Soal Restitusi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan, KemenPPPA Dorong JPU Banding Putusan PN Bandung
Warta Ekonomi,quickq快客官网下载 Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jawa Barat untuk melakukan upaya hukum banding terhadap putusan Hakim PN Bandung atas kasus HW terdakawa kasus pemerkosaan 13 santriwati di Bandung. KemenPPPA menilai putusan Hakim terkait restitusi terhadap anak korban persetubuhan tidak dapat dibebankan kepada KemenPPPA. "Dalam putusannya Hakim menyatakan Negara harus hadir untuk melindungi dan memenuhi hak korban dengan cara memberikan restitusi. Hanya saja restitusi itu kewajiban pelaku dan pihak ketiga sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait Perlindungan saksi dan korban. Memperhatikan ketentuan tersebut, KemenPPPA tidak dapat dibebankan untuk membayar restitusi,” kata Deputi Perlindungan Khusus Anak, KemenPPPA Nahar dalam keterang tertulisnya, Rabu (16/02/2022). Baca Juga: Sahroni Bersuara Tegas: Vonis Seumur Hidup Herry Wirawan Belum Adil Nahar mengatakan Hakim membebaskan terdakwa dari hukuman bayar restitusi ganti kerugian dengan pertimbangan bahwa terdakwa telah dihukum seumur hidup. Hakim merujuk Pasal 67 KUHP yang menyebutkan jika terdakwa telah divonis seumur hidup di samping tidak boleh dijatuhkan pidana lain lagi, kecuali pencabutan hak-hak tertentu dan pengumuman majelis hakim. Mempertimbangkan Asas hukum Lex posterior derogat legi priori, artinya asas hukum yang terbaru (lex posterior) kesampingkan hukum yang lama (lex prior) selanjutnya juga dapat mempertimbangkan ketentuan terbaru UU 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. UU 17 tahun 2016 ini menegaskan bahwa pelaku persetubuhan terhadap anak disamping mendapatkan hukuman maksimal dengan pidana mati, dapat juga dikenakan juga hukuman tambahan, tindakan kebiri kimia dan rehabilitasi. Pertimbangan ini dapat diusulkan sebagai bahan penyusunan Memori Banding JPU. Nahar mengatakan penunjukkan KemenPPPA yang akan menanggung restitusi perlu dipertimbangkan Kembali dengan alasan bahwa Pemerintah bukan keluarga atau relasi kuasa dari Terdakwa. Dengan mengacu pada UU 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dan PP 7 Tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi dan Bantuan kepada Saksi dan Korban sebagaimana telah dirubah melalui PP 35 Tahun 2020. Tim KemenPPPA terus berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Dinas PPPA Jawa Barat dalam menyikapi putusan hakim yang menetapkan pelaksanaan restitusi kepada korban dan perawatan kepada 9 anak dari 8 anak korban dari total 13 anak korban yang selanjutnya dapat dijadikan sebagai bahan masukan untuk mendorong upaya banding. Seperti diketahui, berdasarkan Pasal 1 UU 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, restitusi adalah ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku atau pihak ketiga. Maka restitusi tidak dibebankan kepada negara. Besaran restitusi yang dibayarkan kepada 13 korban korban pemerkosaan oleh Herry Wirawan itu secara keseluruhan Rp331,52 juta. Besaran ganti rugi untuk masing-masing korban beragam, mulai dari Rp9,87 juta hingga Rp85,83 juta untuk 12 anak para korban. Terkait dengan keputusan restitusi dibebankan kepada KemenPPPA itu, majelis hakim menjelaskan, pembayaran restitusi dibebankan kepada pemerintah dengan alasan tugas negara untuk melindungi setiap warga negaranya. Majelis berpendapat, berdasarkan Pasal 67 KUHP, terdakwa yang telah dituntut pidana mati tidak bisa dijatuhi pidana lainnya kecuali pencabutan hak tertentu, perampasan barang yang telah disita sebelumnya, dan pengumuman putusan hakim.
相关推荐
-
HP Sopir TransJakarta di Ciracas Dibawa Kabur Pembunuhnya, Randi Tewas di Tangan Perampok?
-
Waspadai 7 Hewan Ini, Sering Muncul saat Musim Hujan
-
Sopir Rosalia Indah Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka
-
Diduga Korsleting Listrik, 3 Rumah Hangus Terbakar di Matraman
-
5 Efek Samping Obat Steroid buat Anak, Jangan Diberikan Sembarangan
-
Dulu, Orang Rusia Awetkan Susu Pakai Katak
- 最近发表
-
- Ahli Waris 12 Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta
- Sejarah Kerupuk di Nusantara, Dibuktikan dalam Naskah Kuno
- Penyelundupan Narkoba ke Lapas Cipinang Lewat Kemasan Susu dan Minuman Teh Digagalkan
- Sopir Rosalia Indah Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka
- China Kecam Trump Soal Larangan Chip, Hasil Negosiasi Tarif Terancam
- Bukan Main! KPK Pasang Badan untuk Istri Firli Bahuri
- KRL Anjlok di Kampung Bandan, 50 Penumpang Dievakuasi
- Telepon Jerman, Beijing Desak Uni Eropa Hentikan 'De
- KPU Enggan Ubah Format Debat Pilpres Usai Disebut Mengecewakan
- Thailand Dinobatkan Jadi Destination of the Year 2025
- 随机阅读
-
- Berbagi di Bulan Ramadan, Front Pemuda Muslim Maluku Bukber Bareng Masyarakat Marjinal
- Bukan Main! KPK Pasang Badan untuk Istri Firli Bahuri
- Satuan Investigasi Usut Penyebab Gudang Amunisi Meledak Libatkan Polisi Militer
- Dalih Kebelet Kecing, Pria di Tambora Cabuli Bocah Tetangga
- Polri Siap Amankan Rumah Kosong yang Ditinggal Pemudik
- Terungkapnya Asal 3 Korban Kecelakaan Cikampek, Polisi: Mereka Satu Keluarga
- Jangan Asal, Ini 7 Cara Minum Kopi yang Menyehatkan
- Cerita Hidup Menyepi di Svalbard, Tempat Terpencil di Ujung Dunia
- FOTO: Miniatur Ka'bah di Atas Mall Jakarta
- Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka, PRIMA: Luhut Harusnya Klarifikasi, Bukan Kriminalisasi!
- Dua Penjahat Jalanan Kembali Beraksi Dekat Traffic Light Kelapa Gading, 2 Ponsel Sopir Truk Raib
- Bisa Turunkan BB, Bolehkah Minum Lebih dari 3 Gelas Kopi per Hari?
- Kolam Sementara Pengganti Air Mancur Trevi Diejek Mirip Bak Cuci Kaki
- Ditinjau Menko Polhukam dan Kapolri, ASDP Pastikan Pelabuhan Merak Siap Dilintasi Pemudik
- Update COVID
- Cara Install WA GB Versi Terbaru
- Tabrak Lansia Pejalan Kaki di Jalan MH Thamrin, Sopir TransJakarta Dinonaktifkan
- Butuh Rp 12 Triliun, PAM Jaya Ingin Turunkan Tingkat Kehilangan Air Jadi 30 Persen pada 2030
- Butuh Rp 12 Triliun, PAM Jaya Ingin Turunkan Tingkat Kehilangan Air Jadi 30 Persen pada 2030
- Dibuang Ortunya, Bayi Perempuan di Cengkareng Ditemukan Abang Ojol Sudah Dikerumuni Semut
- 搜索
-
- 友情链接
-
- quickq官网下载苹果手机
- quickqapp苹果版
- quickqios版免费下载
- quickqjs7官网
- quickq手机端下载地址
- quickq下载官方苹果
- quickq最新版本
- quickq安卓官网下载
- quickq是啥
- quickq充值入口在哪里
- quickq加速器官网js7
- quickqios版本
- quickq梯子
- quickq ios
- quickq官网进入
- quickq加速永久免费
- quickq官方安卓版下载
- quickq登录不了
- quickq手机版免费下载
- quickqios版本
- quickq下载app
- quickq加速器下载安卓
- quickq在哪下载
- quickq官网下载电脑版官方
- quickq加速器官网知乎
- quickq账号购买
- quickq怎么付费
- quickq官网入口
- quickq苹果app下载
- quickq客户端下载
- quickq收费
- quickq网站是多少
- quickq官方下载app
- 怎么下载quickq苹果版
- quickq加速器在哪下
- quickq是干什么的
- quickq苹果版下载
- quickq充值多少
- quickqapp苹果版
- quickq加速器官网官网
- quickq下载官网免费
- quickq安卓版免费下载
- quickq网站
- quickq加速器官网链接
- quickq免费下载
- quickq充值入口
- quickq电脑版怎么用
- quickq.net
- 苹果手机怎么下载quickq
- quickq app 下载
- quickq
- quickq中文版下载
- quickq.apk
- ?quickq
- 官方正版quickq加速器
- quickq app
- quickq app
- quickq苹果版ios
- quickq网站是多少
- quickq官网下载apk
- quickq官网下载安卓版
- quickq官网多少
- quickq最新官网地址
- quickq官网ios手机下载
- quickq官网下载安卓最新
- quickq会员价格
- quickq苹果版ios
- quickq苹果版怎么下载
- quickq梯子
- quickq费用
- quickq最新官网
- quickq最新版本安卓下载
- quickq官网下载电脑版最新
- quickq下载app
- quickq充值页面
- quickq会员共享
- quickq充值中心
- quickq快客加速器官网
- quickq苹果手机下载
- quickq电脑版官网下载
- quickq加速器官网官网
- quickq官网充值
- quickqios官网
- quickq官网下载电脑
- quickq网页版入口
- quickq加速器下载
- quickq充值最简单三个步骤
- quickq安卓下载地址
- quickq加速永久免费
- quickq充值不了的原因是
- quickq快客官网
- quickq最新官方下载
- quickq快客官网苹果下载
- quickq快客加速器
- quickq加速器官方
- 快客quickq官网下载