Tak Cuma Makanan dan Minuman, Apa Saja Pantangan Rabu Abu?
作者:热点 来源:热点 浏览: 【大 中 小】 发布时间:2025-06-08 01:50:39 评论数:
Apa saja pantangan Rabu Abu? Rupanya pantangan Rabu Abu tak terbatas pada makanandan minuman.
Rabu Abu menjadi awal masa Prapaskah di mana umat Katolik diajak memasuki masa pertobatan.
Dalam ajaran Katolik, puasa dan pantangan berarti tanda pertobatan, tanda penyangkalan diri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa saja pantangan Rabu Abu?
Dalam Kitab Hukum Gereja Katolik, pantangan dan puasa dilakukan pada Rabu Abu dan pada Jumat Agung atau peringatan wafat Yesus Kristus.
Melansir dari Katolisitas, ketentuan dari para Konferensi para Uskup di Indonesia menjelaskan pantang (dalam arti yuridis) berarti memilih pantang daging, ikan, garam, jajan, atau rokok.
Kemudian bila dikehendaki, masih bisa menambah sendiri puasa dan pantang secara pribadi, tanpa dibebani dosa bila melanggar.
Lihat Juga :![]() |
Dari sini maka penerapannya, pemilihan pantangan sebaiknya makanan atau minuman yang paling disukai. Buat orang yang gemar ngopi, bisa melakukan pantang kopi.
Jika memang bukan perokok, tidak ada artinya pantang rokok.
Rupanya pantang tak terbatas pada makanan dan minuman. Kemelekatan juga bisa pada kegiatan sehingga bisa saja pantang nonton televisi, pantang shopping, atau pantang main gim.
Aturan pantang dan puasa Rabu Abu 2024
1. Berpantang dan berpuasa pada Rabu Abu, 14 Februari dan Jumat Suci, 29 Maret 2024. Pada Jumat selain Jumat Suci hanya berpantang.
2. Yang wajib berpuasa menurut Hukum Gereja yang baru adalah "semua orang yang sudah dewasa sampai awal tahun ke-60".
Lihat Juga :![]() |
Kemudian menurut Kitab Hukum Kanonik, yang disebut dewasa adalah yang sudah genap berumur 18 tahun.
3. Puasa artinya makan kenyang satu kali sehari.
4. Yang diwajibkan berpantang menurut Hukum Gereja yang baru adalah "semua yang sudah berumur 14 tahun ke atas".
5. Pantang yang dimaksud di sini adalah tiap keluarga atau kelompok atau perorangan memilih dan menentukan sendiri, misalnya pantang daging, pantang garam, pantang jajan, pantang rokok.
(els/pua)