时间:2025-06-06 08:30:19 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Pelabuhan merupakan simpul utama dalam rantai produksi dan distribusi sekto quickq官方apk
Pelabuhan merupakan simpul utama dalam rantai produksi dan distribusi sektor perikanan, sehingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen meningkatkan tata kelola pelabuhan perikanan di Indonesia agar aman, nyaman, higienis dan modern.
Hal tersebut juga merupakan upaya KKP menjawab tantangan permasalahan dan kerawanan yang selama ini masih terjadi dan sangat mengganggu operasional di pelabuhan perikanan.
Baca Juga: KKP Yakin Kerja Sama dengan Tiongkok Tingkatkan SDM dan Kembangkan Pusat Pelatihan Kelautan
Dirjen PT Lotharia Latif menegaskan, peningkatan tata kelola pelabuhan sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan.
KKP juga mengacu pada prinsip tata kelola yang baik (good governance), yang meliputi transparansi, efisiensi, serta penegakan hukum yang konsisten dalam pengelolaan pelabuhan.
Beberapa pelabuhan perikanan di Indonesia menghadapi permasalahan dan kerawanan, antara lain tata kelola yg belum maksimal, penataan ruang, keamanan dan keselamatan kerja serta kenyamanan yang belum maksimal, hingga higienitas yang masih rendah.
"Pelabuhan perikanan juga masih bisa diakses oleh pihak tidak berkepentingan yang mengganggu kelancaran aktivitas bongkar muat serta menimbulkan potensi konflik. Juga pembuangan limbah dan polusi yang merusak lingkungan perairan dan mengancam keberlanjutan sumber daya ikan serta banyaknya tunggakan sewa dan pembayaran pnbp operasional pelabuhan oleh para pelaku usaha," imbuh Lotharia, dikutip dari siaran pers KKP, Kamis (5/6).
Sebagai upaya memperkuat status pelabuhan perikanan, KKP akan memodernisasi infrastruktur, serta digitalisasi layanan pelabuhan perikanan. Selanjutnya peningkatan pengawasan terpadu melalui sinergi dengan aparat keamanan dan pemanfaatan teknologi CCTV dan sensor digital, kepastian hukum dan zonasi aktivitas, agar pelabuhan tidak bercampur antara fungsi produksi, distribusi, dan aktivitas non-perikanan dan menjadikan pelabuhan perikanan sebagai Obyek Vital Nasional.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Mencicip Produk Segar dan Wine Terbaik Australia Cukup di Jakarta2025-06-06 07:59
Simak Ramalan Zodiak 2025: Aries hingga Virgo2025-06-06 07:57
Begini Kronologis Ketum PPP Ditangkap KPK Versi Ketua DPW PPP Jatim2025-06-06 07:56
Ahmad Dhani Dirawat di Rutan Madaeng, Penyakitnya Masuk Stadium....2025-06-06 07:41
Catat Baik2025-06-06 07:21
Benarkah Kikil Sapi Tinggi Kolesterol?2025-06-06 07:01
Tragedi Jeju Air, Kecelakaan Penerbangan Paling Mematikan di Korsel2025-06-06 06:56
Tak Selalu Jahat, 5 Makanan Berlemak Ini Justru Menyehatkan2025-06-06 06:55
Jaksa Agung Lantik 257 Jaksa Baru2025-06-06 06:51
Tren Kencan 'Throning' ala Gen Z, Pacaran Biar Dianggap Keren2025-06-06 06:26
HPP Berpotensi Hambat Serapan Beras Bulog2025-06-06 08:11
Manuver PDIP Tolak Tes Swab, Anggota Dewan Cuma Ingin Lakukan Kunker ke Daerah2025-06-06 08:01
Benar! Ketum PPP Ditangkap, Ini Penjelasan Ketua KPK2025-06-06 07:25
Heboh Momen Tetes Mata Anies, Warganet: Rohto atau Insto Pak?2025-06-06 07:14
KPU Teguran Gibran Saat Debat Capres Pertama, Hasyim Asy'ari: Jangan Terulang Lagi2025-06-06 07:14
PSBB Transisi, Polisi Antisipasi Lonjakan Wisatawan ke Puncak dengan Cek Tiket Booking2025-06-06 06:56
Manuver PDIP Tolak Tes Swab, Anggota Dewan Cuma Ingin Lakukan Kunker ke Daerah2025-06-06 06:27
Viral, Kuburan di Tengah Jalan: Jakarta Sempit Bos!2025-06-06 06:00
Tembok Rumah Lembap dan Mengelupas? Ini 5 Cara Mengatasinya2025-06-06 06:00
Kasus Penganiayaan Mahasiswa Oleh Anak Pejabat Polda Sumut Baru Diungkap, Polri Angkat Bicara2025-06-06 05:47