您的当前位置:首页 > 热点 > Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya 正文
时间:2025-05-18 18:53:15 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) berkola quickq加速器免费七天
JAKARTA,quickq加速器免费七天 DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), memperbaiki sistem pada program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Hal ini sebagai evaluasi atas banyaknya kasus perundungan dan kekerasan seksual yang terjadi di kalangan residen PPDS, seperti yang terjadi pada PPDS Anestesi Undip dan Unpad.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Tekonologi (Mendiktisaintek) Brian Yuiarto menyampaikan keprihatinannya yang mendalam atas kasus tersebut.
BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kaji Ulang Pengembalian Penjurusan SMA
BACA JUGA:Direktur Pemberitaan Jak TV Jadi Tersangka, Dewan Pers Tinjau Sesuai Kode Etik Jurnalistik
Brian menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak bisa ditoleransi, terlebih di lingkungan pendidikan tinggi dan layanan kesehatan.
Ia pun menyatakan bagaimana rentetan peristiwa ini telah mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan kedokteran dan rumah sakit sebagai tempat belajar serta pusat pelayanan.
“Apapun bentuk kekerasannya, harus ditindak tegas, baik secara akademik, administratif, maupun hukum. Kasus ini bukan peristiwa individual semata, tetapi harus menjadi peringatan keras bahwa sistem pendidikan kedokteran kita harus diperkuat dan diperbaiki. Kekerasan, terlebih yang terjadi dalam relasi kuasa di pendidikan profesi, tidak boleh dinormalisasi,” tegas Brian pada konferensi pers di Jakarta, 21 April 2025.
BACA JUGA:Jokowi Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar, Mataharinya Hanya Prabowo Subianto
BACA JUGA:Kejagung Sebut Kasus terhadap Direktur Pemberitaan Murni Pidana, Bukan Soal Pemberitaan
Pihaknya menekankan pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan dalam pendidikan kedokteran ini sebagai tanggung jawab bersama antara perguruan tinggi dengan rumah sakit pendidikan.
Sebagaimana tertuang dalam Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi, kedua institusi wajib membangun lingkungan belajar yang aman, etis, dan profesional.
“Setiap kampus memiliki satgas untuk pencegahan dan pelaporan kasus. Kami berkeinginan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual, tidak hanya di lingkungan pendidikan spesialis dokter, tetapi juga di seluruh lingkungan pendidikan tinggi,” ujar Menteri Brian.
Sejalan dengan itu, pihaknya mendukung penuh evaluasi dan perbaikan seluruh program pendidikan dokter spesialis serta profesi demi menutup celah terjadinya pelanggaran hukum dan etika.
Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT2025-05-18 18:46
Semanggi Tak Bercahaya Lagi, Pramono Geram Lampu Dicuri2025-05-18 18:20
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot2025-05-18 18:12
Kondisi Abdul Gani Kasuba Kian Pulih, Dikembalikan ke Rutan Ternate2025-05-18 18:07
Kado Hardiknas! Pelajar dan Mahasiswa di Jakarta dapat Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini2025-05-18 17:52
Jangan Panik Resesi! Program Ini Ungkap Strategi Bisnis Anti Krisis2025-05-18 17:25
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu2025-05-18 17:24
KAI Group Layani Hampir 500 Juta Penumpang Kereta Api Sepanjang 20242025-05-18 17:10
Tiket Penerbangan Misterius dengan Destinasi Rahasia Ludes Terjual2025-05-18 16:27
Masuknya Prabowo dalam 10 Pemimpin Berpengaruh di Dunia Diapresiasi Garuda Asta Cita Nusantara2025-05-18 16:16
Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher2025-05-18 18:33
Jadwal Misa Rabu Abu 2025 di Gereja Katedral Jakarta2025-05-18 18:03
Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam2025-05-18 18:00
Bandung Kembali Bergema Lewat Bank bjb Bandoeng 10K: Ribuan Pelari Hidupkan Semangat Kota2025-05-18 17:11
LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam2025-05-18 17:06
KPK Sebut Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Tak Laporkan Beberapa Aset Kekayaan2025-05-18 16:50
Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem2025-05-18 16:30
Penting! Perhatikan Hal ini Sebelum, Saat dan Setelah Banjir2025-05-18 16:19
BPOM Sebut Efek Samping Vaksin TBC Bill Gates, Apa Saja?2025-05-18 16:16
DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu2025-05-18 16:09