Tok! Joko Driyono Divonis 1,6 Tahun Penjara
时间:2025-06-02 18:37:08 出处:综合阅读(143)
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono (Jokdri) dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara dalam sidang di Jakarta, Selasa.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Joko Driyono Ditunda
Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Jokdri sebelumnya, yakni dua tahun enam bulan penjara.
Hakim Ketua persidangan Kartim Haruddin mengatakan keputusan itu masih belum inkrah, artinya belum berkekuatan hukum tetap dan masih bisa berubah, karena para pihak masih bisa mengajukan banding.
Keputusan ini dikatakan belum inkrah karena pihak Jokdri sebagai terdakwa serta JPU masih ingin mempertimbangkan keputusan tersebut dan kemungkinan akan mengajukan upaya hukum lain.
Kartim memberi waktu tujuh hari kepada JPU dan terdakwa untuk mempertimbangkan keputusan tersebut.
上一篇: Emil Dicecar Pertanyaan Begini Sama Penyidik
下一篇: Indikasi Jaringan TPPO, Pemerintah Gak Mau Lagi Bangun Penampungan Pengungsi Rohingya
猜你喜欢
- Cak Imin Gaungkan Program Slepet di Debat Cawapres, Singgung Tengkulak hingga Angka Pengangguran
- VIDEO: Kolombia Kini Punya Patung Yesus yang Dicetak Teknologi 3D
- Jokowi Panggil Menterinya Bahas Opini WTP dari BPK
- Inklusi Tinggi, Literasi Rendah! OJK Wanti
- Butter Atau Margarin, Jangan Salah Pilih Kenali Perbedaan Keduanya
- Ambruk 77 Persen, Laba Bersih Emiten Properti Sinar Mas (BSDE) Hanya Rp320 Miliar di Q1 2025
- FOTO: Tradisi Rabo
- Menteri PPPA Sorot Dua Persoalan Utama di UPTD PPA Sulawesi Selatan
- 高考成绩差出国留学怎么申请?