Kejagung Tak Menutup Kemungkinan Akan Jerat Ronald Tannur atau Keluarganya Sebagai Tersangka
JAKARTA,quickq.apk DISWAY.ID --Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan akan menjerat Ronald Tannur atau keluarganya sebagai tersangka kasus suap.
"Hari ini pengetahuan yang kami dalami. Tentu kami cross-check. Tentu kita klasifikasi, berdasarkan bukti yang ada," kata Abdul dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu, 24 Oktober 2024.
Abdul Qohar menegaskan apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup terkait keterlibatan Ronald Tannur atau keluarganya maka juga akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, Dihukum Penjara 5 Tahun
BACA JUGA:Diduga Terlibat Suap Tiga Hakim Kasus Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung!
"Tentu kita klasifikasi, berdasarkan bukti yang ada. Jika nanti ditemukan bukti cukup bahwa uang itu dari Ronald Tannur atau keluarganya, akan kami tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 3 hakim PN Surabaya dan pengacara Ronald Tannur sebagai tersangka.
Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo yang berperan sebagai penerima suap.
Pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
Dia dijerat sebagai pihak pemberi suap.
BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Pengacara Ronald Tannur Sebagai Tersangka!
BACA JUGA:Debat Kedua Pilkada Jakarta 2024: Jadwal, Tema, dan Lokasi
Atas perbuatannya, Abdul Qohar mengatakan pengacara Lisa Rahmat selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 Juncto Pasal 6 Ayat 1 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara untuk hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 6 Ayat 2 Juncto Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 12B Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- 9 Tahun Berturut
- Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara
- Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu
- Waspada, Makanan dan Minuman Ini Bisa Bikin Dehidrasi Saat Puasa
- Jokowi Minta Kapolri Jangan Ragu Tindak MCA
- Ketika Sultan Turun Tangan, Hyundai Bangun Pabrik Otomotif Pertama di Timur Tengah
- Ketahuan Banting Koper
- Waspada, Makanan dan Minuman Ini Bisa Bikin Dehidrasi Saat Puasa
- Ini Identitas Tiga Korban Jatuhnya Pesawat TecnamP2006T di Lapangan Sunburst BSD
- AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat
- Puasa Lancar Jaya Tanpa Masalah Pencernaan dengan 6 Cara Ini
- Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan Bibit Mangrove ke
- 7 Kebiasaan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut, Stop Makanan Olahan
- Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
- Kateterisasi Jantung, Deteksi Dini dan Solusi Penyakit Jantung Koroner
- 8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL
- Bangun Pabrik Pertamanya, Hyundai Bilang Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Pekerjaan
- Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- Kemenkoperekonomian: Israel Ganjal Indonesia untuk Gabung ke OECD
- 5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan