您的当前位置:首页 > 休闲 > Pakar: Pemerintah Harus Tegur Jaksa Agung Tak Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma 正文
时间:2025-05-19 11:34:42 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda meng quickq苹果版ios下载
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda mengatakan pemerintah harus mengingatkan Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin konsisten menjalankan Undang-undang Cipta Kerja dan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Bahkan, kata dia, UU Cipta Kerja bisa diterapkan dalam kasus dugaan korupsi alih fungsi lahan oleh PT. Duta Palma Grup.
“Mestinya jika pemerintah konsisten dengan Perppu Ciptaker, mesti mengingatkan Jaksa Agung bahwa sikap Kejaksaan berlawanan dengan legal policy pemerintah,” kata Huda saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 20 Februari 2023.
Menurut dia, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi perlu menjadikan pertimbangan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Maka dari itu, biarkan saja jaksa penuntut umum (JPU) berspektif lain.
“Ya harus pakai Perppu Ciptaker. Biar saja (jika JPU berkeras tidak menggunakan UU Ciptaker), itu kam perspektif jaksa,” ujarnya.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar di kesempatan berbeda, juga mengatakan majelis hakim dapat menjadikan pertimbangan pakai Undang-undang Cipta Kerja dalam perkara dugaan korupsi alih fungsi lahan Duta Palma Grup.
“Soal UU Cipta Kerja juka memang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan, bisa dijadikan dasar hukum bagi terdakwa baik untuk pertimbangan meringankan maupun memberatkan. Sepenuhnya menjadi kewenangan hakim,” jelas Fickar.
Seementara, Ahli Manajemen Hutan dari Intitut Pertanian Bogor (IPB), Prof Sudarsono Soedomo mengatakan, PT Duta Palma Group milik Surya Darmadi sudah berusaha untuk memenuhi semua ketentuan yang berlaku terkait perizinan perkebunan kelapa wasit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. “Duta Palma termasuk yang paling segera mengurus penyelesaian arealnya, yang dianggap bermasalah sesuai dengan Pasal 110A UU Cipta Kerja,” kata Sudarsono pada Sabtu, 18 Februari 2023.
Seandainya terjadi pelanggaran, kata Sudarsono, harusnya diselesaikan secara administrasi. Atau paling berat menggunakan Pasal 110A UU Ciptakerja yang telah dikeluarkan Perpunya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Desember 2022 lalu.
"Kalau saya, sudah jelas itu tidak perlu ke arah pidana. Cukup Pasal 110 A. Itu pun bagi saya sudah terlalu berat. Karena sebetulnya, tidak ada pelanggaran,” tegasnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Hadapi Tantangan Dunia Kerja, Menaker Yassierli Tekankan Penguatan SDM Kompeten2025-05-19 11:25
Pemprov DKI Belum Bisa Cabut Pergub Soal Penggusuran, Ini Alasannya2025-05-19 11:12
Keras! Aktor Reza Rahadian Orasi di DPR: Ini Negara Bukan Milik Keluarga, Lawan!2025-05-19 10:58
Jadikan Rumah Sewa Lokasi Siaran Seks, Model OnlyFans Diboikot Airbnb2025-05-19 10:52
Aje Gile, Punya 16 Sertifikat Tanah dan 12 Kendaraan, ini Dia Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar2025-05-19 10:30
Desainer Ikonik Italia Rosita Missoni Meninggal Dunia2025-05-19 10:24
PAM Jaya Bangun IPA Pesanggrahan Senilai Rp 200 M, Bisa Layani 10 Kelurahan Di Jaksel2025-05-19 10:23
Setelah Kantongi SK Demokrat, Ridwan Kamil Akan Daftar ke KPU DKI Hari Ini2025-05-19 09:52
36 Bus Tua Transjakarta Mendadak Hilang, Begini Respons Dishub DKI2025-05-19 09:40
Viral Demo di Semarang Ricuh, Gas Air Mata Masuk ke Kampung Warga hingga Terkena Anak2025-05-19 09:38
Ramai Alumni LPDP Harus Mengabdi di Tanah Air, Mendiksaintek: Tak Semua Wajib Pulang2025-05-19 11:25
Menkes Bakal Umumkan Hasil Investigasi Dugaan Bullying PPDS FK Undip Minggu ini2025-05-19 10:50
Sampah Malam Tahun Baru Di Jakarta Tembus 174 Ton, Terbanyak Usai Pandemi2025-05-19 10:36
PKB Gandeng TNI/Polri Hingga Pecalang, Amankan Muktamar di Bali2025-05-19 10:34
Ditemani Sang Istri, Ridwan Kamil Gunakan Hak Suara di TPS Kota Bandung2025-05-19 10:23
PDIP Gercep Tanggapi Putusan MK soal Syarat Ambang Batas Pilkada 7,5%, Langsung Gelar Rapat Hari Ini2025-05-19 10:10
KPU Jakbar Sediakan TPS Khusus Bagi Ratusan ODGJ di Cengkareng untuk Nyoblos Langsung2025-05-19 10:02
2025年世界设计学院排名前十2025-05-19 09:43
Acara Puncak HUT DKI Dan Jakarta Marathon Hasilkan 68 Ton Sampah2025-05-19 09:26
Ini Dokumen CPNS BIN 2024 yang Perlu Dipersiapkan, Apa Saja?2025-05-19 09:19