您的当前位置:首页 > 焦点 > Anang Sugiana Siap Bongkar Aktor di Korupsi e 正文
时间:2025-06-16 15:44:47 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Di quickq收费标准
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku telah menerima surat permohonan dari tersangka kasus korupsi proyek KTP elektronik Anang Sugiana Sudihardjo yang mengajukan diri sebagai"justice collaborator" (JC)."Sekitar pertengahan Januari kemarin penyidik menerima surat permohonan tersangka Anang Sugiana Sudihardjo sebagai JC," katanya di Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Febri mengatakan bahwa pengajuan Anang Sugiana menjadi JC dapat dipandang sebagai langkah positif dengan catatan, yakni pengajuan tidak dilakukan setengah hati.
"Jika tidak memenuhi seluruh persyaratan, tentu JC tidak dapat dikabulkan," ucap Febri.
Kasus korupsi yang menjerat Anang Sugiana, kata dia, dapat diancam dengan hukuman pidana penjara hingga seumur hidup dan maksimal 20 tahun.
"Jika JC dikabulkan, tuntutan lebih rendah bisa diberikan dan hakim pun akan mempertimbangkannya sebagai faktor meringankan. Jika terbukti bersalah, narapidana akan mendapatkan potongan masa tahanan dan lain-lain," tuturnya.
Menurut dia, jika pihak Anang Sugiana serius mengajukan JC, tentu yang bersangkutan harus membuka seluas-luasnya peran dirinya dan pihak lain.
"KPK akan mempertimbangkan lebih lanjut apakah JC akan diterima atau tidak. Konsistensi Anang Sugiana Sudihardjo akan dicatat," ucap Febri.
Dalam Pasal 34A Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, kata dia, mengatur secara tegas bahwa remisi untuk pelaku korupsi, terorisme, narkotika, dan kejahatan lainnya hanya akan diberikan jika memenuhi syarat tambahan.
"Salah satunya bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukannya," ujarnya.
Selain itu, kata dia, fasilitas lain yang didapatkan seorang JC dalam kasus korupsi adalah pembebasan bersyarat jika sudah menjalankan 2/3 masa pidana.
"Jadi, mengajukan JC merupakan hak dari tersangka atau terdakwa. Namun, keseriusan pemohon JC sangat dituntut dalam proses hukum ini. Jika tidak, tentu JPU akan mempertimbangkan tuntutan maksimal sesuai dengan perbuatan pidana yang dilakukan terdakwa," kata dia.
Mengingat, kata dia, kasus KTP-el itu merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun dan juga memiliki efek yang sangat luas terhadap penyelenggaraan administrasi kependudukan di Indonesia.
Anang Sugiana Sudihardjo merupakan Direktur Utama PT Quadra Solution yang ditetapkan sebagai tersangka kasus KTP-el pada tanggal 27 September 2017.
Anang disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atas Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Rano Karno Ogah Dicalonkan Jadi Calon Wali Kota Depok2025-06-16 15:31
Giring Ganesha Beberkan Target Suara PSI di Pemilu 20242025-06-16 15:15
Mabes Polri Monitor Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Terhadap Mahasiswa di Medan2025-06-16 14:59
KIR Belum Deklarasi Capres2025-06-16 14:55
Libur Pilkada 2024 Berapa Hari? Cek Ketentuannya di Sini2025-06-16 13:50
Partai Golkar dan PKB Sepakat Bentuk Koalisi Inti2025-06-16 13:36
Koalisi KIB Ingin AHY Jadi Cawapres Anies Baswedan2025-06-16 13:23
Jhonny G Plate Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Anies Baswedan: Pertemanan Bukan untuk Berlindung2025-06-16 13:13
AI Bisa Jadi Penggerak Utama Pertumbuhan Ekonomi Nasional2025-06-16 13:01
Hadir di Labuan Bajo, Ini Pesan Kapolri Untuk Satgas Pengamanan KTT Asean2025-06-16 12:58
Kemenkes Ungkap Sedang Uji Pemodelan AI untuk Diagnosis Cepat dan Akurat2025-06-16 15:43
PKS Sambangi Golkar Bahas Konsolidasi Demokrasi2025-06-16 15:32
Bareskrim Polri Ungkap 405 Kasus TPPO Sejak 2020 hingga 20232025-06-16 15:12
15 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Berhasil Diidentifikasi, Berikut Daftarnya2025-06-16 15:00
Alasan Bang Anies Naikkan Tarif Sewa Rusun Hingga Ratusan Ribu, Bikin....2025-06-16 14:56
Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik 2023 Tertinggi Sejak 20192025-06-16 14:23
Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Bareskrim Ambil Tindakan2025-06-16 13:58
PPP Segera Rapimnas, Bahas Tugas Sandiaga Uno2025-06-16 13:54
Target 100 Hari Budi Arie Sebagai Menteri Koperasi di Kabinet Prabowo Gibran 2025-06-16 13:51
Catat! Nomor Pengaduan Masalah Rekrutmen Polisi pada SSDM Polri2025-06-16 13:39