您的当前位置:首页 > 焦点 > Laporkan Farida Nurhan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Codeblu Diperiksa sebagai Pelapor 正文
时间:2025-05-19 17:43:16 来源:网络整理 编辑:焦点
SuaraJakarta.id - Polisi memeriksa food vlogger Codeblu terkait laporan terhadap Farida Nurhan soal quickq官方网站安卓
SuaraJakarta.id - Polisi memeriksa food vlogger Codeblu terkait laporan terhadap Farida Nurhan soal dugaan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Codeblu hari ini Jumat (29/9/2023).
"Benar,quickq官方网站安卓 hari ini kasus Codeblu, penyidik Ditreskrimsus (Polda Metro Jaya) memeriksa saudara WA selaku saksi pelapor," ujar Trunoyudo kepada wartawan.
Meski demikian, ia belum menyampaikan lebih jauh mengenai pemeriksaan terhadap Codeblu. Sebab, pemeriksaan hingga kini masih berlangsung.
Baca Juga:Sambil Nangis, Farida Nurhan Ngotot Ogah Minta Maaf ke Codeblu
"Pemeriksaan saat ini masih berlangsung. Pelapor diperiksa dari jam 2 siang," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, food vlogger yang dikenal menggunakan nama Codeblu dengan akun media sosial @codebluuuu melaporkan Farida Nurhan ke Polda Metro Jaya atas dugaan doxing atau pencemaran nama baik.
Hal tersebut diketahui dari unggahan di Instagram story-nya yang menampilkan berkas laporan polisi dengan nomor LP/B/5703/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 25 September 2023.
Adapun dalam unggahan yang dilihat itu meski tidak menampilkan informasi dengan sejumlah sensor, terlihat yang dilaporkan yakni dengan terlapor atas nama berinisial N dan FN yang diduga Farida Nurhan.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan adanya laporan polisi yang dibuat seorang food vlogger.
Baca Juga:Kena Mental, Farida Nurhan Nangis Sikap Blundernya ke Codeblu Bikin Anak dan Cucu Dibully
"LP baru diterima di Unit 1 Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan saat ini sedang dilakukan serangkaian upaya penyelidikan," ujar Ade Safri dalam keterangannya, Kamis (28/9/2023).
Sebelumnya SelanjutnyaPenumpang Ketahuan Isap Vape di Pesawat, Terancam Denda Rp14 Juta2025-05-19 17:16
Kasus Kebakaran Maut di Hotel Jaksel, Polisi Selidiki Asal Api2025-05-19 16:55
Kehidupan di Tahun Ular Kayu 2025, Momen Penuh Transformasi2025-05-19 16:42
Sebagai Inspektur Upacara, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan Merayakan HUT RI ke2025-05-19 16:35
Prodi Arsitektur President University Presentasikan Tiga Paper di Simposium Kyoto Jepang2025-05-19 16:23
IHSG Siang Ini Nanjak 15,61 Poin ke Level 7.122, COCO, FITT dan PRIM Top Gainers2025-05-19 15:58
Sebagai Inspektur Upacara, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan Merayakan HUT RI ke2025-05-19 15:53
Sebagai Inspektur Upacara, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan Merayakan HUT RI ke2025-05-19 15:43
Sugiyanto Tuding Anies Lakukan Kebohongan Publik, Relawan Balas dengan Kata2025-05-19 15:24
Berkas Perkara Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG Dilimpahkan ke Kejati2025-05-19 15:13
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyekapan Wanita Di Apartemen Kemayoran2025-05-19 17:30
Kementerian Ekraf Berupaya Jaga Hak Cipta dan Orisinalitas IP Industri Penerbitan2025-05-19 16:57
Terkuak, Ini Sumber Kebakaran di Gedung K2025-05-19 16:48
Pemprov DKI: Pengaturan Jam Masuk Kerja Bagi Perusahaan Swasta Bersifat Imbauan2025-05-19 16:36
Ketua MPR RI Periode 20242025-05-19 16:22
Gugus Tugas Prabowo Sebut Menu Makan Siang Bergizi Gratis Setiap Daerah Berbeda, Tapi...2025-05-19 16:05
Gibran Uji Coba Makan Siang Gratis di SDN Sentul Bogor, Apa Aja Menunya?2025-05-19 15:51
KPK Dalami Dugaan Mardani Maming Kendalikan Perusahaan Tambang2025-05-19 15:46
Benhur Yaboisembut: Kelompok Manapun yang Lindungi Lukas Enembe Berarti telah Nikmati Uang Korupsi2025-05-19 15:44
Termohon Belum Siap, Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon Dilanjutkan Jumat Besok2025-05-19 15:09