Pengajuan Perbaikan Prabowo di MK Cacat?
Ketua tim kuasa hukum Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan berdasarkan perbaikan permohonan yang dilakukan kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga, maka Mahkamah Konstitusi (MK) berwenang menyatakan permohonan tersebut cacat formil.
"Cukup kiranya alasan bagi Majelis Hakim Konstitusi yang Mulia untuk menyatakan permohonan cacat secara formil, sehingga beralasan bagi Mahkamah Konstitusi untuk menyatakan permohonan tidak dapat diterima," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Alasan yang dimaksud Yusril adalah, karena dalam perkara sengketa hasil Pilpres di MK, pemohon tidak diberi kesempatan secara hukum untuk memperbaiki berkas permohonan. Hal ini tertuang dalam Pasal 33 Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2018.
"Artinya berkas permohonan yang telah diajukan oleh pemohon pada tanggal 24 Mei 2019 adalah bersifat final dan apa adanya," katanya.
Baca Juga: Wah, Tim Hukum Prabowo Hina MK?
Oleh sebab itu, pengajuan perbaikan permohonan yang dilakukan oleh pemohon tidak dapat dibenarkan secara hukum dan karenanya patut untuk ditolak dan dikesampingkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Jika berkas perbaikan itu dibenarkan, maka hal ini akan melanggar dan merugikan hak hukum dari termohon (KPU) dan pihak terkait (Jokowi-Ma'ruf) untuk mendapatkan kesempatan yang cukup untuk membantah dalil-dalil pemohon dalam perbaikan permohonannya, baik dalam jawaban maupun keterangan. Selain itu perbaikan berkas tersebut dikatakan Yusril telah melampaui kebiasaan dalam hukum acara tentang makna perbaikan gugatan atau permohonan.
"Di mana dalam perbaikan, dalil-dalil pokok dalam permohonan awal tidak boleh ditambahkan. Faktanya, perbaikan yang diajukan pemohon bertambah lima kali lipat banyaknya daripada permohonan awal," jelasnya.
"Dengan tambahan jumlah halaman, perbaikan permohonan tidak lagi menjadi sekadar perbaikan, tapi telah berubah menjadi permohonan baru, dan dapat terlihat dari situs resmi Mahkamah bahwa perbaikan permohonan tidak diregistrasi, karena Mahkamah hanya teregistrasi permohonan yang diajukan pada 24 Mei 2019," sambungnya.
(责任编辑:探索)
Tak Ikut Upacara di Dumai Bareng Jokowi, Megawati Ikuti Harlah Pancasila di Ende
KemenPPPA Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Bullying Binus School Simprug
Korban Tawuran di Pasar Rebo Ternyata Anak Polisi Pangkat AKBP; Orangtuanya Dinas di Mabes Polri
Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka
Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Susul Jadi Tersangka?
- Kejagung Tegaskan Jampidsus Dikuntit Densus 88 Fakta: Bukan Isu Lagi!
- Universitas Esa Unggul Gelar Welcoming Student Program Pascasarjana T.A Ganjil 2024
- Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Jangan sampai Kelewat!
- Agar Manfaat Maksimal, Kapan Waktu Terbaik Minum Rebusan Daun Sirsak?
- Geger Raffi Ahmad Party
- Ini Makna dan Filosofi Logo PON XXI Aceh
- Kalau Anies Jadi Presiden, Bakal Muncul Peristiwa
- Gelar Miss Universe Argentina Dicabut dari Magali Benejam
-
Sunway Medical Centre dan GWS Medika Kerja Sama Perluas Akses Layanan Kesehatan
Warta Ekonomi, Jakarta - Demi memperkuat kolaborasi layanan kesehatan regional, Sunway Medical Centr ...[详细]
-
Viral Pengemudi Ojol Vs Pemobil Baku Hantam Di Tanjung Duren, Polisi Turun Tangan
SuaraJakarta.id - Seorang pengemudi ojek online atau ojol baku hantam dengan seorang pengendara mobi ...[详细]
-
Munaslub Kadin Penuh Kontroversi, Istana Putuskan untuk Tidak Ikut Campur
JAKARTA, DIWAY.ID--Pasca pelaksanaan kegiatan Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) penuh kontroversi pad ...[详细]
-
WIKA Catatkan Penjualan Hingga Rp7,53 Triliun, Terbanyak dari Infrastruktur dan Gedung
JAKARTA, DISWAY.ID– Sesuai dengan laporan keuangan konsolidasian Perseroan hingga 30 Juni 2024 ...[详细]
-
Beli Pertalite Dibatasi, BPH Migas dan Pemda Kawal Penjualan BBM Bersubsidi
JAKARTA, DISWAY.ID- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng Pemerintah Daer ...[详细]
-
10 Remaja Pelaku Perang Sarung Di Pesanggrahan Ditangkap Polisi, Ngaku Ingin Viral
SuaraJakarta.id - Polisi menangkap 10 remaja yang terlibat aksi perang sarung di Petukangan Utara, P ...[详细]
-
Cek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan Kemenhub
JAKARTA, DISWAY.ID -Cek formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk lulusan SMA/SMK/sederajat di ...[详细]
-
Terus Gali Kasus APK Palsu, Bareskrim Polri: 494 Korban, Kerugian Capai Rp11,9 Miliar
Warta Ekonomi, Jakarta - Dittipidsiber Bareskrim Polri dibawah pimpinan Kanit 2 Subdit 2 Dittipidsib ...[详细]
-
PGN Dorong Lonjakan Pendaftaran Pelanggan Gas Bumi
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), mendorong terciptanya inovasi dalam str ...[详细]
-
Aksi Bajing Loncat Di Cakung Kepergok Sopir Berujung Adu Mulut: Lu Nyolong!
SuaraJakarta.id - Aksi bajing loncat terjadi di lampu merah Cakung, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada ...[详细]
MA Tolak PK Baiq Nuril, Kejagung: Kami Belum Terima Salinan Putusan MA
Kemenkes Dampingi Keluarga Dokter Aulia Risma yang Laporkan Senior PPDS, Terungkap Alami Tekanan
- Lepas dari Rugi, Timah (TINS) Alokasikan Rp474,6 Miliar Laba untuk Dividen
- Daftar 25 Maskapai Teraman di Dunia untuk 2025, Ada dari Indonesia?
- Pemkab Kediri Usulkan Seribu Formasi ASN
- Agar Manfaat Maksimal, Kapan Waktu Terbaik Minum Rebusan Daun Sirsak?
- Gantikan Posisi Bambang Susantono, Ini Peran Basuki Hadimuljono di Otorita IKN
- Viral Perempuan Dibakar Hidup
- KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo