您的当前位置:首页 > 时尚 > Divonis 5 Tahun Bui, Hasnaeni 'Wanita Emas' Menangis 正文
时间:2025-05-19 18:38:35 来源:网络整理 编辑:时尚
SuaraJakarta.id - Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical Hasnaeni Moein yang memiliki julukan Wanita quickq下载入口
SuaraJakarta.id - Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical Hasnaeni Moein yang memiliki julukan Wanita Emas,quickq下载入口 divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider pidana kurungan 2 bulan.
Vonis ini terkait kasus korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk pada 2016-2020.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp500 juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan," kata Hakim Ketua Fahzal Hendri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Selain itu, Hasnaeni juga divonis pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 17.583.389.175,00.
Baca Juga:Hasnaeni Wanita Emas Sebut Banyak Lesbi di Rutan, Penelitian Ini Buktikan Kebenarannya
Apabila yang bersangkutan tidak membayar uang pengganti tersebut 1 bulan pascaputusan inkrah, harta bendanya disita dan dilelang.
"Dalam hal terdakwa tidak memperoleh harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun," sambung Fahzal Hendri.
Majelis hakim menjatuhkan putusan tersebut dengan menimbang hal-hal yang memberatkan dan meringankan.
"Keadaan yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)," kata Fahzal.
Di samping itu, majelis hakim mengatakan bahwa Hasnaeni tidak merasa bersalah dan menunjukkan sikap penyesalan atas perbuatannya, serta terdakwa hanya menyesali telah melakukan kerja sama dengan PT Waskita Beton Precast.
Baca Juga:Divonis 5 Tahun Penjara, Hasnaeni 'Wanita Emas' Disebut Hakim Tak Menyesal Telah Korupsi
Di sisi lain, hal-hal yang meringankan Hasnaeni berlaku sopan dalam persidangan. Dia juga memiliki tanggungan tiga anak dan belum pernah dihukum sebelumnya.
Sebelumnya SelanjutnyaMelesat Menuju Masa Depan, Bank Mandiri Injak Gas Transaksi QRIS dan BI2025-05-19 18:02
Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya2025-05-19 17:55
Bikin Rusuh dalam Demonstrasi Hari Buruh, Belasan Anarko Dikukut Polda Metro Jaya2025-05-19 17:49
Kurir Paket Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran di Cilandak, Wajah Terbakar Diduga Disiram Air Keras2025-05-19 17:29
ASN DKI WFH 50 Persen, Kemacetan di Jakarta Turun 4 Persen2025-05-19 17:26
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?2025-05-19 17:21
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar2025-05-19 16:48
Ngaku Bekas Orang Gila, Hercules Sebut Tak Takut Pada Gatot Nurmantyo2025-05-19 16:46
Tekan Polusi Udara, Belasan Gedung di Jakarta Dipasang Water Mist2025-05-19 16:39
Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta2025-05-19 16:14
Kabar Baik Soal Pergub Warisan Ahok, Wagub Riza Patria Akhirnya Turun Tangan!2025-05-19 18:32
Kadin Dorong Percepatan Program Gizi Nasional: Sinergi Lintas Sektoral Jadi Kunci2025-05-19 18:11
HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di Sini2025-05-19 17:42
Selamat Hari Pendidikan! Yuk, Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini2025-05-19 17:17
Mandiri Jogja Marathon 2023 Diikuti 8.000 Orang dari Berbagai Wilayah2025-05-19 17:00
Specialty Coffee Expo 2025 di Houston Menjadi Tujuan BNI Xpora Bawa Kopi Sumatra2025-05-19 16:54
Viral Penumpang Pesawat Dapat Pesan 'Godaan' dari Pilot di Bandara2025-05-19 16:54
Kawal Kerja Pansus DPRD DKI, Demokrat: Kami Ingin Produk Legislasi Konkret!2025-05-19 16:39
Tembus Rp796 triliun, Portofolio Sustainable Financing BRI jadi yang Terbesar di Indonesia2025-05-19 16:37
Lagi Ramai di Media Sosial, Apa Itu 'Popo Siroyo'?2025-05-19 16:33