时间:2025-06-16 15:47:39 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali merilis peringatan terkait aktivitas per quickq加速器有什么用
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali merilis peringatan terkait aktivitas perdagangan tak biasa atau unusual market activity(UMA) pada tiga saham emiten. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap investor yang mungkin tergoda oleh lonjakan harga yang agresif.
Pertama, lonjakan signifikan terjadi pada saham PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI). "Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA)," kata BEI dalam pengumumannya.
Pada penutupan perdagangan Jumat (13/6), saham ASBI melompat 23,42% ke level Rp585. Jika ditarik dalam sepekan, saham ini sudah naik 28,29% dan dalam sebulan terakhir tercatat melesat hingga 39,29%.
Baca Juga: Pasar Saham Membara, Bursa Asia Dibayangi Ketegangan Israel-Iran
Peringatan serupa juga diberikan kepada saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS). "Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA)," lanjut pengumuman BEI.
Saham emiten pelat Merah inilah menutup perdagangan Jumat dengan lonjakan 18,03% ke posisi Rp216. Dalam seminggu, KRAS sudah naik 52,12% dan dalam sebulan melonjak 71,43%.
Berikutnya, saham PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA) juga mengalami lonjakan ekstrem. BEI menyampaikan, "Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA)."
Pada Jumat lalu, saham JAWA meloncat 35% hingga ke level Rp189. Secara mingguan naik 45,38% dan secara bulanan sudah menanjak 78,30%.
Baca Juga: Jajaran Saham Paling Tokcer dalam Sepekan, Ada yang Terbang hingga 70%
Meski begitu, BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA ini tidak otomatis berarti ada pelanggaran terhadap peraturan pasar modal. Bursa saat ini tengah mengawasi dengan ketat pola transaksi dari ketiga saham tersebut.
Sehubungan dengan fenomena UMA ini, BEI pun mengimbau para investor untuk tetap waspada dan memperhatikan jawaban emiten atas permintaan klarifikasi Bursa serta mencermati kinerja perusahaan serta keterbukaan informasinya.
Baca Juga: Investor Saham Wall Street Tegang Setelah Iran Luncurkan Rudal ke Israel
Investor juga diminta meninjau kembali rencana aksi korporasi yang belum mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan memikirkan berbagai potensi risiko yang mungkin terjadi sebelum mengambil keputusan investasi.
Dengan adanya pengawasan ketat ini, BEI berharap investor tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengambil keputusan, terutama saat harga saham bergerak liar di luar kewajaran.
Bertekad Capai Swasembada Pangan, Kemenkop Akan Perkuat Posisi Koperasi2025-06-16 15:14
9 Kebiasaan Ini Bisa Merusak Fungsi Otak, Bikin Lemot dan Pikun2025-06-16 15:14
Siapa Saja Kelompok Orang yang Tidak Boleh Minum Madu?2025-06-16 15:13
Ikuti Tren TikTok, Orang Tua Ini Beri Nama Anaknya 'Demure'2025-06-16 15:03
Masuk di Kabinet Baru, Inilah Logo Resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan2025-06-16 14:47
Hadapi Cuaca Terpanas, China Buka Resor Ski Indoor Terbesar di Dunia2025-06-16 14:39
Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober2025-06-16 14:17
Ikuti Tren TikTok, Orang Tua Ini Beri Nama Anaknya 'Demure'2025-06-16 14:00
Kalender Oktober 2024, Lengkap Tanggal Merah hingga Hari Besar Nasional2025-06-16 13:53
4 Anggota Jaringan Pengedar Uang Palsu Dolar Amerika2025-06-16 13:30
Melalui Youth Empowerment, KPK Dorong Pemuda Bijak Bermedia Sosial di Era Digitalisasi2025-06-16 15:46
Pria Perlu Tahu, Wanita Tak Suka Disentuh di Area Ini saat Bercinta2025-06-16 15:32
Duo Bandit Terekam CCTV Gasak Honda Beat Dalam Gang di Kalideres Jakarta Barat2025-06-16 15:15
Akui Lagi Rajin Temui Pemuka Agama, Anies Pamit Jelang Lengser2025-06-16 15:12
Kotak Kosong Menang, Komisi II DPR dan KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Tahun 20252025-06-16 15:06
Firli Bahuri Belum Konfirmasi Kehadirannya di PMJ, Mangkir Lagi?2025-06-16 14:16
Kementerian UMKM Fokus Tingkatkan Usaha Kecil Menengah dan Rasio Kewirausahaan2025-06-16 13:45
Banting hingga Cekik Lesti Kejora, Rizky Billar Dijadwalkan Diperiksa Polisi Besok2025-06-16 13:26
Melejit hingga 218 Persen, Saham Emiten Ini Dapat Peringatan2025-06-16 13:25
Investree Resmi Dibubarkan, OJK Pastikan Adrian Gunadi Masuk DPO dan Red Notice2025-06-16 13:24