您的当前位置:首页 > 娱乐 > Mahfud MD Kritik Supratman, Tegaskan Denda Damai Hanya untuk Pidana Ekonomi Bukan Koruptor 正文
时间:2025-05-19 00:21:03 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID- Pakar hukum tata negara Mahfud MD tak setuju dengan pernyataan Menteri Hukum Sup quickq要钱吗
JAKARTA,quickq要钱吗 DISWAY.ID- Pakar hukum tata negara Mahfud MD tak setuju dengan pernyataan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang akan mengenakan denda damai kepada para koruptor.
Ia menjelaskan bahwa gagasan Presiden Prabowo yang berencana memaafkan koruptor asal mengembalikkan keuangan negara adalah hal yang salah.
"Yang ini lagi, gagasan Pak Prabowo untuk kemungkinan memberi maaf kepada koruptor asal mengaku secara diam-diam dan mengembalikan kepada negara secara diam-diam. Itu kan salah," kata Mahfud di kantor MMD Initiative Jakarta Pusat pada Kamis, 26 Desember 2024.
BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Selesaikan Kasus Korupsi Lewat Denda Damai Namanya Kolusi: Menterinya Suka Cari Pembenaran
"Undang-undang korupsi tidak membenarkan itu, hukum pidana tidak membenarkan itu," sambung Mahfud.
Mahfud menuturkan, penerapan denda damai diatur dalam Pasal 35 Ayat (1) huruf K Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI.
BACA JUGA:Heboh Kabar Prabowo Lantik Jadi Jaksa Agung, Mahfud MD Beri Jawaban Tegas!
Ia menegaskan denda damai hanya berlaku untuk tindak pidana ekonomi yang meliputi perpajakan, bea cukai, dan kepabeanan.
"Denda damai itu hanya untuk tindak pidana ekonomi. Sesuai dengan undang-undang tentang bea cukai, undang-undang perpajakan, dan undang-undang kepabeanan," lanjut dia.
Ia mencontohkan jika seseorang seharusnya membayar pajak sebesar Rp100 miliar tetapi hanya menyetorkan Rp95 miliar, otoritas terkait dapat menentukan besaran denda melalui perundingan.
BACA JUGA:Lukman Mahfudz Dukung Sutopo Kristanto: Calon Wakil Ketua Umum PII yang Punya Visi Besar dan Kepemimpinan Inovatif
"Nah disitu kalau ada orang melanggar pajak atau bea cukai, itu tawar-menawar dulu, 'oh kamu seharusnya bayar Rp100 miliar, kok hanya membayar Rp95 miliar'," ucapnya.
"Nah sekarang yang Rp5 miliar ini dikalikan berapa? Itu namanya denda damai. Dan itu jelas, ada mekanismenya yaitu dibuat oleh instansi terkait dalam hal ini kementerian keuangan lalu minta izin kejaksaan agung. Minta izin ke Jaksa Agung, jelas tuh prosedurnya. Angkanya jelas, tidak diam-diam," tegas Mahfud.
BACA JUGA:Lukman Mahfudz Dukung Sutopo Kristanto: Calon Wakil Ketua Umum PII yang Punya Visi Besar dan Kepemimpinan Inovatif
Polisi Ungkap Kasus Pembuatan Rekening Nasabah Bank Tanpa Izin dengan Bantuan AI2025-05-19 00:07
19 Remaja Diringkus Gegara Tawuran, 7 Bilah Sajam Disita Polisi2025-05-19 00:04
Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam2025-05-19 00:02
Jadwal Misa Rabu Abu 2025 di Gereja Katedral Jakarta2025-05-18 23:48
Maxim dan InDrive Diperintahkan Hentikan Operasi di Malaysia Mulai 24 Juli 20252025-05-18 22:58
Istana Akui Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Dana Pribadi Prabowo2025-05-18 22:51
Ramai Protes Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun, Kemnaker Buka Suara2025-05-18 22:34
Kabar Baik Nih untuk Dosen, Mendiktisaintek Sebut Tukin Disetujui Kemenkeu2025-05-18 22:23
Permintaan Tinggi, Pemprov DKI Tambah Armada untuk Mudik Gratis 2025 Jadi 293 Bus2025-05-18 22:03
Hardiknas: Bank Mandiri Perkuat Pilar Sosial ESG Lewat Inisiatif Pendidikan Inklusif2025-05-18 21:38
Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri2025-05-19 00:12
Viral Penumpang Pesawat Dapat Pesan 'Godaan' dari Pilot di Bandara2025-05-19 00:08
Semanggi Tak Bercahaya Lagi, Pramono Geram Lampu Dicuri2025-05-19 00:02
Kondisi Abdul Gani Kasuba Kian Pulih, Dikembalikan ke Rutan Ternate2025-05-18 23:28
Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan2025-05-18 22:54
Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies2025-05-18 22:51
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu2025-05-18 22:40
Oknum TNI Diduga Bunuh Wanita Muda di Sorong Papua, Koarmada III: Tak Ada Toleransi!2025-05-18 22:38
Awasi Pelaksanaan Haji, DPR Bentuk Timwas Lokal di Makkah: Anggotanya WNI di Arab Saudi2025-05-18 22:38
Semanggi Tak Bercahaya Lagi, Pramono Geram Lampu Dicuri2025-05-18 22:08