementara untuk asuransi umum itu 49,97%,” ujar Ogi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Senin (2/6/2025).
Baca Juga: OJK Naikkan Level Pengawasan Asuransi Kesehatan, Begini Aturannya
Ia menjelaskan bahwa angka tersebut dihitung berdasarkan klaim yang dibayarkan terhadap premi bruto yang diterima, tanpa memperhitungkan cadangan klaim dan biaya operasional.
Penurunan rasio klaim ini, menurut Ogi, mencerminkan perbaikan dari sisi manajemen risiko perusahaan asuransi. Sejumlah pelaku industri telah melakukan penyesuaian tarif premi sebagai respons terhadap tekanan inflasi medis dan untuk menjaga keberlanjutan bisnis.
Baca Juga: Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.162 Triliun, OJK: RBC Masih Jauh di Atas Batas Minimum
“Perbaikan rasio klaim pada beberapa perusahaan asuransi dilakukan dengan kebijakan penyesuaian tarif premi (repricing) dalam rangka menyesuaikan dengan inflasi medis dan untuk meningkatkan keberlanjutan daripada bisnis masing-masing,” jelasnya.
Ogi juga menegaskan bahwa baik perusahaan asuransi jiwa maupun asuransi umum telah menjalankan strategi pengelolaan risiko jangka panjang, termasuk melalui kebijakan repricing atas produk asuransi kesehatan mereka.
下一篇:Pemkab Kediri Gelar Bazar UMKM Hari Santri 2024: Santri Perekat Bangsa
相关文章:
- Program Kartu Prakerja Berlanjut Atau Tidak di Masa Pemerintahan Prabowo Subianto?
- Mendadak Waspada Nih, 66% Kasus Covid
- Soal Uang US$30 Ribu di Laci Kerja, Menag Lukman Bilang...
- Beda Tradisi Salat Tarawih NU dan Muhammadiyah
- Lari vs Jalan Kaki, Mana yang Lebih Baik buat Turunkan Berat Badan?
- Saldo Dana Bansos 2025 Mendadak Masuk Rekening Rp 600 Ribu, Cek Golongan KPM yang Terdaftar
- Sebentar Lagi Bebas, Vanessa Angel Ingin Lakukan Perawatan
- FOTO: Bermain Lintasan Ski Indoor Terpanjang di Prancis
- Kunjungan ke India, Presiden Prabowo Hadir Sebagai Chief Guest di Perayaan Hari Republik India
- Jangan Asal Beli, Ini 30 Daftar Merk Kurma Israel dan Cara Mengeceknya
相关推荐:
- Mayapada Bandung Sukses Angkat Tumor di Belakang Hidung Tanpa Bekas
- Respons Kasus Viral, RupiahCepat Penuhi Panggilan OJK dan Klarifikasi ke AFPI
- Bagaimana Hukum Berpuasa bagi Orang yang Sudah Sangat Tua?
- Wapres Gibran Dampingi Prabowo di Kongres Ke
- Turis Irlandia Jatuh ke Lereng Gunung Rinjani Ditemukan sedang Merokok
- Oii Anies, Jangan Cengengesan, Kasus Corona Makin Banyak Tuh!
- Menag Nasaruddin Umar Harap Pemangkasan Anggaran Tidak Ganggu Persiapan Haji
- Dua Direktur Diperiksa KPK
- 20 Ide Ucapan Hari Batik Nasional 2024 yang Penuh Semangat
- 香港理工大学交互设计申请条件
- Lapar Berlebih saat Haid? Ini Cara Mengatasinya agar BB Tak Naik
- Penumpang Makan Tuna Kaleng Bikin Perdebatan Etika di Pesawat
- Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Gus Fahrur PBNU: Dipertahankan Saja!
- 5 Camilan Terbaik saat Tubuh Merasa Loyo Gara
- Gerindra Buka Suara Soal Kabar Fahri Hamzah Jadi Menteri Perumahan di Kabinet Prabowo
- Sukses Kembangkan Talenta Digital di Indonesia, Menaker Yassierli Berikan Apresiasi pada Huawei
- Erick Thohir Dorong BioFarma Jadi Tulang Punggung Penuhi Kebutuhan Vaksin Dunia
- 5 Tips Broker Global Octa Meraih Sukses dalam Trading
- Apakah Ibu Menyusui Boleh Makan Sushi?
- Wamenekraf Dorong Pelaku Kreatif Gunakan Jaringan WPP untuk Kembangkan Bakat