您的当前位置:首页 > 百科 > Jaksa Agung Tolak Permohonan Perlindungan Setnov 正文
时间:2025-06-17 08:08:57 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo menolak permohonan tersangka ka quickq一个月多少钱
Jaksa Agung HM Prasetyo menolak permohonan tersangka kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP, Ketua DPR Setya Novanto, untuk mendapat perlindungan hukum."Memang Setya Novanto membuat surat kepada Kejaksan Agung, tapi saya ingin sampaikan Jaksa Agung dan Kejaksaan tidak punya kapasitas memberikan perlindungan," katanya di Jakarta, Jumat (24/11/2017).
Ia menegaskan bahwa kejaksaan tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum lain. Kejaksaan, ia melanjutkan, berasumsi para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki bukti untuk menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam perkara itu dan menahannya.
"Jadi kalau minta perlindungan kejaksaan, sekali lagi kita tidak punya kapasitas seperti itu," tandasnya.
Mengenai langkah Setya Novanto yang mengajukan permohonan praperadilan kembali, Prasetyo menegaskan persoalan itu bukan wilayah kejaksaan karena yang menangani perkara itu adalah KPK.?
"Jadi yang dituntut kan KPK," katanya.
Pada Senin dinihari, saat akan masuk ke Rutan KPK, Setya Novanto mengatakan dia sudah mengajukan surat permohonan perlindungan hukum kepada Presiden, Kepala Polri, dan Kejaksaan Agung.
PKB Dukung 1.000 Persen Langkah Anies Tutup Alexis2025-06-17 07:48
Stabilitas Rupiah Terkendali, Bank Indonesia Laporkan Tren Positif di Pasar Surat Berharga2025-06-17 07:10
7 Buah Penurun Darah Tinggi, Penderita Hipertensi Wajib Tahu2025-06-17 07:02
TPN Ganjar Presiden Umumkan Wakil Ketua Baru, Terdiri dari Unsur Partai hingga Tokoh Buruh2025-06-17 06:57
Anies: Saya Terus Awasi Tanah Abang2025-06-17 06:23
Gubernur BI Dorong Transformasi IsDB Demi Arsitektur Keuangan Global yang Lebih Inklusif2025-06-17 06:14
Perdagangan RI2025-06-17 05:47
Wamen UMKM: Sinergi Jadi Fondasi Kuat Ekonomi Nasional di Tengah Ketidakpastian Global2025-06-17 05:44
Anies: Saya Terus Awasi Tanah Abang2025-06-17 05:43
Faktor Munculnya Kerawanan Pemilu 2024 Diungkap Bawaslu2025-06-17 05:22
Sebagian SPBU Sudah Hapus Pertalite dari Papan Harga, Segera Diganti Pertamax Green?2025-06-17 07:25
Lewat Sepak Bola, BRI Dorong Semangat Generasi Muda Indonesia2025-06-17 07:21
Di Balik OTT Bupati Purbalingga, Ada Upaya Sembunyikan Barbuk2025-06-17 07:17
Wajib Coba 6 Cara Hempas Lemak Perut Saat Puasa Tanpa Olahraga2025-06-17 06:56
Hari Ini, Flyover Pancoran Sudah Siap Dilalui, Tapi...2025-06-17 06:56
5 Lokasi Berburu Takjil Favorit di Jakarta Timur, Hati2025-06-17 06:55
Mau Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Perlu Resign? Bisa Banget, Ikuti Langkah2025-06-17 05:53
Kreatif dan Transparan Sampaikan Informasi Eksplorasi, PT Sumbawa Timur Mining (STM) Raih IDMA 20252025-06-17 05:47
Gelar Ratas, Jokowi Bahas Persiapan Indonesia Jadi Anggota OECD2025-06-17 05:46
Kulit Kering saat Puasa? Ini 5 Cara Mengatasinya2025-06-17 05:32