Polemik Pemberhentian Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Makin Panjang, Lapor ke Komnas Perempuan
JAKARTA,quickq破解 DISWAY.ID– Pemberhentian mendadak terhadap Komisioner Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) berujung laporan ke Komnas Perempuan.
Kuasa hukum KTKI, Yuherman, dan salah satu komisioner yang terdampak, Rachma Fitriati, menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB), hak asasi manusia (HAM), serta pengabaian terhadap asas kepastian hukum.
Polemik ini mencuat setelah terbitnya Keputusan Presiden Nomor 69/M Tahun 2024 yang secara tiba-tiba mengakhiri masa jabatan para komisioner, hanya dengan proses delapan hari setelah diumumkannya seleksi calon pimpinan lembaga pengganti, yakni Konsil Kesehatan Indonesia.
Padahal Lembaga Non Struktural lainnya berproses selama 6 (enam) bulan karena mengangkat Pejabat Negara.
BACA JUGA:Update Harga Emas ANTAM Logam Mulia Terbaru Hari Senin, 2 Juni 2025: Naik Cukup Jauh!
“Sebagian dari kami terpaksa berpindah profesi secara mendadak. Bahkan ada yang kini menjadi pengemudi daring. Ini menyakitkan,” kata Rachma Fitriati, Komisioner KTKI, dalam pernyataannya kepada media baru-baru ini.
Menurut Rachma, pemberhentian tersebut dilakukan tanpa proses yang transparan dan akuntabel.
Padahal, berdasarkan Pasal 450 Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, lembaga seperti KTKI masih memiliki wewenang dan tugas hingga struktur baru terbentuk secara sah.
“Pasal itu menjamin keberlanjutan tugas kami. Tapi yang terjadi justru pemecatan mendadak dan secara sepihak,” ujarnya.
BACA JUGA:Perayaan Kemenangan Berdarah PSG Usai Juara Liga Champions: 2 Warga Meninggal, Polisi Koma dan Ratusan Terluka
Bahkan Set KTKI yang sekarang menjadi Dirjen Nakes, tidak ada masa transisi sesuai dengan arahan dari Kemensesneg.
“Logikanya, tidak mungkin, Kemensesneg memiliki kewenangan di atas UU Nomor 17/2023 Pasal 450 yang jelas-jelas menuliskan masa transisi sampai terbentukanya Konsil baru”, tegas Rachma.
Konsil baru belum terbentuk, PMK 12/2024 Pasal 50 sudah memberhentikan fungsi, tugas dan wewenang KTKI. Inilah letak cacat hukumnya karena PMK 12/2024 Pasal 50 melampaui UU No. 17/2023 Pasal 450.
BACA JUGA:RESMI! Harga BBM Turun di SPBU se-Indonesia, Mulai Berlaku 2 Juni 2025
- 1
- 2
- »
下一篇:Pilot Turkish Airlines Meninggal Dunia saat Terbang
相关文章:
- Bukan Cuma Skor IQ Tinggi, Ini 7 Ciri Orang yang Cerdas
- Intip Tren Makeup 2025, Momen Comeback Riasan ala 90
- Mahfud MD Lapor Kasus Hoaks, Pelakunya dari....
- 7 Kota Terbaik di Indonesia untuk Rayakan Natal Meriah
- Apes Banget, Gegara Gunduli Monas, Anies Terancam Dipolisikan Hingga...
- Kota Bekasi Perpanjang PSBB sampai 4 Juni
- Daftar Shio Paling Sial di Tahun 2025, Lebih Hati
- Penyakit Dinga Dinga Uganda yang Bikin Perempuan Uganda 'Menari'
- Terindikasi Fasilitasi Judi Online, Menkominfo Budi Arie Beri Teguran Keras Kepada 5 E
- FOTO: Serunya Berburu Kacamata Murah nan Kece di Pasar Senen
相关推荐:
- Catat! Daftar Jurusan Sepi Peminat SNBP 2025 di UI dan UNJ, Ada Jenjang D3 hingga S1
- 2025世界顶级服装设计学校排名
- Tes Alkohol Sebelum Terbang, 2 Pilot Japan Airlines Ketahuan Mabuk
- Berjalan Kaki atau Naik Tangga, Mana yang Lebih Baik buat Turunkan BB?
- Catat, Prabowo Optimis Indonesia Tak Impor Pangan hingga Akhir 2025
- Hakim Tolak JC Terdakwa Kasus Suap Proyek PLTU Riau
- Menhub Batasi Truk Tronton Selama Mudik Lebaran 2023
- Pramugari Ungkap Penyebab di Dalam Pesawat Terasa Sangat Dingin
- BEI Pantau Ketat Pergerakan Saham PACK, Investor Diminta Hati
- Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi AG Terkait Kasus Penganiayaan David Ozora
- Apa! Anies Bohong?
- Apa yang Terjadi saat Minum Air Dingin di Tengah Cuaca Panas?
- Jaga Ekosistem Laut, Kabaharkam Polri Dukung Transpalantasi Terumbu Karang
- Anindya Bakrie Dukung GSN Majukan Pertumbuhan Ekonomi RI
- Le Damier de Louis Vuitton, Karya Perhiasan Mewah yang 'Abadi'
- FOTO: Berkunjung ke Pameran Kesehatan Terbesar di Asia Tenggara
- Nimo Highland Dianugerahi Extraordinary Service Innovation Initiative
- Gegara Dibantu Om Polisi, Anak Lahir Dinamakan Dirlantas Polda Metro Jaya
- Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK, Cuma Dikasih Waktu 3 Hari
- Menteri Zulhas Buka Opsi Impor Beras 1 Juta Ton, Begini Tanggapan Bapanas