Gunakan Tasbih saat Sidang, Ratna Kena Semprot Hakim
时间:2025-06-02 18:28:59 出处:综合阅读(143)
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menegur Ratna Sarumpaet karena menggunakan tasbih dan memegang tas saat sidang pembacaan putusan di Jakarta, Kamis (11/7).
Hakim Ketua Joni sempat memberhentikan sementara pembacaan putusan dan meminta terdakwa menunjukkan tasbih yang ia pegang selama sidang berlangsung.
Baca Juga: Tim Hukum Ratna Bantah Semua Replik yang Dilontarkan JPU
Saat ditanya oleh hakim, Ratna pun menunjukkan tasbih berukuran kecil berwarna keemasan. Akan tetapi, aktivitas Ratna itu pun berhenti karena Hakim Ketua Joni meminta petugas dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mengambil tas berikut tasbih milik Ratna.
Saat jaksa mendekat ke Ratna, ibu Atiqah Hasiholan itu langsung menyerahkan tas berwarna coklat berikut tasbihnya. Setelah jaksa mengamankan barang pribadi Ratna, hakim anggota Krisnugroho pun melanjutkan pembacaan pertimbangan.
Ratna Sarumpaet menghadiri sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis pagi. Majelis Hakim yang membacakan vonis untuk Ratna, terdiri dari Hakim Ketua Joni, dan dua anggota, Hakim Krisnugroho dan Hakim Mery Taat Anggarasih.
上一篇: 5 Kuliner Autentik China, Muslim Friendly Jangan Sampai Dilewatkan
下一篇: Polri Gelar Operasi Lilin Untuk Amankan Natal dan Tahun Baru
猜你喜欢
- Indonesia Dorong Wisata Kuliner Buat Gaet Wisatawan Mancanegara
- Simak Profil Anwar Abbas, Ungkap Alasan Muhammadiyah Alihkan Dana Besar
- Anies Baswedan Kasih Apresiasi ke Masjid Istiqlal Karena...
- Kasus Covid
- Jaksa Agung Kritik Baiq Nuril, Lho?
- Indonesia Leading Women Awards 15 Mei, Apresiasi Perempuan Inspiratif
- Nasabah Tak Ingin KSP Indosurya Pailit, Ini Buktinya!
- INTIP: Daun Ini Ampuh buat Tingkatkan Kesehatan Paru
- Kinerja Gemilang, Askrindo Kembali Raih Penghargaan Top Insurance Award 2025