Kejagung Jemput Paksa Hakim Ketua Kasus Korupsi Minyak Goreng!
JAKARTA,quickq官网下载app DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput paksa Hakim Ketua Djuyamto yang memimpin sidang perkara dugaan korupsi persetujuan ekspor (PE) minyak mentah kelapa sawit (CPO) periode 2021–2022.
Penjemputan dilakukan lantaran Djuyamto merupakan ketua majelis hakim dalam perkara yang putusannya menuai sorotan publik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut penyidik telah menunggu kehadiran Djuyamto hingga Minggu malam, 13 April 2025, namun yang bersangkutan tidak kunjung datang.
BACA JUGA:2 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO Diperiksa Kejagung Hari Ini
“Sudah kita tunggu sampai malam ini dan berdasarkan informasi, penyidik sedang melakukan penjemputan,” ujar Harli di Gedung Kejagung.
Harli menambahkan, pihaknya juga tengah memeriksa dua hakim anggota dalam perkara tersebut, yakni Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom. Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan sejak pagi hari sebagai saksi dalam penyelidikan.
BACA JUGA:Kejagung Terima Kembali Berkas Perkara Kasus Pagar Laut yang Menjerat Kades Arsin Cs
"Sejak tadi pagi penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi yang merupakan tim dari majelis hakim yang menangani perkara terkait dengan korporasi," jelasnya.
Berdasarkan informasi dari laman Direktori Putusan Mahkamah Agung, perkara ini telah diputus di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu, 19 Maret 2025.
Majelis hakim terdiri dari Djuyamto sebagai ketua, serta Ali Muhtarom dan Agam Syarief Baharuddin sebagai anggota, dengan panitera pengganti Agnasia Marliana Tubalawony.
BACA JUGA:Alasan Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Kades Kohod Cs ke Bareskrim, Ada Penambahan Pasal?
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan tiga perusahaan—PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group—terbukti melakukan perbuatan sesuai dakwaan jaksa, baik primair maupun subsidair.
Namun, hakim memutuskan bahwa perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan membebaskan para terdakwa dari seluruh dakwaan.
BACA JUGA:Berikut Barang Bukti yang Disita Kejagung Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng: Dolar AS, Lexus hingga Ferrari
- 1
- 2
- »
相关文章:
- Dapat Kunjungan, PDIP Berpesan pada Riza Patria: Jangan Jadi 'Ban Serep' Anies Kalau Terpilih Wagub!
- VIDEO: Inovasi Layar Panel Dikenakan Para Model di Seoul Fahion Week
- Menanti Restu, Emiten Hary Tanoe (BCAP) Bakal Right Issue 21,30 Miliar Saham
- Dokter Sebut Pesawat Umum dan Pribadi Sama
- Wamenekraf Bahas Optimalisasi Keunikan Lokal hingga Kendala Pegiat Ekraf di Bali
- Menag Yaqut Ajak Umat Islam Gelar Shalat Gaib Untuk Korban di Palestina
- Cegah Banjir Saat Hujan Lebat, Pemkot Jaktim Bangun Enam Saluran Penghubung
- UMKM Miliki Posisi Sangat Strategis dalam Dukung Program MBG
- Dolar Menguat, Investor Masih Dibayangi Kekhawatiran Dampak Tarif AS
- Investree Resmi Dibubarkan, OJK Pastikan Adrian Gunadi Masuk DPO dan Red Notice
相关推荐:
- Intip Perbandingan Gaji Guru 2025 sebelum dan sesudah Naik, Cek Rinciannya
- NYALANG: Gurat Duka Tak Bertepi
- Imigrasi Pakai Biometrik, Turis Lebih Banyak Ditolak Masuk Singapura
- Akui Lagi Rajin Temui Pemuka Agama, Anies Pamit Jelang Lengser
- Dapat Kunjungan, PDIP Berpesan pada Riza Patria: Jangan Jadi 'Ban Serep' Anies Kalau Terpilih Wagub!
- Firli Akui Kunci Mobil Hingga Dompet Disita saat Penggeledahan terkait Kasus Pemerasan SYL
- SBY Tak Ada di Struktur TKN Prabowo
- Cara Download Sertifikat CAT SKD PNS dan PPPK 2023, Simak Panduannya
- Puteri Pariwisata Tata Juliastrid Wakili Indonesia di Miss Cosmo 2024
- Tips dari Pramugari Pilih Koper yang Tepat untuk Penerbangan
- Menko PMK: Pentingnya Koordinasi Lintas Kementerian untuk Selesaikan Masalah Stunting
- 10 Kebiasaan yang Bikin Panjang Umur, Dibuktikan Secara Ilmiah
- Kejagung Tak Menutup Kemungkinan Akan Jerat Ronald Tannur atau Keluarganya Sebagai Tersangka
- Kunjungi Pabriknya di Cikarang, Kemenperin Apresiasi Komitmen Samsung untuk Penuhi TKDN
- FOTO: Gaya Hidup Berkelanjutan di 'Apartemen Masa Depan' Prancis
- Polda Metro Jaya Tilang 161 Motor Penerapan ETLE
- Ekonomi Kreatif Wadah Seniman Autisme Ekspresikan Diri dan Kembangkan Bakat
- Pikir Lagi Sebelum Pakai Hair Dryer di Kamar Hotel, Ini Kata Pakar
- Pas Formula E Digelar, Pasti Jakarta Macet, Pasti!
- FOTO: Gaya Hidup Berkelanjutan di 'Apartemen Masa Depan' Prancis