时间:2025-06-15 11:20:50 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari memastikan akan menempu quickq官网苹果下载
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari memastikan akan menempuh upaya banding terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebagai ekspresi tidak setuju penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024.
"KPU kan sebagai tergugat ya, kalau KPU tidak banding kan sama dengan menyetujui putusan tersebut. Maka sebagai ekspresi bahwa KPU tidak setuju dengan substansi putusan tersebut ya mekanisme hukumnya KPU harus melakukan upaya hukum banding," kata Hasyim Asy'ari di Grha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu.
Hasyim menyebut upaya banding terhadap amar putusan PN Jakarta Pusat akan ditempuh KPU RI dalam waktu dekat.
"KPU akan banding, satu, dua hari ini lah," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Hasyim berharap pihak yang menuding KPU RI tidak serius dan cenderung meremehkan gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) di PN Jakpus, agar membaca kembali serangkaian upaya hukum yang telah ditempuh KPU.
Seperti diwartakan, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengadukan tujuh unsur pimpinan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga melanggar etik akibat kekalahan melawan Partai Prima.
Selain dianggap meremehkan, KPU dituding tidak mempersiapkan perlawanan saat sidang gugatan perdata di PN Jakarta Pusat.
"Kalau KPU dituduh tidak sungguh-sungguh saya berharap teman-teman yang mau melaporkan baca dulu keputusannya, apa pembelaan KPU, apa eksepsi KPU. Tidak pernah KPU main-main, KPU mesti sungguh-sungguh," kata Hasyim Asy'ari.
Ant
Laporan Terhadap Andi Pangerang Hasanuddin yang Ancaman Warga Muhammadiyah Ditangani Bareskrim Polri2025-06-15 11:10
Cerita Rumah BUMN Jakarta Jembatani UMKM 'Sambal Kawani' hingga Menembus Pasar Internasional2025-06-15 10:45
Pantai Wediombo Yogyakarta: Lokasi, Harga Tiket, dan Daya Tarik Wisata2025-06-15 10:39
Resep Sambal Tumpang Tempe Enak dan Pedas2025-06-15 10:36
8 Saksi Akan Bersaksi di Sidang Etik Bharada E Hari Ini2025-06-15 10:33
7 Manfaat Mengejutkan Temu Lawak Si Rempah Jawa2025-06-15 10:27
Jalan Sukses Peter F. Gontha, Mulai dari Dirikan Media, Java Jazz Festival, hingga Kripto2025-06-15 09:44
Mahasiswa Undip Terjun ke Desa, Peternak dan Petani Dilatih Manajemen Keuangan Hingga Bisnis2025-06-15 09:20
PermenPANRB Nomor 1 2023, Wamendagri : Mindset Pejabat Fungsional Harus Berubah2025-06-15 09:17
FOTO: Gotong2025-06-15 08:51
Target 385 km perjam, Kereta Api Cepat Jakarta Bandung Sudah Dites di Kecepatan 220 Km perjam2025-06-15 11:18
Saat Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dimentahkan DPR, Kaesang Makin di Atas Angin!2025-06-15 11:13
Stella McCartney Rilis Kampanye Sadar Kesehatan Mental2025-06-15 11:06
Pakai Kupu2025-06-15 10:51
PermenPANRB Nomor 1 2023, Wamendagri : Mindset Pejabat Fungsional Harus Berubah2025-06-15 10:35
5 Teh Terbaik untuk Mengusir Perut Buncit2025-06-15 10:31
7 Minuman Ini Rasanya Enak, Tapi Bisa Merusak Ginjal2025-06-15 09:52
Jangan Keliru, Ini Beda Hari Ayah Nasional dan Hari Ayah Sedunia2025-06-15 09:07
Bawaslu Angkat Suara Soal SMS Blast yang Diterima Warga Surabaya2025-06-15 09:03
Intip Daftar Formasi CPNS 2024 Instansi Daerah dan Pusat Terbaru, Cek di Sini!2025-06-15 08:39