时间:2025-05-19 02:25:12 来源:网络整理 编辑:时尚
SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Utara menyatakan dua geng atau kelompok pemuda janjian di med quickq加速器安卓版下载
SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Utara menyatakan dua geng atau kelompok pemuda janjian di media sosial sebelum melakukan aksi tawuran yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan tiga orang luka-luka di Penjaringan pada Minggu (9/2/2025) dinihari.
"Kedua geng ini memiliki akun instagram dan mereka janjian bertemu untuk melakukan aksi tawuran,quickq加速器安卓版下载" kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady di Jakarta, Rabu (13/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Geng atau kelompok pemuda dari Muara Baru memiliki akun instagram Cilebut Gank, sementara geng atau kelompok pemuda Luar Batang bernama Utara 13.
"Jadi, mereka bertemu di Muara Baru atau di TKP untuk melaksanakan tawuran setelah janjian melalui pesan di instagram ini," kata dia.
Baca Juga:PN Jakarta Timur Gusur Puluhan Rumah Warga di Pulogebang Cakung
Aksi tawuran bermula ketika akun instagram 'Cilebut Gank' milik kelompok Muara Baru mengirim pesan ke akun instagram 'Utara13' milik kelompok Luar Batang pada Jumat (7/2) pukul 21.00 WIB untuk mengajak tawuran.
Keesokan harinya kelompok 'Cilebut Gank' juga menghubungi akun IG 'Orang Sakit Generation' milik kelompok Luar Batang lainnya untuk mengajak tawuran, tapi tidak ditanggapi.
Kemudian sekitar pukul 04.15 WIB, Kapospol Muara Baru menerima laporan adanya kejadian tawuran atau perkelahian antar kelompok di depan kantor RW 17 Muara Baru.
Selanjutnya petugas meluncur ke lokasi dan membubarkan adanya aksi tawuran tersebut dan dapat dibubarkan.
"Korban, akibat adanya tawuran korban sebanyak empat orang satu korban berinisial RA meninggal dunia dan tiga orang berinisial MR, AT dan A mengalami luka," kata dia.
Baca Juga:Polda Metro Jaya Libatkan Brimob-Sabhara di Tim Pemecah Macet Jakarta
Jajaran satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama-sama dengan Polsek Metro Penjaringan melakukan upaya penyelidikan untuk mencari pelaku tawuran yang sudah mengakibatkan hilangnya nyawa dan mengalami luka-luka.
Sebelumnya SelanjutnyaKemenhub Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Dalam Insiden Trigana Air PK YSB di Bandara Sentani2025-05-19 02:25
Air Putih Jenis Ini Jadi yang Terbaik buat Ginjal Menurut Dokter2025-05-19 01:47
Bulog Soal Penyaluran Beras SPHP: Kami Tunggu Arahan Pemerintah2025-05-19 01:46
Lowongan Kerja Indomaret Wilayah Tangerang, Jakarta Barat dan Jaksel, Cek Kualifikasinya di Sini!2025-05-19 01:27
Denny Indrayana Bisa Dihukum Maksimal 7 Tahun Penjara Karena Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu2025-05-19 01:06
Kerugian Scam di Sektor Keuangan Capai Rp2,1 Triliun2025-05-19 00:56
Platform Bursa Kripto BROGX Bangun Keamanan dengan Sistem Berlapis, Mulai dari Cold Wallet hingga AI2025-05-19 00:56
Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini, Bisa Buat Beli Paket Data Satu Bulan2025-05-19 00:53
Kematian Akibat Pneumonia di Indonesia Naik Drastis Sepanjang 20242025-05-19 00:53
Kerugian Scam di Sektor Keuangan Capai Rp2,1 Triliun2025-05-19 00:49
Polisi Sita Celurit dan Botol Miras dari Remaja yang Hendak Tawuran di Kembangan Jakbar2025-05-19 02:14
Weekend Cuan dengan Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Buruan Sebelum Kehabisan!2025-05-19 02:05
Jangan Telat! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Momen Jumat Berkah2025-05-19 01:41
Mas Dhito Usung Konsep Tradisional, Modern dan Berbudaya untuk Pembangunan Pasar Ngadiluwih2025-05-19 01:34
RS Polri Serahkan Dua Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza ke Keluarga2025-05-19 01:29
Polemik Dugaan Penggelapan Dana Klinik Kecantikan di Jakarta Pusat, Korban Minta Kepastian Hukum2025-05-19 01:14
Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD2025-05-19 01:06
Suksesnya Trihatma Kusuma Haliman Meneruskan Agung Podomoro Group Lewat Keputusan Berani dan Tepat2025-05-19 00:50
Teguh Setyabudi Soroti Kerusakan Fasilitas Umum Akibat Berburu Koin Jagat2025-05-18 23:54
PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 20252025-05-18 23:42