您的当前位置:首页 > 热点 > Jalan Provinsi Masih Banyak yang Rusak, Prabowo Turun Tangan 正文
时间:2025-06-15 15:44:19 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID -Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperbaiki infrastruktur quickq最新官方下载苹果
JAKARTA,quickq最新官方下载苹果 DISWAY.ID -Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperbaiki infrastruktur jalan di daerah-daerah lewat penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, usai melakukan pertemuan dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, Kamis, 17 April 2025.
"Pak Presiden juga tadi memerintahkan untuk memperhatikan secara serius jalan-jalan daerah dengan pola Inpres. Namanya nanti ada Inpres Jalan Daerah," ujar Lasarus.
BACA JUGA:Prabowo Resmi Lantik Gubernur Papua dan Gubernur Bangka Belitung
Lasarus melaporkan kepada Prabowo bahwa kondisi jalan di tingkat daerah masih memprihatinkan.
Meskipun jalan nasional sudah mencapai kemantapan di atas 90 persen, jalan di tingkat provinsi dan kabupaten masih jauh dari harapan.
"Tadi kami sampaikan kondisi jalan nasional di Indonesia posisinya sudah di atas 90 persen, tapi posisi jalan daerah kemantapannya itu masih 40 persen di jalan kabupaten, dan 60 persen di jalan provinsi," jelasnya.
BACA JUGA:Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ngaku Iseng Minta 1.000 ke Agustiani Tio soal PAW Harun Masiku
Menurutnya, perhatian khusus dari Presiden sangat dibutuhkan agar kesenjangan kualitas infrastruktur antarwilayah tidak semakin melebar.
Inpres ini diharapkan menjadi instrumen strategis untuk percepatan pembangunan dan perbaikan jalan di seluruh Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang selama ini tertinggal.
BACA JUGA:Prabowo Bakal Berikan Arahan ke Menteri untuk Bahas Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
Tak hanya soal jalan, dalam pertemuan tersebut Lasarus juga menyampaikan laporan terkait program pembangunan 3 juta rumah.
Ia menyoroti pentingnya kontribusi pengembang dalam menyediakan hunian terjangkau.
"3 juta rumah ini sebetulnya kewajiban pengembang juga. Tadi menjadi perhatian karena di Undang-Undang Perumahan dan Permukiman itu ada kewajiban pengembang: setiap membangun satu rumah mewah, wajib membangun tiga rumah sederhana. Demikian juga untuk rumah susun," tuturnya.
Roy Suryo Cs Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Dugaan Penghasutan Soal Ijazah Jokowi2025-06-15 15:04
Tren Micro2025-06-15 14:47
Linda Diperiksa di Polresta Cirebon, Ditanyakan Hubungan dengan Vina2025-06-15 14:30
Belanja Skincare ala Anak Muda: Bujet Realistis Anti 'Boncos'2025-06-15 14:14
Kasus Korupsi BTS Disorot Anies Baswedan: Bukti Hukum Tidak Pandang Kawan2025-06-15 14:12
Tips Staf untuk Tamu Hotel: Masuk Kamar Jangan Langsung Nyalakan Lampu2025-06-15 13:35
Pembentukan Satgas Judi Online Diungkap Jokowi2025-06-15 13:30
Tak Tahu Mobil Anaknya Hasil Sharing Pegawai di Kementan, SYL: Saya Terlalu Sibuk2025-06-15 13:09
Hari ini, Cek Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 Lewat https://sscasn.bkn.go.id2025-06-15 13:04
INFOGRAFIS: Jangan Sembarangan Menyeduh Teh, Ini Aturannya2025-06-15 12:58
Menko AHY Jelaskan Pentingnya Hunian Berbasis TOD untuk Atasi Urbanisasi2025-06-15 15:24
PDIP Tak Berani Tergetkan Gubernur di Pilkada Jawa Barat, Ketua DPD PDIP Jawa Barat Angkat Bicara2025-06-15 15:18
Rebusan Daun Sirih Untuk Apa? Begini Kegunaannya2025-06-15 15:08
Perkumpulan Dokter Jamu: Madu & Kunyit Redakan Gangguan Lambung2025-06-15 15:05
Elektabilitas Prabowo Subianto Meningkat, Cak Imin Sebut Jadi Tanda Kemenangan2025-06-15 14:40
Manusia dan Kobra Hidup Berdampingan di Desa Ini, Tertarik Berkunjung?2025-06-15 14:36
Jadi Pusat Wisata, tapi 90 Orang Terbunuh dalam Sebulan di Kota Ini2025-06-15 14:27
Maskapai Mendadak Bangkrut, Ribuan Penumpang Tak Bisa Refund Tiket2025-06-15 13:58
Langgar Ketentuan Operasional, KKP Tertibkan 9 Kapal Ikan Indonesia2025-06-15 13:48
3 Negara ASEAN Berlomba Perluas Bandara Demi Pariwisata, RI Tak Ikut2025-06-15 13:06