Polisi Ancam Jemput Paksa Eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali menggagendakan pemeriksaan terhadap eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah, Irfanus Rahman dan eks Bendahara, Ahmad Fanani.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan, menegaskan pihaknya akan menjemput paksa, jika panggilan kali ini kembali tidak diindahkan.
"Ya kita kan saat ini tahapannya sudah proses penyidikan. Ya kalau nanti dia tidak hadir tanpa alasan yang jelas ya kita akan hadirkan dengan surat perintah membawa," ujarnya di Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Baca Juga: Dahnil Bantah Selewengkan Dana Kemah, Itu...
Meski demikian, Adi Deriyan tak menjelaskan detail kapan penyidik akan memanggil paksa kedua saksi tersebut. Saat ini penyidik sedang fokus menghitung kerugian negara akibat kasus tersebut.
"Nanti lah (pemanggilan paksa). Kita fokus dulu dalam hal penghitungan kerugian negara karena ketika itu sudah muncul, sudah nilainya disepakati oleh para auditor kita akan tetapkan tersangka," katanya.
Baca Juga: Soal Dana Kemah 2017, Pemuda Muhammadiyah Tunggu Hasil Audit BPK
Sementara, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan, mengaku pihaknya belum menyiapkan surat perintah untuk penjemputan paksa.
"Kita sedang mempertimbangkan apakah terhadap saksi yang tidak datang mau di panggil ulang atau diterbitkan surat perintah membawa karena sudah dua kali tidak datang dengan alasan yang tidak jelas. Karena mereka yang tidak datang ini adalah pihak-pihak yang langsung terlibat dalam penyalahgunaan dana tersebut," terangnya.
Diketahui, Fanani dan Irfanus sudah dipanggil sebanyak dua kali untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana kemah. Namun kedua orang itu berhalangan hadir dengan alasan sedang berada diluar kota.
Baca Juga: Kasus Dana Kemah Naik Status ke Penyidikan, Apa Kabar Dahnil Simanjuntak?
Kasus ini berawal dari dana kemah yang menyeret eks Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Polisi mendalami dugaan korupsi dalam dana kemah dan adanya mark-up data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan di LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan. Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang Rp2 miliar kepada Kemenpora. Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek Rp2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK.
下一篇:5 Manfaat Jalan Kaki Setelah Makan, Bikin Badan Langsing
相关文章:
- Bahaya Tren Temple Run di TikTok, Kuil Angkor Wat Terancam Rusak
- 威斯敏斯特大学服装设计专业好么?
- VIDEO: Pria India Sukses Jalani Transplantasi Tangan Ganda Pertama
- 新南威尔士大学工业设计排名如何?
- Hari Sumpah Pemuda Jatuh Pada Tanggal? Simak Informasinya di Sini
- FOTO: Menyerbu Kue Murah Meriah di Pasar Kue Subuh Senen
- Nama Wamendagri Dicatut Sebagai Ayah Seorang Bayi, Ibu Bayi dan RSPI Digugat ke PN Jaksel
- Niat, Tata Cara, dan Doa Sholat Tarawih
- Kontraktor Kasih 25 Ekor Sapi ke Zumi Zola, Katanya Cuma Niat Baik, Hmm...
- 圣马丁服装设计学院申请条件是什么?
相关推荐:
- Prabowo Nilai Program Studi Banding ke Luar Negeri Tidak Perlu, Ini Kata Ekonom
- 谢尔丹学院排名情况如何?
- Naik Heli, Kapolri Tinjau Arus Balik di Tol Kalikangkung
- VIDEO: Pria India Sukses Jalani Transplantasi Tangan Ganda Pertama
- Besok Gelar RUPS, Mitra Investindo (MITI) Mau Minta Izin Private Placement 354,07 Juta Saham
- 米兰理工建筑学硕士怎么样?
- 艺术生出国读研需要哪些条件?
- Bus Terjun ke Jurang di Guci Dalam Penyelidikan Polisi, Kronologi dan Korban Ditelusuri
- Rona Anggun Karya Busana Putri Raja Thailand di Paris Fashion Week
- Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Baik, Polri Turunkan 2611 Personel
- Kapan Sebaiknya Minum Kopi Hitam Tanpa Gula?
- Pria Juga Bisa Mengalami 'Menopause', Biasa Terjadi pada Usia Ini
- Mulai 2025, Turis Asing Masuk Eropa Harus Bayar Rp121 Ribu
- Besok Gelar RUPS, Mitra Investindo (MITI) Mau Minta Izin Private Placement 354,07 Juta Saham
- Makan Pepaya saat Hamil Bisa Picu Keguguran, Benarkah?
- Korupsi CSR BI, KPK Panggil Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia
- B40 Belum Juga Diterapkan Walaupun Sudah Masuk Januari 2025, Kementerian ESDM Ungkap Alasannya
- Harga Minyak Naik Dipicu Ketegangan Geopolitik Rusia
- Mayapada Bandung Sukses Angkat Tumor di Belakang Hidung Tanpa Bekas
- Fraksi Golkar Dorong Kahar Muzakir Jadi Pimpinan MPR RI Periode 2024