Gagal Bayar Membengkak, OJK Seret Fintech ke Skema Laporan Kredit
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (Penyelenggara Pindar/fintech lending) wajib mengimplementasikan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan Pusdafil 2.0 secara penuh paling lambat 31 Juli 2025.
Kebijakan ini merujuk pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2024 yang mengatur tata kelola pelaporan serta pertukaran informasi antar lembaga jasa keuangan berbasis teknologi.
"Penggunaan SLIK oleh Penyelenggara Pindar belum diterapkan sepenuhnya sehubungan dengan kewajiban pelaporan SLIK oleh Penyelenggara Pindar yang berlaku paling lambat tanggal 31 Juli 2025, sebagaimana diatur dalam POJK 11/2024," ujar Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Rabu (11/6).
Baca Juga: Cicilan Ringan Tapi Berisiko, OJK Soroti Skema Balloon Payment
Agusman menyampaikan bahwa integrasi penuh terhadap SLIK dan Pusdafil 2.0 bertujuan untuk meningkatkan kualitas data transaksi pendanaan dan memperkuat sistem pemeringkatan kredit (credit scoring). Upaya ini diharapkan dapat menurunkan Tingkat Wanprestasi 90 (TWP90) dan memperkuat perlindungan konsumen.
"Penggunaan SLIK dan Pusdafil 2.0 oleh Penyelenggara Pindar nantinya diharapkan akan meningkatkan kualitas data transaksi pendanaan dan memperkuat sistem credit scoringyang dapat membantu menurunkan tingkat wanprestasi (TWP90) dan meningkatkan perlindungan konsumen," lanjutnya.
Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Baru Asuransi Kesehatan, Wajibkan Co-Payment Minimal 10 Persen
SLIK, yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking, merupakan sistem informasi debitur yang berfungsi untuk menilai kelayakan peminjam. Penerapan SLIK di sektor fintech lending diharapkan akan meningkatkan transparansi dan tanggung jawab pelaku industri.
Di sisi lain, Pusdafil 2.0 adalah pengembangan sistem basis data pendanaan digital yang memungkinkan pertukaran data lebih akurat antar platform dan pemangku kepentingan dalam ekosistem pendanaan digital.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya OJK dalam memperketat tata kelola industri fintech, menyusul meningkatnya tren gagal bayar dan kebutuhan akan perlindungan konsumen digital yang lebih kuat di Indonesia.
(责任编辑:热点)
Mayoritas Masyarakat Tak Suka Kampanye Pemilu Lewat Spanduk dan Baliho
Sidang Praperadilan Kivlan Zen Ditunda, Apa Alasannya?
Anies Baswedan Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini, DPRD DKI Bereaksi
京都市立艺术大学留学指南!
Turun! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Seluruh SPBU Indonesia
- Jokowi: Pengganti Firli Bahuri Masih Dalam Proses
- Penjualan Mobil Tesla Remuk pada April 2025, Rontok Lebih dari 50 Persen
- Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun, Pengacara: Jaksa Berlebihan
- INFOGRAFIS: Serba
- Gabungan Relawan Capres
- Anies Belum Melihat Ada Dampak Libur Panjang Maulid Nabi
- KPK Puas Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun?
- Sebelum Serang Rumah Kapolri, Pelaku Disebut ke Rumah Prabowo Subianto
-
Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Ini Siap Masuk Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta - Potensi pasar produk kecantikan dan kesehatan Indonesia diprediksi tumbuh 5 ...[详细]
-
9 Minuman Pengganti Kopi Bikin Pagi Lebih Semangat
Daftar Isi Minuman pengganti kopi ...[详细]
-
Meski Fase Koreksi, Analis Prediksi Harga Bitcoin Capai US$120.000
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga Bitcoin saat ini berada dalam fase koreksi, bergerak fluktuatif antar ...[详细]
-
Muhadjir: Kalau Perlu Tidak Makan Dulu Sekarang
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan sistem zonasi ...[详细]
-
Grab Klarifikasi Soal Potongan 20 Persen: Bukan dari Total Bayar, tapi dari Tarif Dasar
Warta Ekonomi, Jakarta - Menanggapi aksi demonstrasi besar-besaran oleh ribuan pengemudi ojek online ...[详细]
-
Abuya Muhtadi Jadi Dewan Penasehat TPN Ganjar
JAKARTA, DISWAY. ID- Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Roudotul Ulum Cidahu Pandeglang, Banten, KH ...[详细]
-
Mau Ada Reuni Akbar 212 di Monas, Anies Baswedan Disentil PDIP
Warta Ekonomi, Jakarta - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan untuk mengkaji ...[详细]
-
Penjualan Mobil Tesla Remuk pada April 2025, Rontok Lebih dari 50 Persen
Warta Ekonomi, Jakarta - Penjualan mobil Tesla anjlok lebih dari setengahnya pada April 2025, ini di ...[详细]
-
Mayoritas Masyarakat Tak Suka Kampanye Pemilu Lewat Spanduk dan Baliho
JAKARTA, DISWAY.ID- Berbagai cara kampanye yang dilakukan oleh para calon atau kandidat menjelang Pe ...[详细]
-
Buat Stok Masak Sahur, Cek Cara Bikin Kaldu Tulang Serbaguna
Jakarta, CNN Indonesia-- Sudah siap sambut Ramadan 2025? Stok bahan pangan tentu harus aman agar men ...[详细]
- Long Weekend Tiba, Penumpang KAI Melonjak 44%! Jangan Sampai Kelebihan Bagasi
- Pramugari Ungkap Nomor Kursi Pesawat yang Patut Dihindari Penumpang
- Anak Buah Anies Baswedan Kirimi Surat Cinta ke Habib Rizieq Soal Pernikahan Najwa
- KPK Puas Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun?
- Keajaiban kursi 11A, Vishwash Kumar Ramesh Selamat Karena Sempat Bertukar Tempat Duduk
- BAZNAS Raih Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016
- Gunakan Tasbih saat Sidang, Ratna Kena Semprot Hakim