您的当前位置:首页 > 热点 > Ada Kabar Buruk! Kalau Dengar Ini Edy Mulyadi Nggak Bakal Tenang Bobo di Penjara 正文
时间:2025-06-15 19:59:03 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Nasib kurang beruntung datang bertubi-tubi menghampiri tersangka kasus ujar quickq最新官方下载地址
Nasib kurang beruntung datang bertubi-tubi menghampiri tersangka kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi. Selain terancam penjara 10 tahun buntut ucapanya yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak, jurnalis senior itu juga terancam hukum adat Kalimantan.
Jika mendengar kabar tak mengenakan mengenai hukum adat ini, Edy Mulyadi dijamin tak bisa tidur tenang di penjara.
Tuntutan hukum adat itu, tidak hanya datang dari tokoh-tokoh Kalimantan, namun desakan serupa juga datang dari anggota Komisi III DPR RI Irjen (Purn) Safaruddin. Dia meminta supaya eks calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu disanksi hukum adat agar kelak dia dapat menjaga omongannya.
Baca Juga: Proses Cepat Hukum Edy Mulyadi, Ada yang Bertanya Kabar Kasus Puan-Arteria Dahlan
“Kalau selesai menjalani hukuman positif, nanti kan juga memang tidak ada masalah dilakukan sidang adat,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).
Safaruddin yang juga politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, hukum adat yang menjadi tradisi masyarakat Kalimantan itu tidak menghukum orang yang dianggap bersalah secara fisik berupa kurungan penjara, tetapi praktik hukum adat itu berupa denda dalam bentuk pemberian benda atau bintang.
“Tidak hukum kurungan, cuma hukum adat denda,” tuturnya.
Hukum adat di Kalimantan, lanjut anak buah Megawati Soekaranoputri itu diberikan sebagai ucapan permintaaan maaf sekaligus semacam pengharagaan kepada warga yang tersingung atas ucapan Edy Mulyadi.
“Hukum adat di sana memberikan sebagai penghargaan kepada masyarakat Kalimantan yang saat ini tersinggung itu,” tuturnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Mardiono Bantah Dugaan Mahar Politik dari Sandiaga Uno2025-06-15 19:55
Jangan Takut Tak Bisa Nyoblos, Ini yang Harus Dilakukan Apabila Tak Menerima Undangan Model C KPU2025-06-15 19:51
Tingkatkan Daya Saing UMKM di Pasar Global, Kominfo Bersama Kemendag dan Lazada Gelar Pelatihan2025-06-15 19:28
8 Cara Mencegah Makeup Cakey, Foundation Aman Anti 'Longsor'2025-06-15 18:55
2 Jenazah Korban Pembunuhan di Yahukimo Dievakuasi, KKB Diduga Dalangnya2025-06-15 18:34
Sensasi Santap Hidangan Autentik Jepang di 'Langit' Jakarta2025-06-15 18:11
Besok Jadwal Jokowi Lantik AHY Menteri ATR dan Hadi Tjahjanto Menko Polhukam2025-06-15 18:04
Syahrul Yasin Limpo Jalani Sidang Perdana Hari Ini di PN Jakpus2025-06-15 18:03
Pemantauan Hilal Awal Ramadan 2023 di 124 Titik Digelar Kemenag, Berikut Daftar Lokasinya2025-06-15 17:51
HUT Jakarta Ke2025-06-15 17:40
Hari Ini Pengumuman SNBP 2025 Dapat Diakses Pukul 15.00 WIB, Klik Link Utama di pengumuman2025-06-15 19:53
Anies Baswedan Ngaku Tidur Nyenyak Jelang Nyoblos: Perasaan Penuh Semangat!2025-06-15 19:44
Sering Bikin Sakit Pinggang, Masturbasi Merusak Ginjal?2025-06-15 19:41
Ini Minyak yang Aman untuk Penderita Batu Empedu2025-06-15 19:41
Kantor Komdigi Digeledah Kejari Jakpus, Wamen: Serahkan Proses Hukum2025-06-15 19:23
Penumpang Heboh Usai Hewan Mirip Tupai Terbang Berkeliaran di Pesawat2025-06-15 19:02
Link Pendaftaran CPNS 2024: Syarat, Jadwal, Cara Daftar, dan Tips Agar Lolos2025-06-15 18:55
Puluhan Petugas Pemilu Meninggal Dunia dan Ribuan Jatuh Sakit, KPU Singgung Faktor Kelelahan2025-06-15 18:46
Langkah Pengaduan Saldo Dana Bansos PIP 2025 Jika Disunat, Pencairan Harus Transparan2025-06-15 18:01
5 Air Rebusan Pereda Sakit Kepala, Nyut2025-06-15 18:00