时间:2025-06-15 12:06:09 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo berharap, terbitnya Pe quickq快客官网
JAKARTA,quickq快客官网 DISWAY.ID- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo berharap, terbitnya PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dapat memberikan lompatan besar, percepatan reformasi birokrasi dan transformasi institusi pemerintahan yang sedang dan terus dilaksanakan.
Selain itu, diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif, efisien, serta menciptakan pelayanan publik yang berkualitas.
"Kementerian Dalam Negeri melihat bahwa kebijakan transformasi jabatan fungsional adalah sebuah momentum reformasi SDM (sumber daya manusia) aparatur, di mana Jabatan Fungsional menjadi focal point dalam delivery kebijakan pemerintah," kata Wamendagri saat memberikan keynote speech pada acara Sosialisasi PermenPAN RB Nomor 1 Tahun 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jumat 27 Januari 2023.
BACA JUGA:Tidak Semua Guru Menyandang Sertifikasi, Cek Aturan Baru Permendikbud Tahun 2022
Sebagaimana amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024, lanjut Wempi, terdapat dua dari lima program prioritas kerja Presiden Jokowi yang terkait dengan pengelolaan birokrasi.
Pertama, pembangunan SDM yang diterjemahkan dalam berbagai kebijakan untuk memastikan SDM berkinerja tinggi, dinamis, terampil, dan menguasai teknologi.
Kedua, penyederhanaan birokrasi. “Penyederhanaan Birokrasi yang diterjemahkan dengan memangkas rantai birokrasi menjadi dua level, penyetaraan jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional serta penyesuaian mekanisme sistem kerja birokrasi,” ujarnya.
Jangan Lagi Berorientasi Angka Kredit Wempi menjelaskan, dengan adanya PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023, mindset pejabat fungsional harus berubah, yakni:
Pertama, pejabat fungsional harus berubah dari yang hanya berorientasi angka kredit menjadi berorientasi kinerja yang lebih lincah, dinamis, dan produktif.
Kedua, pejabat fungsional jangan kaku. “Pejabat fungsional juga jangan lagi terbawa dengan suasana dan nuansa kerja sebagai pejabat struktural yang hirarkis dan kaku,” ujarnya.
Ketiga, pejabat fungsional jangan sibuk dengan urusan administrasi. Wempi menjelaskan, satu hal yang paling penting dari terbitnya PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 adalah pejabat fungsional tidak boleh lagi disibukkan dengan urusan administratif.
BACA JUGA: Ini Hasil Akhir Seleksi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenag, Cek Daftarnya
Hal ini terutama yang tidak memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik maupun capaian tujuan organisasi pemerintahan. Wempi juga meminta pemerintah daerah (Pemda) mengimplementasikan PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023.
Dia menyebutkan 77 persen ASN di Indonesia saat ini berada di Pemda. Wempi mengatakan, terbitnya PermenPANRB tersebut menjadi momentum reformasi sumber daya manusia (SDM) aparatur dengan menempatkan jabatan fungsional sebagai aktor utama dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Kronologi Terbakarnya Pesawat Susi Air di Nduga Papua2025-06-15 11:49
Adab dan Tata Cara Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Jangan Duduk di Makam2025-06-15 11:28
Jokowi Hadiri HUT ke2025-06-15 11:15
Jangan Terlalu Banyak, Ini 5 Efek Samping Minum Susu Berlebihan2025-06-15 11:05
Anies Baswedan : Ini Bukan Safari Ramadan, Bukan Juga Blusukan tapi Ini Tirakat2025-06-15 10:40
Buka Pintu Lebar, Tim Pemenangan GAMA Menunggu Khofifah dan Erick Thohir Bergabung2025-06-15 10:37
Daftar 10 Negara Kurang Ramah untuk Turis, Indonesia Urutan ke2025-06-15 10:26
Jaga Otot dan Tulang, 10 Olahraga Ini Cocok untuk Usia 50 Tahunan2025-06-15 10:04
Ditetapkan Tersangka, Pratu J Terancam Pidana dan Dipecat dari TNI2025-06-15 09:57
Waspada! BEI Cermati Pergerakan Tak Biasa Saham GTBO dan NAIK2025-06-15 09:40
AG dan Mario Dandy Sudah T Putus Sejak Lama, Kuasa Hukum: Mereka Tak Lagi Berpacaran2025-06-15 12:04
Kasus Organ Vital Bau Ikan Asin Fairuz, Polisi Panggil Galih Ginanjar2025-06-15 12:01
Cie, cie, Ahok Titip Salam untuk Anies2025-06-15 11:43
Selamat Berlibur! Anies Baswedan: Jangan Lupa 3M!2025-06-15 11:42
Bio Farma Distribusikan FloDeg, Radiofarmaka Pertama RI untuk Diagnostik Kanker2025-06-15 11:40
Cuma Gubernur Ini Setuju Pelajar Ikut Demo Omnibus Law, Katanya: Bagus Dong!2025-06-15 10:52
Diguyur Hujan Deras, Warga Petogogan Kebanjiran dengan Ketinggian 1 Meter2025-06-15 10:49
Dana Pertamina Rp 4,6 T Mengendap di Venezuela, Luhut Binsar Tagih ke AS2025-06-15 10:02
8 Saksi Akan Bersaksi di Sidang Etik Bharada E Hari Ini2025-06-15 10:01
Bikin Tepuk Jidat! Banjir Masih Kepung 19 RT di Kota Bang Anies2025-06-15 09:53