时间:2025-05-19 02:25:11 来源:网络整理 编辑:探索
SuaraJakarta.id - Tersangka kasus pencurian dengan kekerasan berinisial DF menyebabkan korban terluk quickq 安卓
SuaraJakarta.id - Tersangka kasus pencurian dengan kekerasan berinisial DF menyebabkan korban terluka diamankan jajaran Polisi Resor Kota atau Polresta Tangerang. DF merupakan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan dengan modus berkenalan di medsos dan mengajak ketemuan di Tangerang lalu mengambil hanphone korbannya.
Diketahui,quickq 安卓 pelaku DF merupakan warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 usai gelar perkara berdasarkan bukti yang cukup.
Sementara, korban berinisial MAS merupakan seorang wanita warga Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten mengalami luka akibat kekerasan saat kejadian pada 26 April 2025 di Kampung Cilongok Tamiyang, Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Menurut keterangan korban, dia pertama kali berkomunikasi dengan tersangka melalui media sosial dan keduanya sepakat untuk bertemu.
Baca Juga:Lowongan Kerja Indomaret Wilayah Tangerang, Jakarta Barat dan Jaksel, Cek Kualifikasinya di Sini!
Pada hari kejadian, sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka menjemput korban menggunakan sepeda motor dan mengajak berkeliling ke beberapa tempat jajanan di Telaga Bestar, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Sekitar pukul 21.00 WIB, mereka dalam perjalanan pulang menuju rumah korban. Saat melintas di Kampung Cilongok Tamiyang, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten tersangka menghentikan motor dan mengaku ingin buang air kecil.
Saat korban duduk di atas motor dan bermain handphone, tersangka tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis belati dan melukai wajah serta kepala korban.
Tersangka kemudian merampas handphone milik korban kemudian melarikan diri. Korban berhasil meminta tolong dan dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan penanganan atas lukanya.
Motif tersangka dalam melakukan tindakan ini adalah untuk merampas barang milik korban, khususnya handphone yang digunakan oleh korban.
Baca Juga:Penyelundupan Ganja 143 Kilogram Jaringan Sumatra Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap di Tangerang
"Selain itu, tersangka diduga melakukan pencurian disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. terhadap korban dengan senjata tajam guna mengambil barang berharga yang dimiliki korban," ujar Kasat Reskrim PolrestaTangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Minggu 11 Mei 2025.
Sebelumnya SelanjutnyaMedela Potentia Dukung Deteksi Dini Penyakit Kronis Lewat Skrining Kesehatan di Bandung2025-05-19 02:19
Usia Berapa Bulan Bayi Boleh Naik Pesawat?2025-05-19 02:03
Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang2025-05-19 01:55
Prabowo: 'Saya Tidak Mau Maju Lagi Sebagai Presiden RI, Kalau...'2025-05-19 01:40
Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi, Dirut Waskita Karya Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba2025-05-19 01:03
Jaga Kesehatan Ginjal dengan Daun Gedi, Ini 7 Manfaatnya2025-05-19 01:02
Airlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari Ini2025-05-19 00:35
Fenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat Darah2025-05-19 00:01
Polisi Ungkap Kasus Judi Online di Jakarta Utara, Tangkap 4 Orang Pelaku2025-05-18 23:51
P2G: Kasus Sanksi Disertasi Bahlil Memalukan, UI Kehilangan Independensinya2025-05-18 23:47
Heru Budi Lobi2025-05-19 02:11
Awas, Nyeri Perut Bagian Ini Jadi Gejala Radang Usus Buntu2025-05-19 01:47
Puluhan Napi Kabur, Menteri Agus Sebut Jumlah Penjaga Lapas Kutacane Hanya 6 Orang2025-05-19 01:41
FOTO: Prosesi Jalan Salib di Berbagai Daerah2025-05-19 01:30
2025qs世界大学排名艺术院校排名2025-05-19 01:24
Menko IPK Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Negara di Forum Boao 20252025-05-19 01:11
Apa yang Terjadi Jika Makan Bayam Setiap Hari?2025-05-19 00:59
Keistimewaan Meninggal di 10 Hari Terakhir Ramadan, Husnul Khotimah?2025-05-19 00:49
RS Polri Sudah Terima 16 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza2025-05-19 00:46
FOTO: Menikmati Keindahan Bunga Sakura Mekar di Jerman2025-05-19 00:44