Australia Bikin Larangan, Ini Dampak jika Anak
Australia belum lama ini memberlakukan aturan anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial(medsos). Psikolog anak dan keluarga Mira Amir berpendapat hal ini juga perlu diberlakukan di Indonesia.
Australia 'ketok palu' untuk Undang-Undang Keamanan Daring atau Online Safety Amendment Social Media Minimum Age Bill2024. Dengan undang-undang ini, Parlemen Australia resmi melarang anak-anak usia di bawah 16 tahun bermain media sosial seperti Facebook, Instagram, Xdan TikTok.
Psikolog Mira Amir menuturkan sebaiknya aturan serupa juga diberlakukan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Lantas, apa dampaknya saat anak mengakses media sosial di usia kurang dari 16 tahun?
Salah satu klien Mira berusia SD kelas 1 memiliki dua gawai dan lebih banyak menghabiskan waktu untuk scrollingTikTok. Sulit dibayangkan apa yang dikonsumsi anak terlebih anak belum bisa menentukan konten apa yang bermanfaat buatnya. Belum lagi yang usia remaja di mana kepribadiannya belum matang.
"Kepribadian belum matang, media sosial masuk, dia makin goyah. Sampai mana anak bisa melihat bahwa apa yang ada di media sosial itu tidak semuanya riil?" katanya.
Sementara itu, saat anak mengakses media sosial di usia 16 ke atas, usia ini dianggap lebih dewasa. Mira berkata kemampuan kognitif anak sudah lebih matang.
Anak pun memiliki kepribadian yang lebih 'ajeg', lebih solid dan memiliki kemampuan berpikir kritis.
"Kalau umur kurang dari itu ya kepribadian belum matang. Ikut ini ditanya buat apa, ya ikut aja," imbuh Mira.
(els/wiw)下一篇:Kemenhub Hadirkan Angkutan KSPN di 13 Kawasan Pariwisata di Indonesia, Danau Toba hingga Kawah Ijen
相关文章:
- Menko PMK: Pentingnya Koordinasi Lintas Kementerian untuk Selesaikan Masalah Stunting
- Tata Cara, Niat dan Doa Salat Tarawih 11 Rakaat Lengkap
- Persija Dikalahkan Arema FC, Carlos Pena Soroti Keputusan Wasit Soal Kartu Merah Maciej Gajos
- BMKG Ungkap Darurat La Nina, Awas Cuaca Ekstrem Hantam Indonesia Hingga April 2025
- Ibu kota Pindah, Masalah Jakarta Gak Langsung Selesai Kan?
- Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
- Mudik Lebaran, Berikut Tips Memilih Transportasi yang Nyaman dan Aman
- Amnesty International: Pemulangan Mary Jane Jadi Momen Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia
- Gondongan Bisa Disembuhkan dengan Cuka, Mitos atau Fakta?
- Mahfud MD Kritik Supratman, Tegaskan Denda Damai Hanya untuk Pidana Ekonomi Bukan Koruptor
相关推荐:
- Penerimaan Menurun, Pemerintah akan Kembali Berikan Bansos Beras Bulan Depan
- 120 Ribu Lebih Warga Padati TMII Selama Lebaran, Pengunjung Sempat Tembus 25.000 Sehari
- Cak Imin Yakin Gizi dan Kualitas Makan Bergizi Gratis Tercukupi Meski Cuma Seharga Rp10 Ribu
- 390 Ribu Orang Kunjungi Ancol Selama Libur Lebaran 2025, Pantai Masih Jadi Favorit
- Pemicu Masalah Mental pada Pekerja, Kerja di Luar Job Desc
- Wagub Rano Karno Ajak Warga yang Terdampak Banjir Tinggal di Rusun
- FOTO: Kuil Nikko Toshogu, Jejak Sejarah dalam Kemegahan Arsitektur
- Pemandu Wisata Ancam Usir Turis dari Bus jika Tak Beli Suvenir Mahal
- 7 Makanan Pemicu Penyakit Jantung, Stop Makanan Cepat Saji
- FOTO: Menengok Hamparan Kembang Bawang di Bangladesh
- Pria Juga Bisa Mengalami 'Menopause', Biasa Terjadi pada Usia Ini
- Wamen Ekraf Sebut Film Gowok Bisa Jadi Media Efektif Sampaikan Pesan Sosial Budaya
- Gandeng Kemenparekraf, MEG Cheese Promosikan Wisata Indonesia Lewat Kemasan Keju Edisi Spesial
- 6 Brand Lokal yang Patut Kamu Lirik di Emeron Hijab Hunt Festival
- Jaga Ekosistem Laut, Kabaharkam Polri Dukung Transpalantasi Terumbu Karang
- Kala Pria Bicara Vasektomi yang Tak Pernah Jadi Opsi
- Eks Agen FBI Ungkap di Mana Lantai Teraman Saat Menginap di Hotel
- Gibran Pakai Baju Adat Betawi Jelang Dilantik Jadi Wapres, Begini Filosofi dan Maknanya
- Polda Metro Jaya Tilang 161 Motor Penerapan ETLE
- Pemerintah Bakal Bangun PLTN 500 MW, Siapa yang Garap?