Bareskrim Polri Pastikan Bakal Usut Kasus Denny Indrayana dengan Profesional
时间:2025-06-03 17:50:19 出处:时尚阅读(143)
JAKARTA,quickq安卓版官方下载网址 DISWAY.ID -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan bakal menangani kasus eks Wamenkumham Denny Indrayana dengan profesional.
"Tidak hanya kasus ini. Polri komitmen untuk profesional dalam melaksanakan pengusutan setiap perkara," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Nurul Azizah kepada wartawan, Senin, 5 Juni 2023.
Nurul mengatakan, laporan polisi kepada Denny Indrayana masih dalam tahap penyelidikan. Tahapan hukum akan dijalankan sebagaimana mestinya.
BACA JUGA:Heboh! Bayar Pajak Kendaraan Dapat Motor Listrik Gratis, Caranya Gampang, Syaratnya Cukup...
"Masih didalami oleh Bareskrim. Jika ada update nanti kita sampaikan," jelasnya.
Diketahui, pemilik akun Twitter @dennyindrayana dan akun Instagram @dennyindrayana99 dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran hoax terkait adanya kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem pemilu.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pemilik akun tersebut dilaporkan oleh seseorang berinisial AWW.
Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini laporan tersebut masih didalami oleh penyidik Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Bang Jago! Video Viral Pengemudi Honda Freed di Bandung Ngamuk, Meludah Hingga Menabrakkan Mobilnya dengan Keras
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri berdasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 31 Mei 2023 dengan pelapor atas nama AWW," kata Sandi dalam keterangannya, Jumat, 2 Juni 2023.
Sandi mengatakan dalam laporan tersebut, pelapor melaporkan pemilik akun tersebut dengan Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP tentang ujaran Kebencian (Sara), Berita Bohong (Hoax), Penghinaan Terhadap Penguasa dan Pembocoran Rahasia Negara.
"Barang bukti yang ditemukan yaitu 1 (satu) Bundle Tangkapan Layar Akun Instagram @dennyindrayana99 dan 1 (satu) buah Flashdisk berwarna putih Merk Sony 16 Gb," ungkapnya. Adapun saksi yang dihadirkan yaitu WS dan AF.
BACA JUGA:Senin Semangat! Harga BBM Pertamax Terbaru Turun 1.400/Liter Nyaris Setara RON 90, Ini Alasan Pertamina Harga Pertalite Tak Turun-turun
Cuitan Denny Indrayana yang Berujung Dipolisikan
- 1
- 2
- »
上一篇: Tiga Jenazah Terduga Teroris Poso Berhasil Dievakuasi
下一篇: Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Dinas PU Mempawah, KPK yakin Tersangka Kooperatif
猜你喜欢
- Wall Street Menguat Tipis, Pasar Nantikan Data Tenaga Kerja AS
- 世界交互设计最好的前10大学有哪些?
- Rocky Gerung Ditolak di Sleman, SKI : Dia Berhak Berpendapat di Depan Umum
- 哥伦比亚大学艺术学院专业有哪些?
- Dokter Jelaskan Makanan Ini Bisa Bantu Hancurkan Batu Ginjal
- 美行宝藏少女狂解锁帕森斯等4枚美国名校offer及75万奖学金!
- Terkait EUDR, DOPPA Sarawak Tuntut Petani Swadaya Dikecualikan
- 桃色来袭!2024年流行色
- 5 Penampakan PSBB Dilanggar, Kemacetan Bikin Jakarta 'Hidup' Lagi