Langsung Bayar Denda Rp50 Juta, Wakil Anies Baswedan Terima Kasih ke HRS
时间:2025-06-03 12:30:11 出处:知识阅读(143)
Pemprov DKI Jakarta menyampaikan terima kasih kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang menerima sanksi denda pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat resepsi pernikahan Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus yang berlangsung di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (15/11/2020).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah mengirim surat dan menegur keluarga HRS berserta pengikutnya yang melakukan kegiatan pernikahan pada masa pandemi Covid-19 ini. Sanksi administrasi sebesar Rp50 juta langsung dilayangkan.
Baca Juga: Sebut Antusiasme Umat Besar, Pihak Habib Rizieq Santai Didenda Rp50 Juta
Habib Rizieq dan pengikutnya pun mengerti, memahami, dan menerima sanksi yang diberikan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp50 juta itu.
"Kami terima kasih kepada Habib Rizieq dan keluarga, teman-teman FPI, yang menerima surat dan sanksi yang diberikan oleh Pemprov dan bahkan langsung memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya membayar denda sebanyak Rp50 juta," ujar Ariza kepada wartawan, Minggu (15/11/2020).
Politisi Partai Gerindra itu itu juga menyebutkan bahwa sedikitnya telah memberi sanksi terhadap 37 orang yang hadir dalam acara pernikahan putri HRS di Petamburan, Jakarta Pusat, itu. Mereka rata-rata dikenakan sanksi sosial karena tidak menggunakan masker.
Ke depan, Ariza berharap simpatisan Habib Rizieg bisa melaksanakan rangkaian kegiatan yang lebih baik lagi dengan menjalankan protokol kesehatan. Ariza memahami dan mengerti bahwa pengikut atau pengagum HRS begitu banyak. Sekalipun tidak ada undangan, mereka berjamaah mendatangi kegiatan HRS.
"Mudah-mudahan ke depan kita bisa memperbaiki dan memberi teladan. Apalagi di musim maulid ini, mari kita memberi teladan bagi jemaah dan warga. Mudah-mudahan ke depan kita semua bisa melaksanakan rangkaian kegiatan yang lebih baik lagi," pungkasnya.
上一篇: KPMH Minta Ombudsman Kawal Kasusnya di Komisi Yudisial: Periksa Hakim Bermasalah
下一篇: PSI Pastikan Tidak Ada Mantan Narapidana Korupsi Dalam Daftar Bacalegnya
猜你喜欢
- Dua Staf Ahli Menteri Lukman Bakal Diperiksa KPK
- Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Barang Bukti yang Disita Diungkap
- Demo Tolak Konser Coldplay Bakal Digelar, Ungkit Soal LGBT
- Benarkah Nomor Urut Capres
- Ini 6 Manfaat Mengejutkan Minum Air Rebusan Daun Sirsak
- Waspada, Gejala Diabetes Saat Bangun Tidur yang Sering Diabaikan
- Anies Bangun Kembali Rumah Terdampak Longsor Jakut
- Polri: Tersangka Teroris JAD Ingin Gagalkan Pemilu 2024 dengan Melalui Kajian
- Soal OSO, MA: Senang atau Tidak Hukum Wajib Dilaksanakan