时间:2025-06-15 13:01:32 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID --Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mempersilahkan kepada keluarga sis quickq官网下载apk
JAKARTA,quickq官网下载apk DISWAY.ID -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mempersilahkan kepada keluarga siswa SMA berinisial MS (19) yang tewas setelah terlibat kecelakaan dengan pengemudi mobil Mercedes Benz berinisial MM (18), untuk memohon perlindungan.
Wakil Ketua LPSK, Susi Sulaningtyas mengatakan memohon perlindungan merupakan hak setiap orang.
"Pada prinsipnya, setiap orang yang merasa dirinya menjadi saksi atau korban berhak mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Sehingga LPSK juga akan membuka pintu bagi siapa saja untuk pengajuan tersebut," kata Susi kepada wartawan, Senin, 3 April 2023.
BACA JUGA:Angka Kematian Akibat Virus Marburg di Afrika Tembus 12 Korban, CDC Beri Peringatan Tegas: Ini Penyakit Langka dan Mematikan!
Kendati demikian, pihaknya akan tetap mempelajari terlebih dahulu, saat menerima laporan pengajuan perlindungan suatu perkara yang akan diajukan saksi atau korban.
“Namun tetap kami akan lakukan proses penelaahan atas permohonan tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya, kakak korban, N mengungkapkan pihaknya bakal meminta perlindungan ke LPSK. Mengingat, pengemudi Mercedes-Benz, MM (19), diduga anak kandung petinggi Polri.
"Iya pastinya minta perlindungan LPSK. Takutnya kami kan butuh perlindungan juga, maksudnya ini kan anak dari siapa gitu kan," ujar N saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Ini Respons Erik Ten Hag Kala MU Dikalahkan Newcastle: Permainan Kami Kurang Banget!
Selain ke LPSK, keluarga korban yang ditabrak oleh anak petinggi Polri hingga tewas juga bakal melapor ke Divisi Propam Mabes Polri pada Senin, 3 Maret 2023.
Sebuah kecelakaan terjadi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Minggu, 12 Maret 2023 dini hari pukul 02.20 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan anak anggota Polri sekaligus sopir Mercedes Benz, MM (18), yang menabrak pelajar berinisial MS (19) hingga tewas di tempat.
N, kakak almarhum MS (18), bakal melaporkan dugaan memberingan keterangan tidak sesuai fakta di lapangan oleh anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Hasil Liga Inggris, MU Pulang Tanpa Poin, Erik ten Hag Sanjung Gaya Main Newcastle United
Giring Ganesha Beberkan Target Suara PSI di Pemilu 20242025-06-15 12:53
Mendaki Gunung Ketika Musim Hujan, Amankah?2025-06-15 12:29
Turis Liburan ke Thailand Saat Peak Season Akan Kena Pajak2025-06-15 12:16
Kementerian BUMN Minta Nindya Karya Ikuti Proses Hukum2025-06-15 11:51
Alasan Keluarga Brigadir J Baru Melaporkan Hilangnya Rp 200 Juta Terungkap2025-06-15 11:49
Polisi Berhasil Bekuk Sindikat Pembobol Data Nasabah Kartu Kredit2025-06-15 11:47
Penumpang di Korsel Dilarang Simpan Powerbank di Rak Kabin Pesawat2025-06-15 11:36
Jangan Lupa Siaga Tas Darurat Banjir, Apa Saja Isinya?2025-06-15 10:58
Pemantauan Hilal Awal Ramadan 2023 di 124 Titik Digelar Kemenag, Berikut Daftar Lokasinya2025-06-15 10:27
Polisi Berhasil Bekuk Sindikat Pembobol Data Nasabah Kartu Kredit2025-06-15 10:23
Fahri Hamzah Yakin Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka2025-06-15 12:58
Dikirimi Ucapan Jelang Puasa, Marhaban Ya Ramadan Dijawab Apa?2025-06-15 12:57
FOTO: Nuansa Merah Bata yang Memukau dalam Perayaan 100 Tahun Fendi2025-06-15 12:55
Anies Inginkan Perubahan Perilaku di Kawasan Industri2025-06-15 12:46
Polri Perluas Pencarian Pilot Susi Air yang Disandera KKB di Nduga dan Lanny Jaya2025-06-15 12:41
Dukung Transisi Energi Bersih, PLN Icon Plus Hadir di Mandalika EV Experience2025-06-15 12:40
Jangan Lupa Siaga Tas Darurat Banjir, Apa Saja Isinya?2025-06-15 12:02
Polisi Lagi2025-06-15 11:45
Ditetapkan Tersangka, Pratu J Terancam Pidana dan Dipecat dari TNI2025-06-15 11:26
Kementerian BUMN Minta Nindya Karya Ikuti Proses Hukum2025-06-15 10:36