时间:2025-06-17 06:41:07 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf) melakukan langkah konkret m 快客quickq官网下载
Kementerian Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf) melakukan langkah konkret menciptakan talenta ekraf yang adaptif dan kompeten dalam ekosistem digital.
Hal tersebut diwujudkan dengan menghadirkan program pelatihan Generasi Melek Teknologi (Gen Matic) yang bertujuan untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif di Indonesia.
Baca Juga: Diapresiasi Wamen Ekraf, Film 'Hayya 3: Gaza' Berhasil Sampaikan Pesan Kemanusiaan
Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya membuka langsung pelatihan ini di Ruang Tirtagangga, Gedung Perwakilan Bank Indonesia, Bali pada Sabtu, (14/6/2025).
"Program ini hadir untuk mengakselerasi kapasitas para pelaku muda agar bisa mengembangkan potensi sesuai minatnya terutama kreator konten serta menghasilkan karya bernilai ekonomi," kata Menteri Ekraf, dikutip dari siaran pers Kementerian Ekraf, Senin (16/6).
Gen Matic merupakan program pelatihan dan pendampingan berbasis digital yang ditujukan bagi generasi muda berusia 17 hingga 35 tahun. Program ini dirancang untuk mencetak content creator dan affiliator profesional dengan wawasan teknologi, keterampilan produksi konten, dan pemahaman pemasaran digital.
Program ini adalah pengembangan dari inisiatif sebelumnya, Emak-Emak Matic (Emak-Emak Melek Teknologi), yang telah menyasar pemberdayaan perempuan di sektor digital. Dengan Gen Matic, Kementerian Ekraf memperluas cakupan pelatihan ke kalangan muda sebagai bagian dari upaya menciptakan lapangan kerja berkualitas di sektor ekonomi kreatif.
Menteri Ekraf Teuku Riefky juga menekankan bahwa peserta pelatihan akan dibekali ilmu praktis dari para ahli industri kreatif digital di antaranya Agusleo Halim (Founder Lynk.ID), Muri Handayani (Founder SBO), dan Nurdin (Founder NRHOUSE). Pelatihan ini tidak hanya membangun kompetensi teknis, tetapi juga membentuk mentalitas kewirausahaan, jejaring profesional, dan pemahaman pasar.
Lebih lanjut, Gen Matic diharapkan menjadi motor penggerak lahirnya kreator-kreator yang tak hanya dikenal luas, tetapi juga memiliki daya saing dan kontribusi ekonomi nyata, khususnya dalam mengangkat potensi lokal sebagai inspirasi konten. Pelatihan Gen Matic ini menjadi bukti komitmen Kementerian Ekraf dalam memperkuat kapasitas talenta di sektor kreatif melalui pendekatan strategis dan kolaboratif guna membuka lapangan kerja baru yang berkualitas.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Berikut Daftar Nama Tokoh yang Maju Pilkada Lewat PKB, Ada Edy Rahmayadi dan Arinal Djunaidi2025-06-17 06:18
Shalat Id, Sandiaga Tiba Bersamaan Wiranto di Istiqlal2025-06-17 06:16
QS建筑学专业排名介绍2025-06-17 06:14
Jadwal Long Weekend Tanggal Merah Akhir Januari 2025, Libur 5 Hari2025-06-17 05:32
Aleph Resmi Konsolidasi Pasar Asia Pasifik Lewat Rebranding Strategis2025-06-17 05:31
Bawaslu Himbau Tidak Lakukan Kampanye Terselubung Selama Bulan Ramadan2025-06-17 05:19
Studi: Kebiasaan Tidur Sehat Bikin Umur Lebih Panjang hingga 5 Tahun2025-06-17 05:18
Manfaat Madu untuk Wajah, Jadi Skincare Alami2025-06-17 05:12
PPRO Luncurkan Shuttle Gratis di Evenciio, Dukung SDGs Lewat Mobilitas Mahasiswa2025-06-17 04:17
Serial Killer Bekasi2025-06-17 04:10
Nusa Finance Gandeng Lisk, Dorong Anak Muda Berinvestasi Aset Kripto lewat Teknologi Web32025-06-17 06:34
Viral Siswi SMA Cianjur Wajib Tes Hamil, Kemenkes Ingatkan Dampaknya2025-06-17 06:11
Shalat Id, Sandiaga Tiba Bersamaan Wiranto di Istiqlal2025-06-17 06:09
Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Merak, Jumlah Penumpang Naik 72 Persen2025-06-17 05:48
1.300 Personel Dishub DKI Bakal Diterjunkan Selama Asian Games2025-06-17 05:19
Anggota DPR RI Minta KY Periksa Hakim PN Jakpus : Kalau Perlu 'Non Palu' kan2025-06-17 05:06
Bawaslu Ungkap Pentingnya Penyusunan Juknis: Lindungi Hak Politik Warga Negara2025-06-17 05:03
Harga Emas Antam di Awal Pekan Ini Turun Rp11 Ribu ke Rp1.919.000 per Gram, Mau Beli?2025-06-17 04:57
Lagi Pengajuan, Trump Akan Segera Luncurkan Bitcoin dan Ethereum ETF2025-06-17 04:36
Serahkan Memori Banding Ke PN Jakarta Pusat, KPU Tunggu Putusan Pengadilan Tinggi2025-06-17 04:29