Ya Ampun!! 40 Masjid di Wilayah Anies Masih Gelar Salat Tarawih Berjamaah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini mencatat terdapat 40 Masjid di wilayah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan yang masih melaksanakan salat tarawih berjamaah meski telah dilarang kegiatan keagamaan melalui aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang tertuang dalam aturan Gubernur (Pergub) 33/2020 tentang PSBB guna menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Terkait itu, Kepala Biro Dikmental DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan saat ini jumlah Masjid yang melanggar PSBB merupakan sebagian kecil, sebab total Masjid di Jakarta sebanyak 3.200.
Baca Juga: Rayuan Maut Anies ke Pengusaha Asing: Let's Pay Back to Jakarta!
Baca Juga: Ratusan Perusahaan Bandel Ditindak Anies Gegara ini...
"Sekitar 40 Masjid yang masih melaksanakan salat tarawih," katanya kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:焦点)
- ·英国艺术史专业排名,哪些学校不可错过?
- ·Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan Influencer
- ·Beri Pesan Seluruh Instansi di Harlah ke
- ·Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara
- ·Aplikasi Pemerintah Rentan Disusupi Pemain Judi Online, BSSN: 1200 Sistem Harus Dilakukan Perbaikan
- ·Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor
- ·Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- ·Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi
- ·德国柏林工业大学排名怎么样?
- ·Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
- ·2025年日本动漫大学排名
- ·AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat
- ·Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini
- ·Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?
- ·伯明翰大学留学费用及申请要求
- ·Puasa Lancar Jaya Tanpa Masalah Pencernaan dengan 6 Cara Ini
- ·Sritex PHK 10 Ribu Karyawan, Kemnaker Berharap Hak Pekerja Terpenuhi
- ·Apakah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa?
- ·美国艺术动画设计专业排名TOP6
- ·Beri Pesan Seluruh Instansi di Harlah ke