您的当前位置:首页 > 焦点 > Kemenperin: Maraknya Impor Sepatu Ilegal Bikin Industri Alas Kaki Nasional Gak Berkembang 正文
时间:2025-06-15 12:17:26 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA. DISWAY.ID--Pasar domestik diharapkan mampu mendongkrak pembelian sepatu dari industri alas quickq.net
JAKARTA. DISWAY.ID--Pasar domestik diharapkan mampu mendongkrak pembelian sepatu dari industri alas kaki di dalam negeri.
Namun masih maraknya impor ilegal sepatu bekas menjadi kendala subsektor industri alas kaki untuk tumbuh optimal.
BACA JUGA:Parah! Ibu Teman David Lihat AG dan Shane Diam Saja Lihat Korban Dianiaya,quickq.net Gestur Para Pelaku Terbongkar
“Seperti yang bisa dilihat pada video hasil investigasi salah satu jurnalis di Singapura, terungkap bahwa sepatu-sepatu bekas dari negara tersebut yang disumbangkan pemiliknya untuk proyek sustainability ternyata berakhir di pasar-pasar loak di Indonesia," ujar Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Senin 6 Maret 2022.
"Praktik impor ilegal sepatu bekas ini harus dihentikan karena berdampak buruk bagi industri alas kaki dalam negeri,” tambahnya.
BACA JUGA:OPM Makin Brutal! Tak Diberi Makanan, KKB Egianus Kagoya Bunuh Anak Kepala Kampung di Lanny Jaya
Video yang dimaksud oleh Menperin menyebutkan bahwa semula masyarakat Singapura mendonasikan sepatu olahraga bekas pakai mereka melalui boks-boks donasi di tempat umum.
Disebutkan bahwa sepatu-sepatu tersebut akan didaur ulang menjadi alas taman bermain dan trek lari.
Seorang jurnalis memasang alat pelacak di beberapa sepatu yang disumbangkannya. Namun, hasil pelacakannnya menunjukkan bahwa sepatu-sepatu tersebut dijual di pusat-pusat penjualan sepatu bekas di Batam maupun Jakarta.
BACA JUGA:Recall Nissan Serena, X-Trail dan Leaf Tidak Berlaku dan Tidak Berdampak di Market Indonesia
“Kejadian itu menunjukkan bahwa impor ilegal sepatu bekas dilakukan secara terorganisasi dan menyalahgunakan proyek sosial. Kemenperin tidak bisa sendirian bertindak memerangi aktivitas impor ilegal ini. Perlu dukungan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk menerapkan aturan dengan tegas,” jelas Menperin Agus.
Menurut Agus Gumiwang, Kemenperin telah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait masalah impor ilegal dan peningkatan pengawasan barang impor sampai ke pelabuhan terkecil.
BACA JUGA:Bikin ASI Lancar, Ini 5 Buah yang Wajib Dikonsumsi Setelah Melahirkan, Catat Moms!
Selain itu, berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dalam rangka penyusunan lartas untuk produk TPT, serta mengusulkan penambahan pasal kewajiban pelaku usaha mencantumkan nomor registrasi barang K3L dan NPB atau SNI pada tampilan perdagangan elektroniknya untuk produk TPT dan Alas Kaki yang dikenakan kewajiban Peraturan Menteri Perdagangan 26/2021.
Jokowi Sebut 3 Tantangan Pers Indonesia Saat ini, 'Ini Kewaspadaan Kita Bersama'2025-06-15 12:08
Garap Pasar Kripto Global, Robinhood Resmi Akuisisi Bitstamp2025-06-15 11:20
Ketua DPRD Ngamuk ke Anak Buah Anies, Sampai Gebrak Meja Bos!2025-06-15 11:07
Eks Dirut PT Nindya Karya Diperiksa KPK, Kasusnya?2025-06-15 11:05
Ditetapkan Tersangka, Pratu J Terancam Pidana dan Dipecat dari TNI2025-06-15 11:05
Studi Temukan Risiko Kanker Payudara pada Pengguna IUD2025-06-15 10:50
Fadli Zon Tak Hadir, Hakim 'Ancam' Sentil Ahmad Dhani2025-06-15 10:50
Inflasi hingga Upah Masih Naik, Jepang Mampu Tahan Dampak Tarif AS2025-06-15 10:16
Keluarga Jelaskan Alasan David Ozora Kembali Sekolah2025-06-15 10:10
Usai OTT Suap Meikarta, Pemkab Bekasi Rombak Kepala Dinas2025-06-15 09:37
Target 385 km perjam, Kereta Api Cepat Jakarta Bandung Sudah Dites di Kecepatan 220 Km perjam2025-06-15 11:52
Steffy, Model Cantik yang Terbelit Kasus Suap Gubernur Aceh2025-06-15 11:38
Eks Dirut PT Nindya Karya Diperiksa KPK, Kasusnya?2025-06-15 11:34
Lari vs Jalan Kaki, Mana yang Lebih Baik buat Turunkan Berat Badan?2025-06-15 11:32
Papua Jadi Prioritas Pembangunan, Jokowi Siapkan Anggaran Rp1.036 Triliun2025-06-15 11:05
Persiapan Musim Hujan, Ini 5 Cara Mencegah Ular Masuk ke Rumah2025-06-15 10:51
Kesaksian Pegawai Ditjen Dikti yang Dipecat Mendiktisaintek Satryo: Jangan Ada Neni Neni yang Lain!2025-06-15 10:49
2 Pelajar Bekasi Tewas Usai Pesta Miras Oplosan2025-06-15 10:19
PPP Segera Rapimnas, Bahas Tugas Sandiaga Uno2025-06-15 09:47
Kasus Meikarta, KPK Periksa Asisten Pemprov Jabar2025-06-15 09:43