Regulasi Baru OJK Segera Rilis, Pemain Kripto dan Fintech Wajib Waspada
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memfinalisasi sejumlah regulasi penting guna memperkuat kerangka pengawasan dan tata kelola di sektor Aset Keuangan Digital (AKD) dan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK). Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa pesatnya perkembangan teknologi finansial di Indonesia tetap berjalan di atas prinsip kehati-hatian dan integritas.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa OJK sedang menyusun berbagai Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) serta Rancangan Standar Etika (RSE) sebagai langkah konkret menghadapi dinamika risiko dalam ekosistem teknologi keuangan.
“Untuk memperkuat kerangka pengaturan dan pengembangan di industri AKD, OJK saat ini sedang memfinalisasi penyusunan RPOJK terkait penilaian kemampuan dan kepatutan pihak utama serta penilaian kembali pihak utama di sektor ITSK,” ujar Hasan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2025, Selasa (3/6/2025).
Baca Juga: Tanggapi Wacana Danantara Masuk Kripto, OJK Ingatkan Soal Risiko dan Regulasi
Ia menegaskan bahwa kualitas dan integritas pihak utama, baik pengurus maupun pemilik, menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang akuntabel dan berkelanjutan.
Selain itu, OJK juga sedang menyusun RPOJK mengenai penerapan tata kelola dan manajemen risiko di sektor ITSK. Regulasi ini menjadi respons atas semakin kompleksnya risiko operasional, teknologi, serta perlindungan konsumen dalam layanan keuangan berbasis digital.
“RPOJK ini penting agar tata kelola dan manajemen risiko di sektor ITSK bisa berjalan menyeluruh dan seimbang dengan percepatan inovasi yang terjadi,” jelas Hasan.
Baca Juga: Jumlah Investor Kripto Tembus 14,16 Juta, Transaksi April Capai Rp35,61 Triliun
Tak hanya dari sisi kelembagaan, OJK juga menyoroti pentingnya penguatan aspek integritas. Dalam waktu dekat, OJK akan menerbitkan Rancangan Standar Etika (RSE) yang mengatur penerapan program Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan Pencegahan Pendanaan Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) pada pelaku ITSK.
“RSE ini akan menjadi instrumen penting untuk memastikan agar sektor teknologi keuangan tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti pencucian uang atau pendanaan terorisme,” ujar Hasan.
下一篇:Pulau Jawa dan Bali Siap Jadi Tujuan Mudik Nataru 2024
相关文章:
- Kerupuk dan Rijsttafel, Gaya Makan Pribumi yang Disontek Belanda
- Survei: 47 Persen Warga RI Punya Kebiasaan Emotional Eating
- Nusron Rapat dengan Kementerian PU, Singgung 796 Pelanggaran Tata Ruang di Jabodetabek
- Lucky Hakim Tegaskan Liburan ke Jepang Pakai Dana Pribadi, Bukan Fasilitas Negara
- Makan Es Krim dari Pramugari, Gigi Penumpang Patah dalam Penerbangan
- Bisa Tingkatkan Vitalitas Pria, Ini Cara Mengolah Daun Kelor
- 7 Makanan yang Baik untuk Kesehatan Pencernaan
- Mana yang Bikin Gemuk, Kalori atau Karbohidrat?
- Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Alasan JPU 'Top'
- Pengguna Aktifnya Capai 1 Miliar, Meta AI Siap Tawarkan Layanan Berbayar
相关推荐:
- Jumlah Wisman ke Indonesia Januari
- SBY: Indonesia Harus Jadi Bagian dari Solusi di Tengah Gonjang
- Komdigi Terbitkan Permen Atur Penggunaan eSIM, Dorong Migrasi Keamanan Digital
- Java Jazz Festival 2025 jadi Momentum BNI Akuisisi Nasabah Baru
- Ekonom Soal Danantara: Risiko Transparansi hingga Dampaknya ke APBN
- 5 Kebiasaan yang Menyebabkan Ambeien, Nongkrong Lama di Toilet
- SBY: Indonesia Harus Jadi Bagian dari Solusi di Tengah Gonjang
- Jam Tangan Gibran Saat Debat Capres Ternyata Buatan Lokal
- Dolar Menguat, Investor Masih Dibayangi Kekhawatiran Dampak Tarif AS
- Smartwatch Amazfit Active Edge, Trendi & Tangguh di Aktivitas Outdoor
- Kapan Waktu Tepat Makan Buah untuk Turunkan Berat Badan?
- 2024QS世界大学学科排名公布,“地表最强”屠榜选手当属这两所!
- Le Damier de Louis Vuitton, Karya Perhiasan Mewah yang 'Abadi'
- Menteri Ekraf Dorong Startup Bangun Pondasi Bisnis Kuat Lewat BEKUP
- Anggaran 2025 untuk Proyek IKN Diblokir Prabowo, Terancam Mangkrak?
- Efisiensi Anggaran, Mendikdasmen Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan
- FOTO: Momen 'Zombie' Teror Penumpang Kereta Shinkansen
- Kasus Pembunuhan Wanita Pemandu Lagu, Polisi Cari Saksi Kunci
- Diduga 'Makan' Uang Perizinan Meikarta, Bupati Bekasi Resmi Jadi Tersangka
- Khusus Buat Guru Non