时间:2025-05-19 02:25:12 来源:网络整理 编辑:时尚
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerbitkan surat edaran kepada pem quickq快客官网苹果下载
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerbitkan surat edaran kepada pemilik kafe dan restoran agar turut membantu supaya pengunjungnya tidak memarkir kendaraan bermotor di atas trotoar.
“Kami meminta pemilik kafe dan restoran agar dapat menyediakan lahan parkir sendiri sehingga tidak memakai trotoar,quickq快客官网苹果下载" kata Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jakarta, Selasa (21/1/2025), menanggapi banyaknya pengunjung kafe dan restoran di Jakarta Selatan yang parkir di trotoar.
Lebih lanjut Teguh mengungkapkan, pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan warga yang disampaikan melalui media sosial maupun media massa terkait parkir liar mobil di atas trotoar sepanjang Jalan Wolter Monginsidi.
Kemarin (20/1/2025), Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Jaksel) juga telah melakukan penertiban parkir liar di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru untuk menjamin hak pejalan kaki di trotoar.
Baca Juga:Persija Jakarta Kembali Terusir dari JIS, Begini Komentar Carlos Pena
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Octavianus Pasaribu mengatakan penertiban tersebut dilakukan di Jalan Senopati, Jalan Gunawarman dan Jalan Wolter Monginsidi.
Bernard menyebutkan hasilnya didapati sembilan kendaraan bermotor roda dua parkir tidak pada tempatnya dan diberikan sanksi berupa cabut pentil.
Selain itu, lanjutnya, ada juga satu kendaraan bermotor roda dua dan dua kendaraan bermotor roda empat dikenakan tilang.
Kegiatan penertiban parkir liar tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jaksel dan Polri.
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menerapkan sanksi cabut pentil (operasi cabut pentil/ OCP) dan melakukan penderekan terhadap 5.000 kendaraan roda dua maupun roda empat sebagai upaya menertibkan parkir liar sepanjang 2024.
Baca Juga:Taklukkan Persita Tangerang, Carlos Pena Ungkap Kunci Kemenangan Persija Jakarta
Dijelaskan penindakan ini dengan tujuan memberikan efek jera kepada warga yang tidak menaati aturan perparkiran.
Sebelumnya SelanjutnyaLebih Baik Dihindari Kombinasi Makanan Ini Dengan Mi Instan, Ada Nasi2025-05-19 02:23
Dirut PNM: Literasi Jadi Kunci Pemberdayaan Anak dan Generasi Muda2025-05-19 02:19
5 Link DANA Kaget Selasa 13 Mei 2025, Buruan Klaim!2025-05-19 01:57
Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas: Bukti Akselerasi ESG Bank Mandiri2025-05-19 01:38
Kebakaran di SMPN 188 Jakarta Timur Berawal dari Plafon Kantin2025-05-19 01:35
Catat, Ini 9 Makanan 'Terlarang' Jika Ingin Ginjal Tetap Sehat2025-05-19 00:52
Polemik Dugaan Penggelapan Dana Klinik Kecantikan di Jakarta Pusat, Korban Minta Kepastian Hukum2025-05-19 00:34
Kenalan di Sosmed, Ngajak Ketemuan Wanita, Pria di Tangerang Gasak HP Korban2025-05-19 00:21
VIDEO: Festival Lampion Terbang Tahun Ular Hiasi Langit Malam Taiwan2025-05-19 00:14
Bandara Changi Singapura Mulai Bangun Terminal ke2025-05-18 23:38
Medela Potentia Dukung Deteksi Dini Penyakit Kronis Lewat Skrining Kesehatan di Bandung2025-05-19 02:25
Negosiasi Rusia2025-05-19 01:57
Lowongan Kerja Indomaret Wilayah Tangerang, Jakarta Barat dan Jaksel, Cek Kualifikasinya di Sini!2025-05-19 01:45
FOTO: Boneka Raksasa Kaws Mejeng di Bangkok Thailand Jadi Magnet Turis2025-05-19 01:31
Kebakaran di SMPN 188 Jakarta Timur Berawal dari Plafon Kantin2025-05-19 01:02
Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis2025-05-19 00:50
Review Kopi Gadjah: Kopi Tubruk Khas Indonesia dengan Rasa yang Kuat dan Pahit2025-05-19 00:37
Manggis Terpilih Jadi Buah Terbaik se2025-05-19 00:29
BPBD DKI Terus Upayakan Penanganan Banjir di Jakarta2025-05-18 23:54
Pemkab Kediri Lanjutkan Pembangunan Jalan Menuju Kawah Kelud2025-05-18 23:39