时间:2025-06-16 03:10:18 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID --Setelah lama ditunggu-tunggu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya m quickq官网下载 苹果版
JAKARTA,quickq官网下载 苹果版 DISWAY.ID --Setelah lama ditunggu-tunggu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya memberikan kabar terbaru terkait rencana investasi perusahaan raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) Apple di Indonesia.
Menurut Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan apresiasinya terhadap komitmen-komitmen yang disampaikan Apple untuk periode 2023-2029.
Selain itu, dirinya juga memastikan bahwa hasil perundingan antara Pemerintah Indonesia dengan Apple menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan bagi Indonesia.
BACA JUGA:Bank Emas Diluncurkan, Erick Thohir Optimis Indonesia Bisa Tampung Cadangan Emas hingga 1.800 Ton
BACA JUGA:Tak Kooperatif, Dua Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Pertamina Dijemput Paksa!
"Kementerian Perindustrian telah menyetujui rencana investasi inovasi dari Apple untuk periode 2025- 2028, dan juga telah menandatangani MoU dengan Apple untuk komitmen investasi pada periode 2023- 2029," ujar Menperin Agus di kantor Kemenperin, Jakarta, pada Rabu 26 Februari 2025.
Menurut Menperin Agus, nantinya Apple akan tetap menggunakan skema 3 dalam memenuhi kewajiban untuk mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yaitu investasi inovasi.
Terkait sisa kewajiban pada periode investasi 2020-2023 sendiri, Menperin Agus juga menambahkan bahwa Apple juga telah menyelesaikan komitmen atau kewajiban sebesar USD 10 juta.
Selain itu, dalam negosiasi untuk cycle berikutnya dan mempertimbangkan hal-hal yang telah disebutkan, Kemenperin memutuskan bahwa perundingan ini tidak berkaitan dengan perpanjangan cycle, tapi merupakan cycle baru.
BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Pertamina!
BACA JUGA:Tom Lembong akan Disidang, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Kasus Korupsi Gula ke Pengadilan
"Sudah disepakati berdasarkan hitungan yang sudah diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017, bahwa Apple akan membawa hard cash sebesar USD160 juta dalam konteks pemenuhan kewajiban mereka untuk Skema 3," jelas Menperin Agus.
Selanjutnya, Apple telah setuju berkomitmen menambah investasi dalam rangka memenuhi sanksi akibat belum menjalankan komitmen inovasi pada periode sebelumnya dengan semestinya.
Ini Sesuai yang diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, Dan Komputer Tablet.
Calon Anggota Dewan Pers Baru Diharapkan Paham Soal AI dan Media Baru2025-06-16 03:04
Kepala Daerah Setuju Zonasi PPDB Dilanjutkan, Ini Tanggapan Wamendikdasmen2025-06-16 02:55
Mendag Zulhas Resmi Buka Gelaran Jakarta X Beauty 20232025-06-16 02:43
Penjualan Mobil di China Meningkat 1 Juta Unit Gara2025-06-16 02:33
Presiden Prabowo Bertolak ke Singapura untuk Kunjungan Kenegaraan2025-06-16 02:15
45 Contoh Soal SKB CPNS Kemenag 2024 Lengkap Kunci Jawaban, Panduan Belajar Agar Lolos Tes2025-06-16 02:06
Sutopo Kristanto Siap Maju sebagai Calon Wakil Ketua Umum PII: Visi dan Misi untuk Indonesia Maju2025-06-16 01:50
Ye Tunjuk Desainer Kontroversial Rusia Jadi Kepala Desain Yeezy2025-06-16 01:26
Kejagung Kebut Berkas Perkara Zarof Ricar dalam Kasus Suap Ronald Tannur2025-06-16 01:07
Segini Besaran Dana Bansos PKH yang Diterima Siswa SD, SMP, SMA, Tertinggi Rp2 Juta Per Tahun2025-06-16 00:42
Indonesia Targetkan Investasi Senilai Rp 1.950 Triliun Tahun 2025 Ini, Ekonom: Tantangan Besar2025-06-16 02:11
Alasan Olahraga Pagi Hari Lebih Efektif Menurunkan Berat Badan2025-06-16 02:09
RI Berkomitmen Kuat Manfaatkan Potensi Besar Ekonomi Digital, Fokus 3 Prioritas2025-06-16 01:53
Cara Dapat Potongan Harga Tiket Kereta Api untuk Lansia dan TNI/Polri, Cek Ketentuannya!2025-06-16 01:44
JK Klaim Tak Ada Kubu2025-06-16 01:39
Begini Cara Cek DPT Pilkada 2024 secara Online, Namamu Terdaftar atau Tidak?2025-06-16 01:04
Jembatan Kaca di Tempat Wisata, Demi Estetika Jangan Jadi Petaka2025-06-16 00:54
7 Tempat Wisata Rohani Kristen di Jakarta untuk Merayakan Natal2025-06-16 00:40
Regulasi Turunan UU Perlindungan TKI Perlu Segera Dibuat2025-06-16 00:37
Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 5 Poin Penting2025-06-16 00:29