您的当前位置:首页 > 焦点 > IDI Tangerang Akui Dokter yang Dipolisikan Pasien soal Pelecehan Anggotanya, Dukung Proses Hukum 正文
时间:2025-05-19 19:06:02 来源:网络整理 编辑:焦点
SuaraJakarta.id - Salah seorang dokter klinik di Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang dilaporkan ke pol quickq如何下载安装
SuaraJakarta.id - Salah seorang dokter klinik di Cikupa,quickq如何下载安装 Kabupaten Tangerang, yang dilaporkan ke polisi oleh pasien diduga lakukan pelecehan seksual terdaftar sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tangerang.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua IDI Tangerang Mohamad Rifki. Menurutnya, dokter berinisial R merupakan dokter umum.
"Sesuai yang diberitakn memang yang bersangkutan terdaftar anggota IDI Tangerang," ungkap Rifki, Rabu (9/8/2023).
Rifki mengatakan, IDI Tangerang mendorong kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual. Hal itu dilakukan sebagai bentuk perlakuan yang merata ke setiap warga negara.
Baca Juga:Jangan Suapi Anak Makan Sambil Nonton TV, Dokter Ungkap Bahayanya
"Jadi mau itu dokter atau bukan, kalau masalah hukum itu harus diproses. Kedua, ini masih dugaan. Kita mendukung kepolisian untuk menuntaskan kasus ini untuk membuktikan," kata Rifki.
"Kalau memang terbukti bersalah, lanjutkan sesuai proses hukum berlaku. Tapi kalau tidak terbukti bersalah, kita harus adil. Nama baik yang bersangkutan harus dijaga," tambah Rifki.
Disinggung sanksi sebagai anggota IDI, Rifki menyebut, pihaknya enggan terburu-buru untuk langsung memberi sanksi kepada dokter R.
Pasalnya, dalam organisasinya ada aturan soal sanksi yang ditentukan oleh majelis kode etik kedokteran.
Sehingga, sanksi akan ditentukan ketika sudah ada putusan yang berkekuatan hukum.
Baca Juga:Dokter Ungkap Cara Diet Anak yang Obesitas Tidak Bisa Disamakan dengan Orang Dewasa, Yang Tepat Gimana?
"Di kedokteran itu ada tiga hal. Ada masalah etik, disiplin dan hukum. Karena ini masuk dalam masalah hukum jangan sampai kami mengintervensi. Silakan kalau dimasalah hukum sudah ada kekuatan hukum yang tetap IDI boleh masuk. Jadi jangan sampai bias," beber Rifki.
Sebelumnya SelanjutnyaPPATK Ungkap 28.000 Rekening Jual2025-05-19 18:49
Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus2025-05-19 18:38
Transjabodetabek Blok M2025-05-19 18:05
PSI Cari Pengganti Kaesang? Pendaftaran Ketum Baru Resmi Dibuka!2025-05-19 18:04
Munaslub Kadin Penuh Kontroversi, Istana Putuskan untuk Tidak Ikut Campur2025-05-19 17:42
Buntut Kerusuhan Lapas Muara Beliti, Menteri Imipas Imbau Jajaran tak Gentar2025-05-19 17:23
Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya2025-05-19 16:43
Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya2025-05-19 16:29
Cacar Monyet di Jakarta Barat Tembus 10 Kasus; Sembuh Satu, Tambah Satu2025-05-19 16:26
Lewat Penguatan Riset, Inovasi dan Modernisasi, Daya Saing Petani Indonesia Siap Ditingkatkan2025-05-19 16:26
Viral Bocah Dibully Teman Rental PS di Kebon Jeruk, Polisi Periksa 7 Saksi2025-05-19 19:02
Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi2025-05-19 18:46
Disebut Menkes Bisa Picu Kematian Dini, Apa Itu Visceral Fat?2025-05-19 18:29
Maskapai Mulai Pakai AI untuk Kurangi Delay Penerbangan2025-05-19 17:49
KPK Sebut Muhaimin Syarif Beri Rp 7 Miliar ke Mantan Gubernur Maluku Utara2025-05-19 17:26
Klaim Sekarang! Ini Tips Menikmati Saldo DANA Kaget Saat Akhir Pekan2025-05-19 17:20
Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma2025-05-19 17:06
Kadispenad: 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk2025-05-19 16:29
Kasus Kebakaran Maut di Hotel Jaksel, Polisi Selidiki Asal Api2025-05-19 16:26
Penjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 332025-05-19 16:19