KPK Periksa Rizal Ramli Soal Kasus BLBI
时间:2025-06-02 17:35:58 出处:娱乐阅读(143)
Mantan Menteri Koordinator bidang Ekonomi,quickq点击 Keuangan dan Industri sekaligus Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK), Rizal Ramli, hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menko Ekuin dan Ketua KKSK periode 2000-2001 itu dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) dengan tersangka pemegang saham pengendali BDNI, Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim.
"Hari ini saya dipanggil KPK untuk kasus SKL BLBI dalam kasus ST (Syafruddin Tumenggung) dan SN (Sjamsul Nursalim)," kata Rizal kepada awak media di kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat 19 Juli 2019.
Rizal mengaku sudah tidak menjabat saat SKL BLBI untuk Sjamsul Nursalim terbit pada tahun 2004. Namun, Rizal menduga KPK memeriksanya lantaran dinilai mengetahui sejak awal mengenai BLBI. "Saya dianggap banyak ngertitahu prosedur dari sejak awal BLBI, KPK minta saya memberikan penjelasan," ujarnya.
Namun, Rizal mengatakan tak mengetahui secara spesifik hal-hal yang akan digali penyidik dalam pemeriksaan yang dijalaninya hari ini. Rizal berjanji akan menjelaskannya setelah rampung diperiksa.
"Spesifiknya tentu nanti setelah ditanya-tanya kita bisa mengobrol lagi," imbuhnya. (ren)
上一篇: Anies Belum Melihat Ada Dampak Libur Panjang Maulid Nabi
下一篇: Indoritel (DNET) Setor Modal Rp40 Miliar ke Pengola KFC Indonesia
猜你喜欢
- Bikin Tepuk Jidat! Banjir Masih Kepung 19 RT di Kota Bang Anies
- CEO Airbus: Penerbangan Jadi Kambing Hitam Emisi Karbon
- Turis Ditangkap dan Dipukuli Gara
- PLN Benarkan Oknum Teroris Sebagai Staf Biasa
- Jadi Program Unggulan Prabowo
- Tersangka Trafficking Terancam 15 Tahun Penjara
- 10 Bandara di Dunia yang Tawarkan Makanan Terbaik
- Niat Puasa Syawal, Keutamaan dan Tata Cara Menjalankannya
- Indeks Bisnis UMKM BRI Menguat di Q1