Hasto PDIP Beberkan Alasan Dirinya Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi DJKA
JAKARTA,quickq怎么安装 DISWAY.ID- Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan alasan dirinya menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Informasi itu didapat melalui kerabat terdekatnya yang merupakan mantan tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin 2019 lalu.
BACA JUGA:Kepemimpinan Megawati Mau Direbut, Hasto: Jangan Main-main dengan PDIP!
BACA JUGA:Datang, Tapi Tidak Diperiksa KPK Hari Ini, Hasto PDIP Sebut Alasannya
"Berdasarkan informasi dari Saudara Adi Darmo, beliau ini kepala sekretariat kantor pemenangan Jokowi KH Maruf Amin pada pemilu tahun 2019," kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 15 Agustus 2024.
"Nah saat itu ada rumah aspirasi, yang berdasarkan informasi dari ketua tim kampanye saat itu, ya operasionalisasinya dengan gotong royong, dan kemudian ada pihak yang membantu. Itu semua dicek, dipersiapkan dengan baik," lanjutnya.
Kemudian, Ia menjelaskan bahwa pihak yang membantu tersebut telah menjadi tersangka. Di dalam handphone tersangka itu terdapat nama Hasto yang dikirim oleh saudara Adi Darmo.
Lebih lanjut, Hasto juga tidak mengetahui terkait nominal dana yang diberikan oleh tersangka tersebut. Dia juga membantah ada keterlibatan dalam kasus ini.
"Saya tidak ingat, karena seluruh pengelolaan terhadap sumbangan itu kan ranah bendahara. Dan di situlah kemudian disampaikan," tuturnya.
BACA JUGA:Airlangga Mundur dari Ketum Golkar, Hasto: Sangat Mengejutkan!
Diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Namun, Hasto kali ini tidak diperiksa dalam kasus Harun Masiku, melainkan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
KPK menahan satu tersangka yaitu Yofi Oktarisza yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017-2021 dalam kasus ini.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menerangkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Yofi adalah hasil pengembangan dari perkara yang sama yang menjerat pengusaha Dion Renato Sugiarto (DRS) yang memberi suap kepada PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan (BH) dan Putu Sumarjaya (PS).
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Catat! Nomor Pengaduan Masalah Rekrutmen Polisi pada SSDM Polri
- Link dan Cara Daftar PPPK Kemenag 2024, Dibuka Hari ini 22 Oktober
- Prabowo Nilai Program Studi Banding ke Luar Negeri Tidak Perlu, Ini Kata Ekonom
- Mayor Teddy Jabat Sekretaris Kabinet, TNI Sebut Aturannya
- Sri Mulyani Respons Begini Namanya Masuk Radar Calon Gubernur Bank Indonesia
- Mekari Qontak, Solusi CRM & Omnichannel yang Tingkatkan Layanan Bisnis
- Dokter Tetap Anjurkan Vaksin Mpox Meski Sudah Dapat Vaksin Cacar
- Tak Hadirnya Megawati di Pelantikan Prabowo