Kasus Covid
时间:2025-06-02 16:23:15 出处:百科阅读(143)
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengantisipasi segala kemungkinan terkait potensi kenaikan laju kasus aktif Covid-19 baik menjelang maupun setelah lebaran.
Hal ini diupayakan dengan mempersiapkan berbagai hal, seperti pengendalian jumlah pengunjung di berbagai pasar di Jakarta. Anies juga meminta kegiatan di area perkantoran serta ibadah selama bulan Ramadhan hingga pelaksanaan sholat Idul Fitri diawasi agar sesuai protokol kesehatan.
"Kami mempertimbangkan untuk mengizinkan pelaksanaan Shalat Id di area terbuka, karena mudah untuk mengatur jaraknya. Regulasinya nanti sesuai dengan arahan Surat Edaran Sekda DKI," ujar Anies di Jakarta, Senin (3/5).
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Pemprov DKI Jakartatelah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mengingat kasus aktif Covid-19 di Jakarta selama dua pekan terakhir sangat fluktuatif, namun dalam taraf masih bisa ditanggulangi. Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa PPKM Mikro hingga 17 Mei 2021
"Ini semua kita lakukan agar potensi kenaikan kasus sebelum lebaran bisa diminimalisir," kata Anies.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
上一篇: Langsung Bayar Denda Rp50 Juta, Wakil Anies Baswedan Terima Kasih ke HRS
下一篇: Berani Minta Jenderal Gatot Turun Panggung, Fadil Imran Dinilai Cocok Gantikan Nana Sujana
猜你喜欢
- 7 Manfaat Timun Suri, Buah Segar yang Wajib Ada di Bulan Ramadan
- Sadis! Pedagang Toko Di Duren Sawit Tewas Ditikam Dua Anak Kandung
- Resmikan Dua Gereja, Anies Baswedan: Persatuan Ini Akan Berkelanjutan
- Pihak CLM Minta Semua Pihak Hormati APH
- 38 Orang yang Positif Corona Ternyata Tak Pernah Datang ke Acara Habib Rizieq
- KPK Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp 1,07 Triliun di Sekotong
- Heboh Berita Naik Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Dishub DKI: Itu Hoaks!
- Tak Selamanya Tol Laut Berdampak Positif, Ini Tantangan yang Harus Diatasi Pemerintah
- Doa Berbuka Puasa Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan