您的当前位置:首页 > 热点 > Sempat Beri Bocoran, Kemendikdasmen Tegaskan Format Baru PPDB Tunggu Arahan Presiden Prabowo 正文
时间:2025-06-16 02:50:42 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan, format b quickq官方网站下载
JAKARTA,quickq官方网站下载 DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan, format baru PPDB masih belum mencapai final dan tunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini menanggapi berbagai pemberitaan adanya perubahan nama dan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), serta evaluasi capaian belajar murid.
Disampaikan oleh Kepala Biro komunikas dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen Anang Ristanto, pihaknya menyatakan masih menunggu arahan Presiden Subianto terkait format baru PPDB.
BACA JUGA:Apakah Bisa Punya 2 BPJS Ketenagakerjaan Sekaligus? Gabung Saldo dengan Amalgamasi
BACA JUGA:Daftar Daya Tampung SNBP UI 2025 untuk Semua Jurusan, Cek Peluang Lolos untuk Camaba!
"Kemendikdasmen berkomitmen untuk menunggu arahan Presiden. Format sistem penerimaan murid baru akan disampaikan di dalam sidang kabinet dan diputuskan oleh Presiden," kata Anang dalam pernyataan resmi, dikutip 27 Januari 2025.
Menurutnya, dokumen usulan penyesuaian kebijakan tersebut sudah disampaikan secara resmi ke Sekretariat Negara.
Sehingga pernyatan terkait perubahan nama dan sistem baru PPDB.
"Adapun pernyataan terkait perubahan nama dan sistem PPDB serta rencana pelaksanaan evaluasi capaian belajar murid yang beredar luas di publik, saat ini menjadi bagian dari pembahasan yang belum bersifat final," tuturnya.
"Sampai nanti kebijakan tersebut diumumkan secara resmi dan ditetapkan dalam peraturan menteri," tambah Anang.
BACA JUGA:Mahfud MD: Pagar Laut Penyerobotan Alam, Segera Pidana Bukan Hanya Bongkar Ramai-Ramai!
BACA JUGA:Libur Isra’ Miraj dan Tahun Baru Imlek, KAI Siapkan 411 Perjalanan KA
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memberi sinyal adanya perubahan nama pada penerimaan peserta didik baru (PPDB).
"Sekadar bocoran, nanti kata-kata 'zonasi' tidak ada lagi, diganti dengan kata lain," kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, 20 Januari 2025.
PNM dan MES Dukung UMKM Lewat Pelatihan Sertifikasi Halal untuk Nasabah2025-06-16 02:43
Jokowi Tegaskan IKN Bukan Proyek: Keputusan Seluruh Rakyat!2025-06-16 02:39
DKPP Resmi Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPUD di Pilkada Kutai Kartanegara2025-06-16 02:31
2025全球摄影专业大学排名汇总!2025-06-16 01:41
Awal Mula 233 Ijazah STIKOM Bandung Dibatalkan, Kampus Bertanggung Jawab Lakukan Remedial2025-06-16 01:21
INFOGRAFIS: Pikat Hitam, Gurih, dan Nikmat Keluak2025-06-16 00:53
BPH Migas Ajak Generasi Z Awasi Penyaluran BBM Subsidi, Langsung Lapor Temui Kecurangan2025-06-16 00:30
Ini Menu Sarapan Diet Nia Ramadhani, Pangkas BB Hingga 28 Kg2025-06-16 00:25
Terbukti Tembak Siswa SMK, Aipda Robig Dipecat Tidak Hormat!2025-06-16 00:09
Komdigi Dorong Kampus Jadi Dapur AI Nasional2025-06-16 00:05
Sesuai Arahan Presiden Prabowo, KPK akan Dampingi Penyelenggaraan Haji 20252025-06-16 02:50
Benarkah Orang Meninggal Tak Bisa Dikuburkan di TPU? Harus Disimpan Dulu di Rumah?2025-06-16 02:37
Jaksa KPK Tuntut Bupati Cirebon 7 Tahun dan Pencabutan Hak Politik2025-06-16 02:28
Fexuprazan vs PPI: Mana Lebih Efektif Atasi GERD?2025-06-16 02:21
Dukung Perluasan Ganjil Genap, Gerindra Sebut Jalanan Jakarta Semakin Crowded2025-06-16 02:02
Cara Unduh dan Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024, Pakai Kertas Ukuran A42025-06-16 01:03
PDIP Mengecam Keras Peristiwa Pembubaran Paksa Diskusi di Hotel Grand Kemang2025-06-16 01:02
2025美国环境科学专业排名2025-06-16 00:48
Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pakaian Kerja Pegawai, Berikut Isinya2025-06-16 00:37
Proyek Food Estate Papua, Bapanas: Berpotensi Dongkrak Produksi2025-06-16 00:35