Syahrul Yasin Limpo dan Eks Direktur Kementan Muhammad Hatta Tiba di Bareskrim Polri
时间:2025-06-02 18:31:50 出处:热点阅读(143)
JAKARTA,?quickq下载地址 DISWAY.ID--Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta telah mendatangi Bareskrim Polri.
Berdasarkan pantauan Disway.id, keduanya tiba di Bareskrim pada pukul 13.15 WIB dengan menggunakan kemeja putih panjang yang dibalut dengan rompi oranye khas tahanan KPK.
Mereka datang dengan dikawal oleh penyidik KPK.
BACA JUGA:Selain SYL, Polri Juga Periksa Kapolrestabes Semarang Dalam Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
BACA JUGA:Polisi Benarkan Periksa Eks Mentan SYL Hari Ini
BACA JUGA:WNA Terduga Pelaku Pembunuhan Petugas Imigrasi Tinggal 3 Hari di Apartemen Sebelum Kejadian
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi erkait kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Diketahui, Polda Metro Jaya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang yakni SYL, Kapolrestabes Semarang, Irwan Anwar dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta. Pemeriksaan ini berlangsung di Mabes Polri pada Selasa, 31 Oktober 2023.
Muhammad Hatta sendiri saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
上一篇: KPK Akan Masukkan Sjamsul dan Istri dalam Daftar Buronan
下一篇: Apakah Baik untuk Kesehatan Minum Air Kelapa Setiap Hari?
猜你喜欢
- Jenderal Dudung Pernah Pukul Mundur Pendemo Tolak Omnibus Law
- Kementerian BUMN Dorong Desentralisasi Komunikasi Lewat Workshop AI
- Ramai Nasi Uduk Aceh Jual Dendeng Babi, Wagub DKI Beri Respons Luar Biasa
- Ketum PSI Nggak Ada Bosan
- Langsung Bayar Denda Rp50 Juta, Wakil Anies Baswedan Terima Kasih ke HRS
- Bitcoin Tembus Rp1,6 Miliar, Transaksi Kripto RI Sentuh Rp32,45 Triliun!
- Ibu, Pertimbangkan Kenyamanan Anak Jika Dibawa ke Tempat Kerja
- Sukses Digelar, detikJatim Awards 2024 Diramaikan Tokoh
- PDIP Umbar Janji Jika Ganjar Menang Pemilu 2024: Pastikan Kesejahteraan Terhadap Petani dan Nelayan