时间:2025-06-15 12:15:24 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID--Usai diamankan, Pratu J kini statusnya menjadi tersangka usai ditangkap lantaran quickq下载入口
JAKARTA,quickq下载入口 DISWAY.ID--Usai diamankan, Pratu J kini statusnya menjadi tersangka usai ditangkap lantaran diduga menusuk pengamen gerobak keliling.
Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan Pratu J dikenakan pasal kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia.
"Sudah (Tersangka, red), sudah ditahan," katanya kepada awak media, Senin 12 Juni 2023.
BACA JUGA:Usai Tusuk Pengamen, Pratu J Diamankan
"Pasalnya kita gunakan KUHP 338 sama 351 ayat 5, ini terkait kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal," tambahnya.
Selain itu, Pratu J disebut terancam dipecat dari TNI.
"Jadi dia tetap dihukum pidana, misalkan dia hukumnya lama dan sudah tidak sesuai norma-norma TNI lagi, dan kalau ada hukuman tambahan pemecatan itu. Bukan sanksi etik lagi, itu pidana. Betul (Terancam dipecat, red)," jelasnya.
Diketahui, Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebut, Pratu J mengaku bersalah menusuk korban.
Disebutkannya, sebelum ditangkap, Pratu J berniat menyerahkan diri. Namun, diduga karena ada keraguan, dia akhirnya tidak langsung menyerahkan diri.
BACA JUGA:Soal Utang Rp 800 M, Mahfud MD Kasih Tahu Jusuf Hamka: Ditagih ke Kemenkeu
"Jadi yang bersangkutan juga pada saat kita melakukan penangkapan juga sudah merasa salah dan juga memang berencana akan menyerahkan diri ke Pomdam. Mungkin masih ada keraguan atau gimana sehingga bersembunyi," sebutnya.
Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Bareskrim Ambil Tindakan2025-06-15 12:08
TKN Ingatkan Pendukung Prabowo2025-06-15 12:07
INFOGRAFIS: Sumber2025-06-15 12:06
Waktu Terbaik Minum Kopi Selama Puasa Ramadan2025-06-15 11:46
PKS Sambangi Golkar Bahas Konsolidasi Demokrasi2025-06-15 11:30
Kampanye Sisa 10 Hari Lagi, KPU Imbau Peserta Pemilu Yakinkan Pemilih2025-06-15 11:19
Relawan OMG Deklarasi Dukung Prabowo2025-06-15 11:18
Kabaharkam Tegaskan Polri Netral Dalam Pemilu 2024: Jika Melanggar Ada Sanksi Hukum!2025-06-15 09:47
Kapolri Tekankan Penguatan SDM Penting untuk Raih Kepercayaan Publik2025-06-15 09:47
Zelenskiy Sebut Ukraina Akan Ladeni Rusia di Istanbul2025-06-15 09:41
Keluarga Jelaskan Alasan David Ozora Kembali Sekolah2025-06-15 12:01
Soal Penyitaan HP Aiman, Dirkrimsus Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur2025-06-15 11:59
Fahri Hamzah: Rencana Pengurangan Ukuran Rumah Subsidi Belum Final2025-06-15 11:46
Daerah Anies Pamer Flyover Cantik Lenteng Agung, Netizen: Peresmiannya Kapan?2025-06-15 11:46
Persiapan Mudik! Cara Cek Tarif Tol 2023 Lewat Google Maps, Begini Tahapan dan Daftarnya2025-06-15 11:36
Cara Memilih Kolang2025-06-15 11:20
FOTO: Pesantren Kilat untuk Lansia di Berbagai Daerah2025-06-15 11:10
Penuaan Lambat, Studi Temukan Golongan Darah Ini Ternyata Awet Muda2025-06-15 11:05
Jakarta Hujan, Tangerang Berawan? Pantau Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Jumat 31 Maret 20232025-06-15 10:21
FOTO: Chanel Padukan Pita Hitam dan Busana Rajut di Paris Fashion Week2025-06-15 10:11