您的当前位置:首页 > 休闲 > Simak Aturan dan Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk Seleksi CPNS 2024, Jangan Keliru! 正文
时间:2025-06-17 00:01:00 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID --Bagi peserta yang pernah mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) pada tahun la quickq官网信息
JAKARTA,quickq官网信息 DISWAY.ID --Bagi peserta yang pernah mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) pada tahun lalu, maka nilanya bisa digunakan untuk pendaftaran CPNS 2024.
Melalui surat keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) nomor 344 Tahun 2024 peserta yang lolos seleksi administrasi dapat melakukan konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023.
Adapun jadwal konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 dilakukan mulai tanggal 18-28 September 2024.
BACA JUGA:Hari ini, Link dan Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemnaker 2024
BACA JUGA:BKN Umumkan Jumlah Pelamar CPNS 2024 Capai 3,9 Juta Orang, Paling Banyak di Kemenkumham
Namun, terdapat beberapa kriteria pelamar yang bisa memilih menggunakan nilai SKD pada periode sebelumnya.
Yakni melamar dengan NIK yang sama dan pada jenjang pendidikan yang sama pada seleksi CPNS 2023 lalu.
Selain itu, peserta juga diminta untuk mengunduh sertifikat SKD yang menjadi bukti sudah menyelesaikan sejumlah tes SKD.
Lantas bagaimana cara konfirmasi pakai nilai SKD 2023 untuk seleksi CPNS 2024? Simak informasinya di bawah ini.
BACA JUGA:Cara Daftar Simulasi CAT BKN Gratis, Referensi Latihan Soal CPNS 2024 untuk Peserta!
Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk Seleksi CPNS 2024
Adapun cara yang bisa dilakukan untuk konfirmasi nilai SKD 2023 untuk seleksi CPNS 2024 yakni dengan mengunduh sertifikat lalu melakukan konfirmasi. Berikut langkahnya:
Setelah berhasil mengunduh sertifikat, selanjutnya konfirmasi penggunaan nilai SKD tahun lalu sesuai dengan jadwal.
BACA JUGA:Begini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024
Jaksa Agung Tolak Permohonan Perlindungan Setnov2025-06-16 23:54
PMJ Tindaklanjuti LP terhadap Firli dan Pengacara Karena Bawa Dokumen Penyidikan KPK2025-06-16 23:46
Kemenhub Buka Jalur Baru Haji, Bandara Taif Jadi Opsi Strategis2025-06-16 23:21
Pekerja dan Petani Tembakau Desak Moratorium Kenaikan Cukai Tiga Tahun2025-06-16 22:50
Anak Usaha UNTR Tingkatkan Kepemilikan Saham di Perusahaan Geothermal, Ini Tujuannya2025-06-16 22:35
PDIP Benarkan Jokowi Tak Kirim Video Sambutan untuk HUT ke2025-06-16 22:17
11 Talent Kelas Bintang Diperiksa Ditkrimsus PMJ sebagai Tersangka Film Dewasa Hari Ini2025-06-16 22:06
Wujudkan Program Prabowo2025-06-16 22:02
Polisi Periksa 10 Saksi Kebakaran Pasar Baru2025-06-16 21:56
Pengumuman SKD CPNS 2023 Sampai 22 November 20232025-06-16 21:39
Diimami Nassarudin Umar, Masjid Istiqlal Gelar Salat Gaib untuk Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh2025-06-16 23:50
Kejati DKI Jakarta Tunjuk 6 Jaksa Teliti Berkas Kasus Pemerasan Firli Bahuri2025-06-16 23:40
Tidak Ada Isu HAM, Amnesty International Indonesia Pertanyakan Visi Misi Prabowo2025-06-16 23:18
Kampanye di Bandung, Prabowo: Kami akan Bekerja Sebenar2025-06-16 22:55
Revitalisasi Kali Item Digarap Pusat, Jawaban Bang Sandi Bikin Gregetan2025-06-16 22:53
Pertamina Patra Niaga Bagikan 833 Hewan Kurban dan Salurkan ke 50 Ribu Dhuafa2025-06-16 22:35
Bank DKI Cairkan Dana KJMU Rp9 Juta per Mahasiswa2025-06-16 22:15
Jenderal Agus Subiyanto Resmi Jadi Panglima TNI2025-06-16 21:59
Hari ini Jakarta Cerah2025-06-16 21:46
KPK Segera Rapat untuk Beri Bantuan Hukum Firli Bahuri Usai Jadi Tersangka2025-06-16 21:17